Pendidikan
1-49 Karyawan
Tentang Perusahaan
Homeschooling adalah sebuah sistem pendidikan alternatif yang saat ini menjadi salah satu pilihan orang tua dan masyarakat pada umumnya untuk memberikan pendidikan pada anak - anaknya. Keberadaan homeschooling adalah sah, diakui, sama dan sederajat dengan Sekolah Formal sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Undang- Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Permendikbud No. 129 Tahun 2014. HSPG Homeschooling pembelajaran dapat berlangsung dalam suasana kondusif dengan menerapkan prinsip “School at home” yang mengkombinasikan pendekatan psikologis dan akademis.
SelengkapnyaWebsite
https://hspgjakartabarat.com/