Instansi Pemerintah
50-250 Karyawan
Tentang Perusahaan
Lazismu adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
SelengkapnyaWebsite
https://lazismu.org/
Alamat
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta
Lowongan Belum Tersedia
Silakan cek di lain waktu, ya. Sebelum keluar dari profil ini, sekalian baca detail informasi perusahaan, yuk!