- Pekerjaan wiraswasta adalah pekerjaan mandiri yang tidak terikat perusahaan, dimana penghasilannya bergantung pada usaha atau layanan yang dijalankan.
- Perbedaan pekerja swasta dan wiraswasta cukup jelas, yakni wiraswasta bekerja mandiri, sedangkan swasta adalah karyawan perusahaan.
- Banyak profesi harian yang ternyata termasuk contoh pekerjaan wiraswasta, seperti ojek online, freelance, pedagang, hingga kurir lepas.
- Status wiraswasta di KTP dan formulir perlu diisi spesifik, termasuk jenis usaha dan layanan yang dikerjakan, karena berfungsi dalam keperluan administrasi dan layanan keuangan.
Pekerjaan wiraswasta adalah pilihan karier yang banyak dipilih oleh orang yang ingin memiliki fleksibilitas waktu, kebebasan modal, dan tanggung jawab sendiri. Namun, banyak orang yang masih bingung dengan jenis pekerjaan ini karena tidak spesifik merujuk pada profesi tertentu.
Selain itu, banyak juga orang yang bingung membedakan antara wiraswasta, wirausaha, dan pegawai swasta, karena memiliki nama yang mirip. Padahal ketiganya merupakan jenis profesi berbeda dan memiliki karakteristik masing-masing. Artikel berikut ini akan membahas mengenai arti ketiga pekerjaan tersebut beserta perbedaan pekerjaan swasta dan wiraswasta.
Apa Itu Pekerjaan Wiraswasta?
Secara bahasa, wiraswasta terdiri dari dua kata, yakni “wira” yang artinya berani dan “swasta” dengan arti berdiri sendiri. Secara istilah, wiraswasta adalah seseorang yang menjalankan usaha sendiri dan tidak bekerja untuk orang lain.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wiraswasta adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
Dengan demikian, pekerjaan wiraswasta adalah pekerjaan dimana seseorang bertanggung jawab secara penuh terhadap operasional, modal, dan keuntungan usaha sendiri. Profesi ini bersifat mandiri dan sering dianggap sebagai salah satu jalan menuju kebebasan finansial serta kontrol atas usaha sendiri.
Ciri-Ciri Wiraswasta:
Terdapat sejumlah ciri khusus yang membedakan antara wiraswasta dan pekerjaan lain. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- Mandiri, tidak bergantung pada perusahaan maupun atasan
- Mengelola usaha sendiri, mulai dari modal, operasional, pemasaran, hingga perhitungan keuntungan
- Fleksibilitas waktu, bebas untuk mengatur waktu kerja sendiri
- Pendapatan tidak tetap, tergantung kondisi usaha dan modal
- Bertanggung jawab penuh pada risiko dan peluang usaha yang dijalankan
- Harus kreatif dan adaptif terhadap kebutuhan pasar dan konsumen
- Memiliki inisiatif tinggi dan kemampuan mengambil keputusan sendiri
Kemampuan Fundamental Wajib untuk Wiraswasta
Seseorang yang memiliki status pekerjaan wiraswasta di KTP biasanya memiliki perpaduan antara keterampilan teknis dan soft skill. Dibutuhkan kemampuan mengelola usaha, pemasaran, keuangan, dan kreativitas untuk menjaga agar usaha terus berjalan.
Banyak wiraswasta menyebutkan bahwa kunci sukses dari usahanya adalah disiplin, mampu mengelola waktu dengan baik, dan adaptif terhadap perubahan pasar. Selain itu, keberanian mengambil risiko, kemampuan melihat peluang, dan semangat belajar menjadi modal penting agar usaha bisa terus berkembang dan bertahan di tengah ketatnya persaingan pasar.
Perbedaan Pekerjaan Wiraswasta, Wirausaha, dan Swasta
Pekerjaan wiraswasta berbeda dengan wirausaha maupun pekerja swasta. Wirausaha adalah seseorang yang memulai, mengelola, dan mengembangkan usaha sendiri dengan menanggung semua risiko dan keputusan bisnisnya.
Mereka bertanggung jawab penuh pada perkembangan dan keberlanjutan bisnis. Ciri dari wirausaha antara lain mandiri, berani mengambil risiko, kreatif, dan bisa melihat peluang bisnis.
Sedangkan, pekerja swasta adalah orang yang bekerja untuk orang lain di perusahaan non-pemerintah. Mereka biasanya berstatus sebagai pegawai, karyawan, maupun staf yang menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja dan harus mengikuti aturan perusahaan.
Pekerja swasta umumnya akan fokus pada menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai posisi yang ditempati. Mereka memiliki ciri seperti bekerja di bawah pimpinan, menerima gaji tetap, dan memiliki jam kerja yang telah ditentukan.
