Berapa Passing Grade CPNS 2023? Ini Ketentuan & Cara Menghitungnya

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
passing grade cpns 2023
Berapa Passing Grade CPNS 2023? Ini Ketentuan & Cara Menghitungnya

Setiap ada rekrutmen CASN, pasti akan selalu dibahas mengenai passing grade. Apa sih sebenarnya passing grade itu? Dan berapa passing grade CPNS 2023 nanti?

Bagi kamu yang belum tahu apa itu passing grade, simak informasi di artikel ini, ya.

Apa Itu Passing Grade CPNS?

Sebagai pendaftar seleksi CPNS, passing grade adalah istilah yang wajib kamu pahami. Passing grade memiliki nama lain nilai ambang batas. Nilai inilah yang akan menjadi penentu apakah kamu bisa lolos di tes SKD atau tidak.

Karena, seperti yang kita tahu, dalam tes SKD terdapat beberapa jenis tes, yaitu Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setiap jenis tes tersebut memiliki nilai minimum yang harus dicapai untuk bisa lolos. Kalau kamu mengenal istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) saat sekolah, nah passing grade adalah KKM di tes CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya

Passing Grade CPNS 2023

nilai ambang batas cpns
Sumber: BKD Sulawesi Tengah

Lantas, berapa sih nilai ambang batas CPNS 2023?

Aturan passing grade SKD CPNS 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Jika merujuk pada aturan tersebut, passing grade SKD CPNS adalah:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 dari nilai tertinggi 150 (jumlah soal 30)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 dari nilai tertinggi 175 (jumlah soal 35)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dari nilai tertinggi 225 (jumlah soal 45)
  • Khusus lulusan cum laude dan diaspora : nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
  • Khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
  • Khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

Nilai kumulatif tertinggi SKD CPNS 2023 adalah 550.

Perlu diingat bahwa dalam pengerjaan tes SKD terdapat batasan waktu, yaitu 100 menit atau 1 jam lebih 40 menit.

Baca Juga: 16 Jurusan yang Berpeluang Tinggi Lolos CPNS dan PPPK 2023

Cara Menghitung Passing Grade CPNS

Sumber: Merdeka

Sudah tahu berapa passing grade yang harus dicapai saat tes SKD, tetapi tetap was-was selama mengerjakan soal karena takut nilai tidak melampaui nilai ambang batas? Wah, tenang saja. Sebab, kita bisa menghitung sendiri passing grade yang kita peroleh saat melakukan tes. Asal, kita tahu jawaban yang benar dari soal yang kita kerjakan.

Nah, meskipun sekarang tes SKD sudah berbasis komputer yang mana nilai yang kita peroleh langsung keluar saat selesai mengerjakan tes, tetapi tidak ada salahnya kan mencoba menghitung nilai sendiri. Berikut adalah cara menghitung passing grade CPNS.

  1. TWK memiliki jumlah soal sebanyak 30 dengan jawaban benar bernilai 5 poin. Soal yang tidak dijawab ataupun dijawab salah tidak akan mengurangi poin yang didapat alias bernilai 0 poin. Jadi, nilai maksimum TWK jika dikerjakan semua dan seluruhnya benar adalah 150 poin.
  2. TIU terdiri dari 35 soal dengan bobot jawaban benar adalah 5. Jawaban salah atau tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Dengan begitu, nilai maksimum TIU jika dikerjakan benar semua adalah 175 poin.
  3. TKP memiliki sistem penilaian yang berbeda karena sebenarnya bentuk soal TKP adalah berupa penilaian subjektif tiap individu. Untuk bobot nilai tertinggi adalah 5 lalu di opsi jawaban lain juga diberi nilai secara menurun, yaitu 4, 3, 2, dan 1, sedangkan tidak menjawab diberi nilai 0. Nah, karena TKP juga memiliki nilai ambang batas yang tinggi, disarankan jangan mengosongkan soal di TKP supaya bisa mendapatkan nilai tinggi.

Sebagai informasi tambahan, meskipun nilai kamu sudah setara passing grade, kamu tidak mendapatkan jaminan lolos ke tahap SKB. Sebab, kelulusan di tes SKD disesuaikan dengan jumlah formasi pada posisi yang kamu lamar.

Biasanya, jumlah peserta lolos adalah berjumlah kali 3 dari jumlah formasi yang tersedia. Misal, untuk posisi Penerjemah di Kemdikbud dibutuhkan 2 orang, maka yang lolos adalah 6 peserta dengan nilai tertinggi melebihi passing grade.

Itulah informasi mengenai passing grade CPNS 2023. Ikuti informasi terupdate lainnya seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hanya di blog KitaLulus.

Ikuti juga tryout CPNS di KitaLulus guna mematangkan persiapanmu menghadapi tes SKD. Dengan ribuan soal yang sudah dilengkapi dengan kunci jawaban, kamu akan mampu meraih skor tinggi saat tes nanti! Yuk daftar sekarang juga!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top