Cara Mudah Menghitung Gaji Karyawan Bulanan dan Prorata

Kamila Fakhra Fahima
Kamila Fakhra Fahima adalah seorang HR lead dengan pengalaman profesional di bidang HRBP, rekrutmen, pengembangan sumber daya manusia, employer branding, yang juga memiliki passion di bidang bisnis dan kreatif.
menghitung gaji karyawan
Cara Mudah Menghitung Gaji Karyawan Bulanan dan Prorata

Sebagai pemilik bisnis atau usaha yang memiliki banyak karyawan, Anda berkewajiban untuk memberikan upah atau bayaran kepada mereka. Dalam menghitung gaji karyawan, banyak variabel yang bisa dimasukkan untuk menentukan gaji pokok.

Seperti kualifikasi pekerjaan, pendidikan, keterampilan, dan pengalaman karyawan sebelum bekerja di perusahaan Anda. Gaji pokok merupakan bentuk imbalan yang harus dibayarkan perusahaan kepada para pekerjanya.

Jumlah yang ditentukan dalam perhitungan gaji karyawan pun ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama. Simak pembahasan berikut mengenai cara menghitung gaji karyawan, baik manual maupun digital.

Cara Menentukan Nilai Gaji Pokok Karyawan

cara menentukan gaji pokok karyawan

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, besaran gaji pokok adalah minimal 75% dari upah total pegawai yang terdiri dari gaji bersih ditambah dengan tunjangan tetap.

Nilai gaji pokok diatur sesuai golongan jabatan dari yang terendah hingga tertinggi. Ada beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan sebelum menghitung gaji karyawan, yaitu sebagai berikut.

1. Nilai Pekerjaan di Pasaran

Tiap perusahaan menawarkan gaji berbeda-beda untuk posisi yang sama. Akan tetapi Anda bisa menarik angka rata-rata. Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah faktor geografis terkait lokasi kerja.

Dalam menghitung gaji pokok karyawan, hal ini sangat penting. Nilai gaji di tiap daerah berbeda, tergantung UMR masing-masing. Oleh karena itu sangat penting bagi Anda mencari informasi angka pasaran gaji suatu profesi.

2. Kesesuaian dengan Skala Upah

Selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah menerapkan skala upah yang sudah diberlakukan di perusahaan. Hal ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawannya.

Anda dapat menawarkan gaji sesuai di pasaran atau bisa lebih rendah maupun lebih tinggi. Jangan lupa lengkapi dengan tunjangan, bonus, dan/atau komisi. Nantinya, semua variabel akan dimasukkan untuk menghitung gaji employee.

3. Kontribusi Profesi Bagi Perusahaan

Hal lain yang harus diperhatikan dalam menghitung gaji karyawan adalah mengukur seberapa besar kontribusi profesi tersebut terhadap perusahaan Anda.

Apabila profesi itu memberikan dampak besar bagi perusahaan, maka Anda bisa memberikan angka tinggi untuk posisi tersebut. Selain itu Anda juga dapat melihat serta mengukur kecakapan karyawan dalam mengemban tugas tersebut.

Jika karyawan memiliki kinerja di atas rata-rata dan memberikan dampak positif bagi perusahaan Anda, maka tak ada salahnya Anda mempertimbangkan untuk menaikkan angka gajinya.

Baca juga: Cara Mudah Membuat Slip Gaji Karyawan dan Contohnya

Cara Menghitung Gaji Karyawan Tetap dan Tidak Tetap

Kini, banyak perusahaan yang mempekerjakan karyawan tetap dan tidak tetap. Merekrut pekerja tidak tetap untuk mengatasi pekerjaan yang sifatnya sementara adalah keputusan yang pas guna menghemat anggaran perusahaan.

Tidak hanya berbeda dalam angka gaji, tetapi juga dari metode menghitung gaji karyawannya. Karyawan tetap mendapatkan gaji setiap bulannya.

Namun bagi karyawan tidak tetap, mereka bisa menerima gaji per hari, per minggu, atau per bulan. Tergantung kesepakatan antara pekerja dan perekrut.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Tetap di Perusahaan Swasta

Berikut contoh cara menghitung gaji karyawan tetap di perusahaan swasta.

Seorang karyawan A bekerja di perusahaan BB dan sudah menikah. Ia memiliki tanggungan anak dengan jumlah satu dan berstatus sebagai karyawan tetap. Upah bulanan yang diterima adalah sebesar Rp8.000.000. Maka cara menghitung gaji karyawan adalah:

Cara Menghitung Gaji Karyawan Tidak Tetap di Perusahaan Swasta

Di bawah ini merupakan cara menghitung gaji karyawan tidak tetap di perusahaan swasta.

Seorang karyawan C bekerja di perusahaan DD dan belum menikah. Berstatus sebagai karyawan tidak tetap dengan upah bulanan Rp5.000.000,00. Maka cara menghitung gaji employee tersebut adalah:

Baca juga: HR, Ini Cara Hitung Gaji Karyawan Freelance Terbaru, Ada Perlindungan Hukumnya!

Cara Menghitung Gaji Prorata

Cara hitung gaji prorata dilakukan oleh perusahaan jika merekrut karyawan yang langsung bekerja di tengah bulan. Metode penghitungan ini disebut prorata atau hitung proporsional. Cara hitung gaji prorata ini dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Menghitung Gaji Karyawan Prorata Berdasarkan Jumlah Hari Kerja

Karyawan yang masuk pertengahan bulan tidak dapat menerima gaji penuh. Oleh karena itu perusahaan harus membayar sesuai dengan jumlah hari kerja karyawan tersebut.

