Firma Adalah: Ciri, Jenis, Contoh, dan Langkah Pendiriannya

Annissa Manystighosa
Penulis, pengajar, dan penerjemah yang sedang menekuni pengetahuan seputar bisnis.
firma adalah
Firma Adalah: Ciri, Jenis, Contoh, dan Langkah Pendiriannya

Dari sekian jenis badan usaha yang ada, salah satunya yaitu firma. Firma adalah kata yang berasal dari bahasa Belanda, yaitu vennootschap onder firma. Kata tersebut memiliki arti perserikatan dagang di antara sejumlah perusahaan.

Seperti apa ciri-ciri firma yang membedakannya dengan bentuk badan usaha persekutuan lain? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, yuk!

Apa itu Firma?

Firma adalah badan usaha yang merupakan kolaborasi antara dua bisnis atau lebih yang beroperasi di bawah satu nama. Dalam pembagian kepemilikan, suatu firma dimiliki oleh beberapa orang atau badan yang terafiliasi dengan ketentuan yang dituangkan dalam akta pendirian perusahaan.

Menurut Willem Molengraaff, firma adalah persekutuan, perserikatan, atau perkumpulan yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan satu nama milik bersama, di mana anggotanya tidak terbatas tanggung jawabnya terhadap perikatan perseroan dengan pihak ketiga.

Meski begitu, firma bukan termasuk badan usaha yang berbadan hukum. Pasalnya, firma tidak memisahkan harta kekayaan anggotanya, namun masing-masing anggota secara pribadi memiliki tanggung jawab untuk keberlangsungan perusahaan.

Ciri-ciri Firma

Ciri-ciri Firma

Terdapat beberapa ciri yang bisa membedakan firma dengan badan usaha lainnya. Informasi ini akan menjadi bekal Anda jika ingin membangun bisnis. Berikut ini adalah ciri-ciri firma di Indonesia:

  • Pada umumnya, anggota firma adalah sudah saling mengenal satu sama lain, sehingga mereka sudah memiliki rasa saling percaya.
  • Perjanjian antar anggota firma dapat dilakukan di hadapan notaris ataupun di bawah tangan.
  • Menggunakan satu nama untuk semua aktivitas operasional.
  • Memiliki risiko kerugian dan tanggung jawab yang tak terbatas.
  • Jika memiliki hutang, maka setiap pemilik diharuskan untuk melunasi hutang yang telah jatuh tempo dengan aset pribadi mereka sendiri.
  • Setiap anggota firma memiliki tugas dan hak untuk memangku jabatan kepemimpinan.
  • Tidak diperbolehkan menambah anggota baru sebagai anggota firma tanpa persetujuan dari anggota yang sudah ada.
  • Keanggotaannya bersifat seumur hidup.
  • Anggota memiliki hak untuk membubarkan firma.
  • Lebih mudah untuk memperoleh pembiayaan melalui pinjaman bisnis.
  • Pendirian firma tidak memerlukan akta pendirian perusahaan.

Baca Juga: 5 Jenis Usaha Kelompok di Indonesia Beserta Cirinya

Jenis Firma di Indonesia

Setelah mengetahui ciri-ciri firma, pahami pula berbagai jenis firma di Indonesia. Jenis tersebut di antaranya sebagai berikut.

1. Firma Dagang (Trading Partnership)

Salah satu jenis firma adalah firma dagang atau trading partnership. Trading partnership merupakan salah satu jenis firma yang berpartisipasi dalam bidang perdagangan atau jual beli barang. Contoh firma dagang di Indonesia antara lain Nike, Diadora, Crocs, dll.

Nike

Merek Nike terkenal hampir di seluruh dunia. Merek ini berasal dari Amerika Serikat. Selain perlengkapan olahraga seperti apparel, produk andalan Nike adalah sepatu.

Nike telah menjadi merek yang populer di kalangan penggemar olahraga karena penggabungan teknologi mutakhir di setiap produknya. Alhasil, Nike dapat mengembangkan dan memperluas bisnisnya dengan cepat di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Hingga saat ini, Nike telah memperluas cabangnya di Indonesia. Pengembangan tersebut dimulai dari manajemen proses produksi. Menurut perusahaan inti Nike yang berbasis di Amerika Serikat, Nike terus menerapkan standar untuk produksi dan prosedur manajemennya.

Diadora

Brand Diadora juga memproduksi peralatan olahraga. Beragam barang olahraga tersebut seperti peralatan dan pakaian rugby, sepatu atletik, sepak bola, tenis, dan bersepeda. Perusahaan Diadora didirikan oleh Marcello Danieli, seorang pengusaha Italia, dan beberapa orang lainnya.

Crocs

Contoh firma yang bergerak di bidang fashion di Indonesia salah satunya adalah Crocs, dengan produknya yaitu sepatu dan sandal yang stylish.

Hal ini menunjukkan bahwa Crocs adalah salah satu dari sekian banyak trading partnership yang sukses memproduksi barang untuk kebutuhan masyarakat. Crocs memproduksi sandal dan sepatu dari bahan karet dalam berbagai bentuk dan warna yang diminati masyarakat.

