Daftar Lengkap Formasi BPS CPNS 2021 Beserta Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
formasi bps cpns 2021
Daftar Lengkap Formasi BPS CPNS 2021 Beserta Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan

Pada CPNS 2021, ada 570 instansi yang membuka formasi, salah satunya adalah Badan Pusat Statistik atau BPS. Formasi BPS CPNS 2021 sendiri sudah diumumkan lho, apa kamu sudah tahu rinciannya? Jika belum, simak dalam artikel ini, dalam artikel ini, kamu tidak hanya akan mengetahui berapa jumlah formasi tapi juga informasi lengkap lainnya mengenai pendaftaran formasi BPS. Jadi disimak, ya!

Formasi BPS CPNS 2021

Melalui laman website cpns.bps.go.id, BPS mengumumkan secara lengkap mengenai formasi BPS CPNS 2021 yang dibuka dan program studi apa saja yang dibutuhkan.

Pada seleksi CPNS tahun ini, BPS membuka formasi sebanyak 541. Formasi BPS CPNS 2021 kali ini terbuka untuk formasi umum, dan juga formasi khusus. Pendaftaran terbuka bagi lulusan S1 dan D3.

Rincian Formasi BPS CPNS 2021

Formasi BPS CPNS 2021 ada sebanyak 541, dimana dari jumlah tersebut akan dibagi ke dalam beberapa jabatan dan posisi yang dibutuhkan, seperti berikut ini:

1. Ahli Pertama – Auditor

Posis formasi BPS CPNS 2021 ahli pertama untuk auditor dibuka sebanyak 3 formasi, dengan kualifikasi pendidikan adalah S1 Akuntansi. Pembagian formasi ini 1 untuk cumlaude dan 2 untuk formasi umum. 

2. Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 

Jabatan ini dibuka sebanyak 2 formasi dan hanya untuk formasi umum saja. Formasi ini dibuka untuk kualifikasi pendidikan D3 Teknik Listrik, dan Elektronika.

3. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Selain auditor, jabatan lainnya yang terbuka untuk S1 Akuntansi adalah formasi pengelola pengadaan barang/jasa. Jumlah formasi yang dibuka ada sebanyak 36 dengan pembagian 33 untuk formasi umum, dan 3 lainnya untuk cumlaude

4. Terampil – Statistisi

Formasi BPS CPNS 2021 untuk statistis menjadi formasi dengan jumlah terbanyak yaitu 500 formasi.

Jabatan ini juga terbuka untuk penyandang disabilitas dan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pembagian untuk formasi ini antara lain:

  • Formasi umum 488.
  • 10 formasi untuk penyandang disabilitas.
  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat mendapatkan 2 formasi.

Kriteria Pelamar Formasi BPS CPNS 2021

BPS menetapkan beberapa kriteria untuk kamu yang akan melamar baik itu formasi umum maupun khusus, berikut kriteria yang ditetapkan:

1. Formasi Umum, dialokasikan bagi setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Formasi Khusus, dialokasikan bagi:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik adalah pelamar dengan predikat “dengan pujian“ /cumlaude yang merupakan lulusan dari: 

  • Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dan dibuktikan dengan keterangan lulus “dengan pujian”/cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai;
  • Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 

b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria:

  • Mampu mengoperasikan aplikasi Ms. Office;
  • Mampu menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
  • Dapat beraktivitas secara mandiri.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, yaitu keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Persyaratan Umum dan Khusus Formasi BPS CPNS 2021

Seperti pendaftaran CPNS di tahun-tahun sebelumnya, ada persyaratan umum dan juga khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar, termasuk tentunya kamu!

1. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan (non kependidikan);
  8. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  2. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima). Akreditasi program studi/perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
  3. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

2. Persyaratan Khusus

A. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude:

  1. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang Pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat;
  2. Kamu adalah lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  3. Bila kamu merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 

B. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas:

  1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar yaitu mampu mengoperasikan aplikasi Ms. Office, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi, serta dapat beraktivitas secara mandiri. 
  1. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

Jika kamu melamar untuk formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, kamu harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku. 

Tata Cara Pendaftaran Formasi CPNS 2021

Untuk mengikuti seleksi CPNS BPS, pendaftaran sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 21 Juli 2021. Kamu bisa mendaftar melalui portal sscasn.bkn.go.id. Pertama-tama kamu harus membuat akun SSCSN, dengan melengkapi data yang diperlukan. 

Jika kamu masih kesulitan untuk melakukan pendaftaran akun SSCSN, kamu bisa membaca lebih rincinya di sini.

Setelah kamu berhasil membuat akun, kamu wajib: 

  • Melakukan pendaftaran online menggunakan akun pelamar dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan; 
  • Memilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan lokasi kebutuhan dan pengelompokan kebutuhan menurut jenis Jabatan dan provinsi.
  • Memilih lokasi tes sesuai titik lokasi ujian yang tersedia
  • Bagi pelamar kebutuhan penyandang disabilitas wajib melampirkan link/tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar yaitu mampu mengoperasikan aplikasi Ms. Office, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi, serta dapat beraktivitas secara mandiri
  • Mengunggah dokumen persyaratan.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Pastikan kamu melengkapi dokumen persyaratan berikut ini ketika mendaftar:

  1. Surat lamaran diketik atau ditulis tangan.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
  3. Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  4. Pas foto berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (portrait) dan wajah harus tampak jelas; 
  5. Surat pernyataan yang menyatakan persetujuan untuk bersedia ditempatkan di BPS Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan tidak pindah instansi sebelum masa kerja mencapai 10 (sepuluh) tahun, diketik atau ditulis tangan;
  6. Surat keterangan akreditasi program studi bagi pelamar kebutuhan umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat, jika pada ijazah tidak mencantumkan akreditasi. Surat keterangan akreditasi perguruan tinggi “A/Unggul dan akreditasi program studi “A/Unggul” bagi pelamar kebutuhan lulusan terbaik, jika pada ijazah tidak mencantumkan akreditasi;
  7. Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan “dengan pujian/cumlaude” dari Perguruan Tinggi bagi pelamar kebutuhan lulusan terbaik dalam negeri, jika pada ijazah/transkrip tidak mencantumkan predikat kelulusan cumlaude; Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian/cumlaude” dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi pelamar kebutuhan lulusan terbaik luar negeri
  8. Surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya bagi pelamar kebutuhan penyandang disabilitas, dan ditandatangani oleh dokter pemerintah;
  9. Akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku bagi pelamar kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
  10. Dokumen yang diunggah adalah dokumen hasil scan berwarna dan jelas, bukan difoto. 

Tahap Seleksi BPS

Proses seleksi dimulai dari seleksi administrasi lalu seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang dengan menggunakan CAT. Untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) bobotnya adalah 40 persen, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) punya bobot 60 persen

Untuk ketentuan kelulusan sendiri ada di tangan kamu, jadi siapkan diri sebaik mungkin! Rajinlah berlatih soal CPNS, temukan cara belajar terasik versi kamu. Aplikasi KitaLulus bisa jadi teman belajar kamu, KitaLulus punya ribuan latihan soal lengkap dengan pembahasan yang mendalam, try out berbasis CAT, kelas belajar eksklusif. Semuanya dalam satu aplikasi! Download sekarang, ya!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top