Logo Kitalulus

Detail Pekerjaan

IZN & partners Law Firm

Legal Internship

IZN & partners Law Firm

lokasi

Kota Tangerang, Banten

requirment

MagangKerja di kantor

salary

Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000

Lowongan sudah ditutup

education

Pendidikan

Minimal SMA/SMK/Sederajat

gender

Jenis Kelamin

Laki-laki

age

Usia

Maksimal 23 Tahun

experience

Pengalaman

Tidak ada ketentuan

Pekerjaan ini membutuhkan

checkAdministrasicheckCanvacheckMicrosoft ExcelcheckMicrosoft PowerPointcheckMicrosoft Word

Deskripsi Pekerjaan

Syarat :

  • Laki-laki;

  • Minimal Lulus SMA/SMK;

  • Mempunyai SIM C;

  • Mempunyai Motor;

  • Domisili Tangerang atau Jakarta Barat;

  • Bisa Desain, Seperti Canva (menjadi nilai tambah)

Note :

Hanya diberikan uang transport Rp. 50.000/ hari (dihitung berdasarkan absensi dan ditransfer per 2 minggu)

Deskripsi Pekerjaan :

  1. Melakukan registrasi: daftar klien, operasional/bulan, surat keluar, surat masuk, tanda terima, proses resi, proses investigasi,proses kasus-kasus klien, jatuh tempo somasi/tuntutan. Ada template

  2. Melakukan minutasi dan arsip berkas: cap stempel berkas, scan, fotocopy, arsip fotocopy berkas ke odner sesuai urutan, update lampiran arsip odner, bikin alamat amplop, bikin tanda terima, packing surat, dll. Ada template

  3. Membantu membuat konten design digital, materi seminar, edit video (contoh: hari raya, fun fact hukum, pemberitahuan, presentasi/seminar, company profile, recap kegiatan, dll) via canva dan aplikasi edit lainnya.

  4. Melakukan kegiatan operasional.

Benefit

Tunjangan transportasi

Hari Kerja

Jam Kerja

08:00 - 17:00

Tentang Perusahaan

IZN & partners Law Firm

IZN & partners Law Firm

Hukum dan Legal

IZN LAW FIRM mempunyai komitmen terhadap perjuangan untuk kebenaran hukum dan keadilan hukum atas segala hak-hak masyarakat dan korporasi, dan pada akhirnya bersepakat untuk membentuk kantor layanan jasa (services) hukum secara Profesional. Dalam rangka memberikan layanan jasa hukum kepada Klien dan setiap element masyarakat luas, baik untuk perorangan, pejabat/aparat, badan usaha (korporasi), badan nirlaba (Yayasan, Ormas, Partai Politik, LSM dan Komunitas Masyarakat Adat) dan Lembaga Pemerintah. Serta dalam menjalankan tugas profesi advokatnya dijalankan dengan penuh integritas (Officium Nobile) sebagaimana aturan kode etik Profesi Advokat.

Lihat detail profil