Lowongan ini tidak lagi menerima lamaran baru

Namun, tenang! Rekruter masih akan menindaklanjuti lamaran yang telah masuk.

Terapis Kesehatan (Ayu)

Nakamura Holistic Therapy

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Minimal SMP/MTS/Sederajat

Full-Time • Kerja dari kantor (WFO)

Rp 1.800.000 - Rp 2.800.000

Terakhir diperbarui pada 6 Oct 2024

Deskripsi Pekerjaan

Nakamura Holistic Therapi Bergerak dalam bidang jasa terapi kesehatan yang memiliki cabang 57 lebih di seluruh indonesia,

legalitas sudah terdaftar di kemenker & Disnaker

Lowongan Pekerjaan 100% diterima.

Pengalaman tidak diutamakan.

Posisi: TERAPIS KESEHATAN.

  • Persyaratan:

Wanita Usia maksimal 30 tahun.

Segala jenjang pendidikan dan jurusan.

Bersedia mengikuti pelatihan (biaya pelatihan GRATIS).

  • Fasilitas selama training:

Makan 3x sehari

Mess / asrama

Seragam dan buku diktat

  • Fasilitas selama kerja:

    Mess / asrama

    BPJS

    Tempat kerja nyaman dan ber-AC

    Pendapatan menarik + uang tips

    Biaya transport ke kota penempatan kerja 100% dari perusahaan.

    Bagi yang berminat silakan hubungi contact person HRD di bawah ini:

  • WA : 081351078991 AYU

  • WA : 081351078991 AYU

Hari Kerja

Senin - Minggu

Jam Kerja

10:00 - 22:00

Persyaratan dari rekruter

Semua jenis kelaminMaksimal 30 TahunMin. 1 tahun pengalaman

Keahlian yang dibutuhkan

AromaterapiKeterampilan Komunikasi

Benefit

BPJSCuti tahunan

Tentang Perusahaan

Nakamura Holistic Therapy

Kesehatan

Nakamura Holistic Therapy adalah pusat layanan terapi kesehatan tradisional dengan teknik akupresur, terapi zona dan seitai, yang tersebar di seluruh Indonesia, peraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atas upaya Penghormatan, Pemajuan, dan Pemenuhan hak penyandang Disabilitas di tempat kerja tahun 2017 dan Finalis Perusahaan Waralaba Terbaik Nasional 2017 oleh Kementerian Perdagangan RI

Tips Aman Lamar Kerja

Harap waspada & laporkan ke tim kami jika ada lowongan yang memintamu untuk transfer uang. Proses rekrutmen di luar aplikasi bukan tanggung jawab KitaLulus.