PT Bina Artha Ventura adalah Perusahaan Modal Ventura yang berkembang secara pesat serta secara aktif terlibat dalam sektor keuangan mikro di Indonesia sejak Desember 2011.
Saat ini, Bina Artha memiliki jangkauan pemasaran sekitar 400 cabang yang menjangkau lebih dari 450.000 mitra di Pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Bina Artha terinspirasi oleh cita-citanya untuk memberikan akses keuangan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah yang bergerak di usaha mikro agar dapat mencapai peningkatan ekonomi dan sosial.
Bina Artha adalah bagian dari CreditAccess South-East Asia B.V, dengan kantor pusat di Amsterdam, mengelola bisnis keuangan mikro terintegrasi di Asia Tenggara (Indonesia dan Filipina) serta melayani lebih dari 700.000 wirausaha dan pengusaha mikro. Bina Artha Ventura terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Alamat Perusahaan: Grha Niaga Thamrin 3rd Floor Jl. KH Mas Mansyur RT 016 RW 009 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat 10230
Situs Web Perusahaan: https://bina-artha.com/
1. Salah satu mantan karyawan mengakui jam kerja yang melebihi batas tanpa dibayar lembur.
Source: Indeed
2. Diduga PT Bina Artha Ventura melakukan penahanan ijazah terhadap karyawan saat diterima kerja serta harus membayar penalti jika ijazah ingin diambil kembali. Hal ini termasuk tindakan melanggar hukum sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003.
Source: Suara Indonesia
3. Salah seorang karyawan mengaku pernah mendapatkan gaji yang tidak sesuai kontrak awal, yaitu selisih Rp200.000 dari gaji seharusnya.
Source: Kaskus
Beberapa ulasan dari pelamar dan mantan karyawan di atas membuat kamu perlu lebih berhati-hati terhadap kontrak kerja yang bukan berdasar pada UU Ketenagakerjaan. Selain itu, pastikan kamu juga mencari lowongan kerja di platform pencarian loker yang aman seperti KitaLulus.