Berikut adalah perbedaan utama dari pekerja swasta, wiraswasta, dan wirausaha:
| Aspek | Pekerjaan Swasta | Pekerjaan Wiraswasta | Pekerjaan Wirausaha |
| Bekerja untuk siapa | Untuk perusahaan/instansi milik pihak lain | Usaha milik diri sendiri | Untuk diri sendiri (membangun dan mengembangkan bisnis) |
| Kepemilikan usaha | Tidak memiliki usaha, hanya bekerja sebagai karyawan | Biasanya memiliki atau mengelola usaha sendiri | Memiliki dan mengembangkan usaha/bisnis (sering dikaitkan dengan skala lebih besar) |
| Sumber penghasilan | Gaji atau upah dari perusahaan | Laba/keuntungan dari usaha sendiri yang cenderung tidak tetap | Laba/keuntungan dari bisnis, bisa berkembang seiring skala usaha |
| Hubungan kerja | Terikat perjanjian kerja dengan perusahaan (kontrak, PKWT/PKWTT, dll) | Mandiri, tidak terikat sebagai karyawan | Mandiri, namun bisa membangun tim untuk memperbesar bisnis |
| Contoh umum | Pekerja pabrik, staff kantor, kasir minimarket, satpam perusahaan, SPG | Penjahit rumahan, pemilik warung makan, ojek online dengan kendaraan sendiri, pedagang pasar, freelance | Pemilik restoran, pemilik toko dengan beberapa cabang, founder startup kecil |
| Cara kerja | Terikat jam dan diatur perusahaan, tugas mengikuti job desc | Jam dan cara kerja diatur sendiri | Mengatur strategi bisnis, operasional, dan pengembangan usaha |
| Risiko | Risiko finansial pribadi relatif kecil, ditanggung perusahaan | Menanggung sendiri risiko rugi untung usaha | Menanggung risiko bisnis yang biasanya lebih besar (karyawan, modal, operasional) |
| Status di KTP / formulir | Karyawan Swasta | Wiraswasta | Bisa “Wiraswasta” atau “Wiraswasta/Wirausaha” jika ada |
Contoh Pekerjaan Wiraswasta
Berikut adalah beberapa contoh pekerjaan wiraswasta dalam kehidupan sehari-hari yang sering menimbulkan kebingungan terkait status pekerjaannya.
1. Pemilik warung/pedagang kaki lima
Merupakan pekerjaan yang dilakukan dengan membuka usaha dagang sendiri dan mengelola seluruh operasionalnya sendiri. Pendapatannya tidak tetap karena keuntungannya datang dari penjualan harian.
2. Ojek online
Ojek online termasuk pekerjaan jenis wiraswasta karena bekerja secara freelance dan menggunakan kendaraan pribadi. Driver tidak terikat kontrak kerja dan penghasilannya tergantung jumlah order yang diselesaikan.
3. Penjahit/usaha konveksi kecil
Dikerjakan di rumah dengan peralatan pribadi. Penjahit bisa menentukan sendiri harga, waktu kerja, dan layanan yang diberikan.
4. Kurir
Kurir termasuk pekerjaan jenis wiraswasta jika dilakukan secara freelance tanpa kontrak kerja tetap. Profesi ini menerima bayaran sesuai jumlah paket yang berhasil diantar menggunakan kendaraan pribadi.
5. Sopir lepas (rental/sewa)
Profesi ini bekerja berdasarkan permintaan tanpa menjadi karyawan tetap perusahaan transportasi. Bisanya menggunakan kendaraan sendiri atau kendaraan klien dan menentukan tarif sesuai kesepakatan.
6. Pelaku usaha mikro
Jenis pekerjaannya seperti pemilik warung makan, usaha katering, atau home industry yang menjalankan seluruh usahanya sendiri. Mereka mengatur produksi, pemasaran, hingga pengelolaan keuangan sendiri.
7. SPG/Sales Freelance
Bekerja secara lepas dan dipekerjakan oleh event organizer atau perusahaan pada periode waktu tertentu, seperti pameran atau peluncuran produk baru. Tugasnya adalah mempromosikan produk atau jasa kepada konsumen.
Status Pekerjaan Wiraswasta di KTP dan Formulir
Banyak orang yang bingung dengan status pekerjaan wiraswasta karena tidak adanya profesi spesifik. Karena itu, agar tidak salah mengisi status pekerjaan ini, kamu perlu mengetahui kapan harus memilih wiraswasta dibanding pekerjaan lain. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Kapan Harus Memilih Wiraswasta di KTP
Berikut adalah beberapa kondisi yang bisa dijadikan sebagai acuan dalam memilih kategori wiraswasta di KTP:
- Jika memiliki usaha sendiri dan bukan karyawan tetap di perusahaan manapun
- Jika bekerja sebagai freelancer, pekerja lepas, atau menjalankan usaha dan layanan dengan modal atau alat sendiri
- Jika kamu bertanggung jawab penuh atas operasional dan keuntungan bisnis pribadi.
Cara Mengisi Status Pekerjaan di Formulir
Beberapa formulir, seperti formulir bank, pendaftaran BPJS, lamaran kerja, hingga administrasi pemerintah seringkali meminta informasi terkait pekerjaan. Berikut cara mengisinya:
- Kolom “Pekerjaan”: pilih opsi “Wiraswasta/Usaha Mandiri” atau ikuti pilihan serupa yang tersedia di formulir.
- Kolom “Nama Pekerjaan/Usaha”: tulis secara spesifik, seperti “Pemilik warung makan”, “Driver ojek online”, atau “Penjahit rumahan”. Hindari hanya menulis “wiraswasta” karena terlalu umum dan tidak menggambarkan pekerjaan.
Cari Lowongan Kerja Swasta & Freelance di KitaLulus
Tertarik mengeksplorasi peluang karier sebagai karyawan atau wiraswasta? Mulailah langkahmu melalui platform KitaLulus yang menyediakan berbagai lowongan kerja, termasuk freelance dan posisi swasta di banyak bidang.
Peluang ini cocok untuk mahasiswa, pekerja lepas, hingga seseorang yang ingin memulai usaha kecil sendiri. Cukup daftar, sesuaikan minat dan kemampuanmu, kemudian temukan berbagai kesempatan karier yang paling menjanjikan.