Akuntansi dan Keuangan
50-250 Karyawan
Tentang Perusahaan
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dwi Tunggal di dirikan berdasarkan Akta No. 13 tanggal 30 November 2009 oleh Notaris Nurhasanah, SH, Mkn. Notaris di Bekasi. Dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam Surat Keputusan. Visi : Membangun ekonomi bersama untuk kesejahteraan masyarakat. Misi : Bersama kita ciptakan kesempatan tumbuh dan berkembang, Memberikan pelayanan yang berkualitas cepat dan transparan, Menggerakan produk perekonomian sesuai dengan teori ekonomi. Moto : “Tumbuh Sejahtera Bersama”
SelengkapnyaWebsite
https://kspdwitunggal.com/