Cara menghitung gaji karyawannya pun cukup mudah dengan menggunakan rumus hitung berikut:

Gaji = (jumlah hari kerja / jumlah hari kerja sebulan) x gaji satu bulan

Contoh:

Karyawan E mulai bekerja pada tanggal 17 November di perusahaan FF. Karyawan E menerima upah sebesar Rp3.500.000,00 dengan bekerja selama 5 hari dalam seminggu. Maka cara menghitung gaji karyawan ialah:

Pertama-tama hitung total hari kerja dalam sebulan, yaitu sebanyak 20 hari di bulan November. Lalu dari tanggal 17 sampai tanggal 30, karyawan E bekerja selama 10 hari. Maka gaji yang diterima oleh karyawan E adalah:

Gaji = (10/20) x Rp3.500.000,00 = Rp1.500.000,00

2. Menghitung Gaji Karyawan Prorata Berdasarkan Jumlah Jam Kerja

Cara hitung gaji prorata dapat dihitung berdasarkan jumlah jam kerja. Cara menghitung gaji karyawan dengan metode ini lebih rumit karena harus menghitung upah per jam, lalu dikalikan jumlah jam kerja karyawan. Rumus hitungnya adalah:

Upah per jam = 1/173 x upah sebulan

Karyawan G bekerja di perusahaan HH pada tanggal 11 November. Karyawan G mendapatkan upah per bulannya Rp4.000.000,00 dan bekerja selama 6 hari per minggu. Maka cara menghitung gaji karyawan G adalah:

Upah karyawan G adalah 1/173 x Rp4.000.000,00 = Rp23.121,00

Dari tanggal 11 November Karyawan G bekerja selama 17 hari yang dibagi menjadi; 15 hari bekerja 8 jam/hari, dan 2 hari bekerja 7 jam/hari.

Maka cara hitung gaji prorata karyawan G adalah:

Gaji = (15 hari x 7 jam x Rp23.121,00) + (2 hari x 5 jam x Rp23.121,00) = Rp2.658.915,00

Baca juga: Aturan Kenaikan Gaji dan 8 Hal yang Harus Dipertimbangkan

Aplikasi Payroll untuk Permudah Menghitung Gaji Karyawan

Pada dasarnya, menghitung upah karyawan bisa dilakukan dengan lebih mudah jika Anda menggunakan software pengolah data seperti Excel. Namun, terkadang metode tersebut rawan terjadi human error.

Maka dari itu, Anda sebaiknya menggunakan aplikasi payroll seperti Talenta yang membuat proses perhitungan gaji jadi lebih cepat, mudah, dan akurat, dengan perhitungan komponen payroll otomatis seperti PPh 21, bonus, tunjangan, BPJS, angsuran pinjaman, dan masih banyak lagi.

Selain itu, Talenta juga terintegrasi dengan berbagai komponen, seperti absensi, lembur, hingga cuti karyawan. Dengan begini, tugas HRD di perusahaan tentu jauh lebih ringan dan Anda tidak perlu khawatir lagi terjadi salah hitung pajak maupun gaji karyawan.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Menggunakan Excel

Jika Anda ingin menghitung gaji karyawan menggunakan bantuan aplikasi Microsoft Excel, hal yang harus Anda lakukan adalah memasukkan semua data komponen gaji yang didapatkan oleh karyawan.

Misalkan karyawan A bekerja di perusahaan BB dengan upah Rp200.000,00 per hari. Karyawan A bekerja selama 25 hari dalam sebulan. Maka cara menghitung gaji karyawan menggunakan excel, dengan rumus: =A2*B2.

Cara menghitung gaji karyawan di atas adalah cara paling mudah yang bisa Anda lakukan. Namun, jika Anda memasukkan komponen di luar gaji pokok, maka rumusnya tentu akan berbeda.

Setelah memasukkan semua data ke dalam tabel, pastikan Anda memahami rumus-rumus Excel. Seperti VLOOKUP, HLOOKUP, dan rumus dasar lainnya.

Biasanya rumus VLOOKUP dan HLOOKUP digunakan apabila dalam satu workbook excel, terdapat beberapa sheet work yang berkaitan.

Namun jika Anda tidak menguasai dan memahami rumus tersebut, Anda bisa memasukkan semua data secara manual. Baru setelah itu Anda jumlahkan semua komponen dengan menggunakan rumus tambah Excel.

Maka, rumus cara menghitung gaji karyawan menggunakan Excel = B2+C2+D2.

Menghitung gaji karyawan dengan cara manual memang memakan waktu tidak sebentar. Terutama bagi perusahaan yang merekrut karyawan tidak tetap.

Ditambah dengan komponen di luar gaji pokok yang harus dimasukkan ke dalam penghitungan.

Sistem dan metode pembayaran yang berbeda terkadang membuat HRD menjadi bingung. Oleh karena itu banyak perusahaan menerapkan cara menghitung gaji karyawan dengan cara digital, yaitu menggunakan aplikasi payroll.

Butuh rekrut karyawan tapi kandidat itu-itu saja? Tenang, Recruitment Premium dapat membantu Anda mendapatkan karyawan sesuai dengan kriteria Anda.

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top
webinar gen z