Deskripsi Pekerjaan
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Mengidentifikasi dan memetakan isu eksternal yang berpotensi berdampak pada bisnis perusahaan
- Membina dan menjaga hubungan kerja sama yang baik dengan regulator, kementerian / lembaga pemerintah, asosiasi, dan stakeholders eksternal lainnya
- Menyusun laporan analisis regulasi secara berkala sebagai bahan rekomendasi tindakan ke internal perusahaan
- Mengkoordinasikan kebutuhan perizinan, compliance, dan regulasi utama meliputi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PMK No. 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), serta aturan cukai (NPPBKC) untuk pengendalian konsumsi dan pengawasan produksi
- Menyusun komunikasi resmi perusahaan terkait isu hukum / regulasi dengan standar corporate communication dan legal opinion
Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Hukum, IPK minimal 3.00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang terkait (external affairs, government relations, legal, atau regulatory compliance) lebih disukai
- Memahami proses perizinan, regulasi pemerintah, serta memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penyusunan analisis Undang-undang Industri Hasil Tembakau
- Memiliki kemampuan leadership, problem solving, dan analytical thinking yang baik
- Bersedia ditempatkan di Kudus, Jawa Tengah