Logo Kitalulus
lazismu kabupaten mojokerto

lazismu kabupaten mojokerto

Keuangan

ic-employee

1-49 Karyawan

Tentang Perusahaan

AZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Didirikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada tangga 4 Juli tahun 2002, yang selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Guna memenuhi ketentuan perundang-undangan RI, LAZISMU dikukuhkan kembali sebagai LAZNAS melalui SK Kemenag RI No. 730 Tahun 2016. Latar belakang berdirinya LAZISMU terdiri atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah. Semuanya berakibat dan sekaligus disebabkan tatanan keadilan sosial yang lemah. Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan k

Selengkapnya

Website

https://www.instagram.com/lazismu.kabmojokerto/