External Affairs Executive

PT Nojorono Tobacco International

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Minimal S1

Full-Time • Kerja dari kantor (WFO)

Dapat Dinegosiasikan

Terakhir diperbarui 1 hari yang lalu

Deskripsi Pekerjaan

Tugas dan Tanggung Jawab: - Mengidentifikasi dan memetakan isu eksternal yang berpotensi berdampak pada bisnis perusahaan - Membina dan menjaga hubungan kerja sama yang baik dengan regulator, kementerian / lembaga pemerintah, asosiasi, dan stakeholders eksternal lainnya - Menyusun laporan analisis regulasi secara berkala sebagai bahan rekomendasi tindakan ke internal perusahaan - Mengkoordinasikan kebutuhan perizinan, compliance, dan regulasi utama meliputi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PMK No. 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), serta aturan cukai (NPPBKC) untuk pengendalian konsumsi dan pengawasan produksi - Menyusun komunikasi resmi perusahaan terkait isu hukum / regulasi dengan standar corporate communication dan legal opinion Kualifikasi: - Pendidikan S1 Hukum, IPK minimal 3.00 - Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang terkait (external affairs, government relations, legal, atau regulatory compliance) lebih disukai - Memahami proses perizinan, regulasi pemerintah, serta memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penyusunan analisis Undang-undang Industri Hasil Tembakau - Memiliki kemampuan leadership, problem solving, dan analytical thinking yang baik - Bersedia ditempatkan di Kudus, Jawa Tengah

Hari Kerja

Senin - Sabtu

Jam Kerja

08:00 - 17:00

Persyaratan dari rekruter

Semua jenis kelaminTidak ada batas usiaMin. 2 tahun pengalaman

Keahlian yang dibutuhkan

Kebijakan Hukum

Tentang Perusahaan

PT Nojorono Tobacco International

Tembakau

PT Nojorono Tobacco International merupakan salah satu perusahaan pelopor rokok kretek di Indonesia yang diinisiasi oleh Bapak Tjoa Kang Hay yang menunjuk kedua menantunya yakni Bapak Ko Djee Siong dan Bapak Tan Djing Thay.

Tips Aman Lamar Kerja

Harap waspada & laporkan ke tim kami jika ada lowongan yang memintamu untuk transfer uang. Proses rekrutmen di luar aplikasi bukan tanggung jawab KitaLulus.