‍Bang Lulus Menjawab: Siapa yang Bisa Ikut PPPK Guru?

Admin Kitalulus
Admin KitaLulus adalah content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
Siapa yang Bisa Ikut PPPK Guru
‍Bang Lulus Menjawab: Siapa yang Bisa Ikut PPPK Guru?

Halo Dik Lulus! Menjelang pendaftaran PPPK, pasti Dik Lulus memiliki banyak pertanyaan ya. Karena itu, untuk menjawab pertanyaanmu seputar CPNS dan PPPK, Bang Lulus akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang paling sering ditanyakan Dik Lulus ke Bang Lulus lewat artikel Bang Lulus Menjawab.  

Di artikel Bang Lulus Menjawab kali ini, Bang Lulus akan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait siapa yang bisa ikut PPPK guru 2023. Yuk, simak jawabannya!

Siapa yang Bisa Ikut PPPK Guru?

1. Siapa saja yang bisa ikut PPPK Guru?

  • Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
  • Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Sumber: https://bit.ly/060521PDFKebijakanPengadaanASN

2. Apakah PPPK tahun 2023 hanya dikhususkan untuk guru?

Secara umum, PPPK tidak dikhususkan untuk guru, namun untuk seleksi PPPK di tahun 2023, pemerintah membuka formasi untuk guru dengan kuota 296.084 orang. Akan ada formasi-formasi lain di luar formasi guru namun kuotanya tidak akan sebanyak formasi guru. Untuk formasi PPPK selain guru, sebaiknya kamu menunggu informasi resmi dari instansi terkait.

Baca juga: CPNS 2023 Resmi Dibuka 17 September? Ini Formasi yang Banyak Dibutuhkan

3. Apakah guru swasta bisa mendaftar PPPK?

Bisa, asal sudah terdaftar dalam Dapodik.

Sumber: https://bit.ly/PDFDiskusiPemdaGuruPPPK2021

5. Mengapa guru swasta diperbolehkan mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri?

  • Tujuan utama pembukaan seleksi guru PPPK adalah untuk memenuhi kebutuhan guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang kompeten namun saat ini tidak dibayar dengan layak.
  • Secara hubungan kerja, tidak jauh berbeda antara menjadi guru PPPK dengan menjadi guru kontrak di sekolah swasta. Misalnya, jangka waktu kontrak kerja guru PPPK minimal satu tahun. Maka jika seorang guru swasta kesejahteraannya sudah layak, tidak perlu mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri.

Sumber: https://bit.ly/PDFDiskusiPemdaGuruPPPK2021

6. Jika saya lulusan sarjana non keguruan (misal: S1 Akuntansi atau Sejarah), apakah saya masih bisa mengikuti tes PPPK?

Dik Lulus harus memastikan dulu di Dapodik apakah gelar sarjana yang Dik Lulus miliki linear dengan formasi yang Dik Lulus daftarkan. Apabila gelar sarjana Dik Lulus linear dengan formasi yang Dik Lulus daftarkan, maka bisa. Apabila tidak linear, maka tidak bisa.

7. Apa saya bisa mendaftar PPPK guru jika saya baru saja lulus kuliah (fresh graduate)?

Untuk seleksi PPPK 2023, fresh graduate bisa mendaftar PPPK Guru dengan catatan sudah memiliki sertifikat pendidik.

8. Jadi saya memiliki ijazah D1/D2/D3 dan saya sudah menjadi guru. Namun saya belum memiliki ijazah S1/D4. Apakah saya masih bisa mengikuti PPPK guru?

  • Sesuai UU Guru dan Dosen, setiap calon peserta harus memiliki kualifikasi S1/D4. Bagi guru honorer yang belum memiliki kualifikasi S1/D4, disarankan untuk segera melakukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
  • Latar belakang S1/D4 harus linear dengan mata pelajaran yang diajarkan. Di bulan November-Desember 2020, setiap calon peserta diminta mengisi latar belakang S1/D4 di situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Sumber: https://bit.ly/PDFDiskusiPemdaGuruPPPK2021

9. Jika saya belum terdaftar di Dapodik, apakah masih bisa mengikuti PPPK guru?

Bagi guru yang saat ini mengajar namun belum terdaftar di Dapodik maka tidak dapat mengikuti seleksi guru PPPK. Guru-guru tersebut disarankan segera berkoordinasi dengan sekolah dan Pemerintah Daerah terkait pendaftaran di Dapodik sebelum seleksi PPPK 2023 dibuka.

Sumber: https://bit.ly/PDFDiskusiPemdaGuruPPPK2021

Itulah persyaratan untuk mengikuti PPPK guru 2023. Apakah kamu memenuhi syarat-syarat di atas? Nah, jangan lupa menyiapkan berkasnya ya!

Nah, sembari menyiapkan berkas-berkas pendaftaran, jangan lupa untuk mempelajari materi seleksi PPPK Guru. Kamu bisa ikut tryout PPPK dari KitaLulus yang sudah menggunakan sistem CAT. Kamu juga akan mendapatkan keuntungan mengikuti kelas online bersama tentor ASN berpengalaman.

Yuk daftar sekarang juga biar makin pede lolos PPPK tahun ini!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top