Menjelang pendaftaran CPNS, pasti kamu sudah mulai mencari-cari info seputar apa saja berkas yang harus disiapkan untuk CPNS 2023. Pasalnya, berkas-berkas ini menjadi gerbang awal kamu agar bisa mengikuti tes selanjutnya.
Di artikel kali ini, KitaLulus akan menjelaskan apa saja dokumen pendaftaran CPNS 2023. Yuk, simak jawabannya!
Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
1. Kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023?
Jika mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal resmi penerimaan CASN 2023.
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 28-30 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Syarat, Jadwal, dan Formasinya
2. Apa saja syarat untuk daftar CPNS 2023?
Secara umum, syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut.
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota TNI;
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota kepolisian negara RI;
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota kepolisian RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota parpol atau terlibat politik praktis
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
.webp)
3. Apabila CPNS dibuka di bulan September sampai Oktober 2023, tapi saya berumur 36 tahun pada bulan November/Desember 2023, apakah saya masih bisa mendaftar?
Masih bisa. Peraturan batas umur berlaku untuk pendaftaran saja, jadi asalkan di bulan September-Oktober 2023 Dik Lulus masih berusia 35 tahun, maka Dik Lulus bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS.
Baca juga: Pengumuman CPNS 2023 Kemenkumham dan Formasinya
4. Apa saja berkas yang harus disiapkan untuk CPNS?
Dikutip dari CNBC Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa beberapa dokumen umum yang yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS adalah:
- Ijazah
- Transkrip nilai
- KTP
- Akta kelahiran
- Daftar riwayat hidup
- Dokumen lain yang nanti akan diumumkan dalam pengumuman resmi
Selain itu, masing-masing instansi biasanya memiliki persyaratan khusus sehingga pendaftar harus mengecek pada media sosial atau website resmi instansi tersebut.
Baca juga: Contoh Swafoto CPNS yang Benar dan Ketentuan Unggah
5. Apakah dokumen untuk pendaftaran seleksi CPNS harus di-scan?
Ya, semua dokumen untuk pendaftaran seleksi CPNS tersebut harus di-scan.
6. Bagaimana ketentuan ukuran dan format berkas seleksi CPNS?
Berikut ketentuan ukuran dan format dokumennya:
- Pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- Swafoto (selfie) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- KTP maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- Surat lamaran maksimal 300 Kb dalam format PDF
- Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb dalam format PDF
- Transkrip nilai maksimal 500 Kb dalam format PDF
- Dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb dalam format PDF
Itulah berkas pendaftaran CPNS 2023 yang perlu Dik Lulus siapkan. Sudahkah kamu memulai untuk menyiapkan berkas-berkasnya? Kalau belum, mari segera mulai siapkan berkas-berkasnya.
Sembari menyiapkan berkas, jangan lupa untuk berlatih mengerjakan soal-soal Try Out yuk! Aplikasi KitaLulus bisa menjadi aplikasi yang tepat untuk membantu persiapan Dik Lulus dalam menghadapi seleksi CPNS di tahun ini. Dengan ribuan soal dan dilengkapi pembahasannya, semua itu bisa kamu akses hanya dalam genggaman saja!