2. Firma Non-Perdagangan (Firma Jasa)

Berbeda dengan firma dagang, firma non-perdagangan menawarkan jasa. Fokus utama firma ini bukanlah pada penjualan produk, melainkan layanan dengan kemampuan tertentu.

Berikut contoh dari firma non-dagang di Indonesia, seperti firma hukum, kantor akuntan, dan konsultan manajemen.

Firma Hukum

Firma hukum dan konsultan hukum kadang-kadang disebut sebagai kantor pengacara. Karena kegiatannya terkait dengan lembaga hukum, maka ini termasuk dalam kategori firma non-dagang.

Firma hukum didirikan dan dikelola oleh sekelompok orang, seperti firma lain di Indonesia. Firma ini terdiri dari sekutu aktif dan pasif yang bertujuan memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Firma Akuntansi

Selain hukum, bentuk lain dari firma adalah akuntansi. Kantor akuntan ini didirikan untuk memberikan jasa akuntansi di luar departemen akuntansi perusahaan. Kantor akuntan ini dijalankan oleh sekelompok orang yang misinya adalah memberikan layanan akuntansi kepada individu, badan hukum, dan bisnis.

4. Firma Umum

Berbeda dengan firma perdagangan dan non perdagangan. Di firma umum, setiap anggota memiliki tugas atau wewenang yang tidak terbatas. Artinya, setiap anggota harus bertanggung jawab penuh atas operasional perusahaan.

Jika firma tidak mampu membayar hutangnya, maka setiap anggota firma umum wajib membayar utang itu dengan dana pribadi.

5. Firma Terbatas (Limited Partnership)

Berikutnya jenis firma adalah limited partnership. Sesuai namanya, jenis firma ini membatasi wewenang anggotanya. Firma Sumber Rezeki, Firma Multi Marketing, dan Firma Indo Eternity adalah beberapa contoh firma terbatas di Indonesia.

Baca Juga: Apa Bedanya CV dan PT? Ini 7 Perbedaan dan Syarat Pendiriannya

Syarat Mendirikan Firma

Syarat Mendirikan Firma

Untuk mendirikan firma, perusahaan harus memenuhi syarat di antaranya sebagai berikut:

  • Minimal didirikan oleh dua orang.
  • Sudah mempersiapkan nama badan usaha yang akan digunakan.
  • Sudah memiliki badan pengurus dan anggota aktif.
  • Tujuan pendirian firma jelas dan spesifik.
  • Memiliki tempat untuk dijadikan kantor pusat.
  • Menyiapkan modal.

Setelah syarat di atas dipenuhi, berikutnya Anda wajib melengkapi dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  • Pendaftaran Akta Pendirian Badan Usaha di Pengadilan Negeri setempat
  • Surat Keterangan Domisili atau tempat tinggal
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari para anggota
  • Lisensi yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan

Cara Mendirikan Firma

Adapun penjelasan rinci mengenai cara mendirikan firma adalah sebagai berikut.

1. Fase Perencanaan

Tentukan nama firma, bidang operasinya (misalnya, jasa, konstruksi, pertambangan, perdagangan), siapkan setidaknya dua pendiri, dan hitung kapitalisasi pasar perusahaan (jika ada), siapkan manajemen perusahaan dan salinan kartu identitas pendiri.

2. Pembuatan Akta

Tahap ini adalah membuat akta pendirian, mengurus tempat tinggal awal perusahaan di desa, dan mengurus NPWP perusahaan.

3. Pendaftaran Akta

Akta firma tidak tidak wajib disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Cukup pendaftaran ke pengadilan negeri setempat atau daerah tempat usaha itu didirikan.

4. Setoran Modal

Untuk menyetor modal, Anda harus mendaftarkan rekening bank atas nama bisnis yang memiliki reputasi baik. Undang-undang (UU) tidak mengatur jumlah modal karena ditentukan oleh persetujuan pendiri perusahaan.

5. Manajemen Perizinan

Di tahap ini firma dagang harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk perdagangan komersial.

Demikian penjelasan tentang badan usaha firma dari pengertian hingga cara mendirikannya. Sebelum mendirikan firma, Anda perlu mencari tim aktif dan staf yang handal untuk menjalankan operasionalnya. Melalui platform Kitalulus, Anda bisa merekrut kandidat berkualitas dan berpengalaman dengan cepat.

KitaLulus adalah platform pencari kerja paling aman di Indonesia yang memiliki pengguna lebih dari 1 juta dan dipercaya oleh 50 ribu perusahaan lebih. Proses memasang info loker di KitaLulus mudah dan anti ribet.

Cukup mengisi formulir yang tersedia, dan Anda tinggal menunggu kandidat terbaik menghubungi Anda. Yuk segera pasang loker Anda secara gratis sekarang juga di KitaLulus!

Baca juga: 5 Cara Menghitung Pajak Perusahaan, Aturan, dan Rumusnya

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top