Cek Syarat Tes SKD CPNS 2021 yang Harus Kamu Ketahui dan Patuhi

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
Syarat Tes SKD
Cek Syarat Tes SKD CPNS 2021 yang Harus Kamu Ketahui dan Patuhi

Tahap seleksi CPNS 2021 memasuki seleksi kompetensi dasar (SKD). Mengingat saat ini kita masih dalam situasi pandemi, tentunya ada syarat tes SKD yang ditetapkan BKN untuk para peserta.  Apakah Dik Lulus sudah tahu? Jika belum, yuk disimak dalam artikel di bawah ini!

Syarat Tes SKD

Selain mempelajari latihan soal  yang akan diujikan, kamu juga harus mengetahui apa saja syarat tes SKD yang ditetapkan oleh BKN. 

Untuk saat ini, BKN sendiri belum mengumumkan kapan tanggal pasti jadwal  SKD, berdasarkan jadwal yang pernah dikeluarkan BKN sendiri mulai tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Syarat mengikuti seleksi CPNS masih sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN nomor 7 tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Adapun syarat tes SKD berdasarkan surat edaran tersebut adalah seperti berikut ini:

  • Bagi peserta yang sedang menjalani isolasi mandiri, BKN akan menjadwalkan tes ulang;
  • Bagi peserta yang tidak menjalani isolasi, bisa mengikuti tes sesuai jadwal yang ditentukan;
  • Peserta seleksi CPNS tidak perlu menyerahkan hasil swab antigen atau PCR negatif;
  • Peserta tetap akan mengikuti tes selagi suhu badan di bawah 38 derajat celcius;
  • Peserta diimbau isolasi mandiri selama 14 hari sebelum tes;
  • Memakai masker dua lapis dan membawa alat tulis pribadi.

Bagaimana dengan sertifikat vaksin, apakah wajib ditunjukan?

Sampai saat ini, BKN belum mengumumkan apakah para peserta SKD diwajibkan untuk menunjukan sertifikat vaksin sebagai syarat tes SKD CPNS.  Mengingat program vaksinasi juga belum merata di masyarakat. 

Cetak Kartu Deklarasi Sehat

Melihat saat ini kita masih dalam situasi COVID-19, panitia BKN mengeluarkan ketentuan baru di mana peserta SKD wajib mencetak Kartu Deklarasi Sehat.

Apa itu Kartu Deklarasi Sehat?

BKN menambahkan pilihan menu Kartu Deklarasi Sehat di halaman website pendaftaran SSCASN. Kartu Deklarasi Sehat ini adalah sebagai bentuk tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19. 

Kamu harus mengisi kolom Deklarasi Sehat untuk menyatakan bahwa peserta sedang tidak mengalami gejala COVID-19.

Berikut adalah cara Cetak Kartu Deklarasi Sehat di halaman Resume Pendaftaran.

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih ‘Login’ pada pojok kanan atas

3. Masuk menggunakan NIK KTP dan Kata Sandi

4. Pilih Masuk

5. Pada halaman Resume Pendaftaran, Cetak Kartu Peserta Ujian

6. Isi Kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan tentang kesehatan peserta

7. Klik Simpan

8. Cetak Kartu Deklarasi Sehat

Dokumen Wajib Tes SKD

Ada dokumen wajib yang harus kamu siapkan sebagai syarat tes SKD 2021, sebaiknya kamu mulai mencatat dan mempersiapkan dari sekarang, dokumen tersebut di antaranya.

1. KTP Asli

2. Kartu Peserta ujian (yang diprint pelamar)

3. Masker (untuk protokol kesehatan)

4. Ijazah/SKL (dalam bentuk fotokopi)

5. Foto

Untuk nomor 4 dan 5 menjadi persiapan jaga-jaga jika diminta oleh panitia seleksi nanti. Saat pelaksanaan SKD kamu akan diberikan 1 lembar Kartu Ujian yang nanti bisa dibagi dua, satu untuk peserta dan satunya lagi untuk panitia.

Tata Tertib Tes SKD

Agar tes SKD kamu berjalan lancar, sangat penting untuk kamu mengikuti tata tertib SKD yang telah ditetapkan oleh BKN. Berikut ini tata tertib tes SKD yang harus kamu ikuti:

1. Sebagai peserta, kamu wajib datang minimal 1 jam sebelum tes dimulai. 

2. Pemberian PIN registrasi pada peserta ditutup 5 menit sebelum tes dimulai. 

3. Wajib membawa KTP asli yang masih berlaku/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku/KK asli/KK salinan yang dilegalisir basah.

4.  Wajib membawa Kartu Peserta Seleksi yang sudah di print. 

5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta. Peserta mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu. Peserta dengan kaos, jeans, dan sandal dilarang masuk.

Sedangkan, larangan yang harus kamu patuhi selama tes SKD, antara lain: 

1. Dilarang bertanya/berbicara dengan peserta lain; 

2. Dilarang menerima/memberi sesuatu pada peserta lain tanpa seizin panitia; 

3. Dilarang keluar ruangan seleksi tanpa izin panitia; 

4. Dilarang membawa makanan/minuman ke dalam ruang tes; 

5. Dilarang merokok di dalam ruangan; Dilarang membawa buku/catatan, kalkulator, kamera, gawai, jam tangan, alat tulis, dan senjata api/tajam ke dalam ruangan tes;

6. Dilarang menggunakan komputer selain untuk tes CAT.

Itulah syarat tes SKD. Tentunya tahap seleksi SKD bukan lagi masalah bagi kamu bila sudah menyiapkan diri dengan matang bersama aplikasi KitaLulus. Aplikasi yang memungkinkan kamu bisa akses latihan soal dan materi SKD dimanapun dan kapanpun. Yuk, install aplikasinya sekarang juga!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top