Bang Lulus Menjawab: Penempatan Dinas PPPK Guru 2021

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
penempatan dinas pppk guru 2021
Bang Lulus Menjawab: Penempatan Dinas PPPK Guru 2021

Halo Dik Lulus! Menjelang pendaftaran PPPK, pasti Dik Lulus memiliki banyak pertanyaan ya. Karena itu, untuk menjawab pertanyaanmu seputar CPNS dan PPPK, Bang Lulus akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang paling sering ditanyakan Dik Lulus ke Bang Lulus lewat artikel Bang Lulus Menjawab.  

Di artikel Bang Lulus Menjawab kali ini, Bang Lulus akan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait penempatan dinas PPPK Guru 2021. Yuk, simak jawabannya!

Penempatan Dinas PPPK Guru 2021

1. Kak, jika saya lolos seleksi PPPK guru, apakah saya nanti ditempatkan di sekolah tempat saya mengajar sekarang atau di sekolah lain? 

Bagi guru yang saat ini mengajar di sekolah negeri:

  • Jika tersedia formasi di sekolah tempat mengajar, akan otomatis didaftarkan di sekolah tersebut.
  • Jika mengajar di dua sekolah atau lebih, akan didaftarkan di sekolah induk.
  • Jika tidak tersedia formasi di sekolah tempat mengajar akan didaftarkan di sekolah lain.

Bagi guru swasta atau lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar di sekolah negeri, dapat memilih mendaftar di sekolah negeri sesuai ketersediaan formasi.

Sumber: https://bit.ly/PDFDiskusiPemdaGuruPPPK2021

2. Bagaimana mekanisme penempatan tempat mengajar?

1. Bagi peserta yang lulus passing grade:

  • Di setiap sekolah, diprioritaskan guru yang sudah mengajar di sekolah tersebut dibandingkan guru swasta atau lulusan PPG yang mendaftar ke sekolah tersebut.
  • Jika jumlah peserta yang lulus passing grade di sebuah sekolah melebihi formasi di sekolah tersebut, peserta-peserta dengan passing grade tertinggi akan ditempatkan terlebih dahulu.

2. Peserta-peserta yang tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya akan dirangking kembali:

  • Peserta rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang paling diprioritaskan Kemdikbud berdasarkan rapor mutu di kabupaten/kota yang sama, guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan.
  • Peserta bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk ikut ujian seleksi berikutnya.

3. Bagi peserta yang tidak lulus passing grade:

  • Pemerintah daerah dapat mendistribusikan peserta yang tidak lulus passing grade untuk tetap mengajar sebagai guru honorer sepanjang kebutuhan guru di sekolah tersebut belum terisi oleh PNS atau PPPK.
  • Pemerintah daerah juga dapat menempatkan peserta yang tidak lulus passing grade sebagai tenaga kependidikan honorer.

Sumber: https://bit.ly/PDFDiskusiPemdaGuruPPPK2021

3. Apabila banyak orang yang berminat untuk menjadi guru pada sekolah yang saya mengajar sekarang dan sedangkan saya sudah mengajar di sekolah ini, apakah saya tetap dapat penempatannya? 

Dalam penempatan tempat mengajar, posisi akan diprioritaskan untuk guru yang mengajar di tempat tersebut, dengan catatan guru tersebut harus minimal lulus passing grade.

Sumber: https://bit.ly/PDFDiskusiPemdaGuruPPPK2021

Itulah penjelasan seputar penempatan dinas PPPK guru 2021. Nah, jangan lupa untuk mempelajari materi seleksi PPPK Guru. Kamu bisa ikut kelas PPPK Lulus Baru Bayar dari KitaLulus lho. Tak perlu lagi khawatir soal biaya, karena kelas ini bisa dibayar setelah kamu lulus. Yuk, daftar kelasnya dengan WhatsApp Bang Lulus sekarang juga!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top