Formasi CPNS Kemenlhk 2021 Sudah Dibuka, Ada 245 Formasi untuk Lulusan SMK

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
formasi cpns kemenlhk 2021
Formasi CPNS Kemenlhk 2021 Sudah Dibuka, Ada 245 Formasi untuk Lulusan SMK

Instansi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan juga menjadi salah satu instansi yang membuka formasi ribuan pada CPNS 2021 ini. Formasi CPNS Kemenlhk 2021 juga terbagi untuk lulusan SMK, lulusan D3 lho. Bagi kamu yang masih bingung cari-cari instansi, mungkin bisa mempertimbangkan Kemenlhk, apalagi instansi ini tidak mensyaratkan TOEFL.

Untuk lebih jelasnya, coba baca artikelnya, ya!

Formasi CPNS Kemenlhk 2021

Seperti yang dikutip dalam halaman website resmi Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di tahun ini ada sebanyak 1007 formasi yang dialokasikan untuk CPNS. Formasi tersebut terbuka untuk lulusan SMK, hingga S2.

Pengumuman alokasi formasi CPNS di lingkungan Kemenlhk sendiri tertuang dalam surat Nomor :PG.l/SETJEN/ROPEG/PEG.0/6/2021 Tentang Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021.

Rincian Formasi CPNS Kemenlhk 2021

Formasi CPNS Kemenlhk 2021 terbagi menjadi 892 formasi umum, 100 formasi cumlaude, 5 formasi disabilitas, 10 formasi putra/putra Papua dan Papua Barat. Kemenlhk juga sudah mengumumkan penempatan unit kerja dari tiap formasi yang disediakan, nantinya mereka akan ditempatkan di Biro Umum, Biro Hukum,  Pusat DIKLAT SDM Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, dan beberapa Balai Taman Nasional, Balai KSDA, Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan di beberapa wilayah.

Berikut ini rincian dari formasi CPNS Kemenlhk 2021.

1. Ahli Pertama – Dokter

Penempatan unit kerja untuk formasi ini adalah di Biro Umum, jumlah formasi yang dibuka 1 formasi. Kualifikasi yang dibutuhkan Dokter Umum.

2. Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Dibuka 7 formasi terbagi untuk 4 formasi umum, 3 formasi cumlaude. Kualifikasi pendidikan adalah S2 Hukum, penempatan unit kerja Biro Hukum.

3. Ahli Pertama – Widyaiswara

Penempatan unit kerja Pusat DIKLAT SDM Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, dan diperuntukan bagi mereka yang punya kualifikasi pendidikan S2 Hukum, S2 Ilmu Lingkungan. dibuka 1 formasi umum, 1 formasi cumlaude total 2 formasi.

Selain penempatan di unit kerja Pusat Diklat, formasi ini juga akan ditempatkan di Balai Pendidikan Dan Pelatihan Kehutanan Pematang Siantar, dengan jumlah formasi yang disediakan sebanyak 1 formasi, kualifikasi pendidikan S2 Kehutanan, S2 Konservasi, S2 Manajemen, S2 Lingkungan.

Lalu total 2 formasi (1 formasi cumlaude, 1 formasi umum), lainnya akan ditempatkan di unit kerja Balai Pendidikan Dan Pelatihan Kehutanan Pekanbaru. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan S2 Kehutanan, S2 Lingkungan, S2 Lingkungan Hidup, S2 Ilmu Hukum.

4. Ahli Pertama – Analis Anggaran

Ada 1 formasi umum, dengan kualifikasi pendidikan S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Ekonomi. Penempatan unit kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan.

Lalu, 1 formasi umum, lainnya akan ditempatkan di penempatan unit kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung. Terbuka untuk kualifikasi pendidikan:

– S1 Ekonomi

– S1 Akuntansi Keuangan Publik

– S1 Ekonomi Pembangunan

– S1 Ilmu Pemerintahan

– S1 Manajemen Dan Kebijakan Publik

– S1 Akuntansi Perpajakan

– S1 Administrasi Negara

– S1 Administrasi Publik

5. Ahli Pertama – Analis Hukum

Formasi ini akan ditempatkan di 4 unit  kerja berbeda, yaitu:

  1. Sekretariat Badan Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi, tersedia 1 formasi umum dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum
  2. Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Dan Kemitraan Lingkungan, 2 formasi, dengan pembagian 1 formasi umum, 1 formasi cumlaude. Kualifikasi pendidikan S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum.
  3. Sekretariat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Dan Tata Lingkungan, 1 formasi umum, kualifikasi pendidikan S1 Hukum.
  4. Biro Umum, 1 formasi, kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum.

6. Ahli Pertama – Analis Pengelolaan Keuangan Apbn

Ada beberapa penempatan unit kerja untuk posisi ini, dengan kualifikasi pendidikan dan jumlah formasi yang berbeda-beda.

  1. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen Keuangan, total 5 formasi, 3 formasi umum, 2 formasi cumlaude.
  2. Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen Keuangan. Jumlah 1 formasi.
  3. Tersedia 1 formasi dan akan di tempatkan di Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua. Kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen Keuangan.
  4. Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, ada 1 formasi umum.
  5. Ada 1 formasi yang akan ditempatkan di Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sumatera. Kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen Keuangan.

7. Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Penempatan unit kerja Sekretariat Inspektorat Jenderal dengan kualfikasi pendidikan:

– S1 Administrasi Negara

– S1 Administrasi Publik

– S1 Hukum

– S1 Ilmu Pemerintahan

– S1 Manajemen Sumber Daya Manusia

– S1 Manajemen

– S1 Ilmu Politik

– S1 Sosiologi

– S1 Manajemen dan Kebijakan Publik

Jumlah formasi yang dibuka 1 formasi. 

Selain itu, tersedia juga 7 formasi yang terbagi 3 formasi umum, 3 formasi cumlaude, 1 formasi disabilitas. Penempatan unit kerja Biro Kepegawaian Dan Organisasi. Kualifikasi pendidikan:

– S1 Administrasi Negara

– S1 Administrasi Publik

– S1 Manajemen Sumber Daya Manusia

– S1 Ilmu Pemerintahan

– S1 Manajemen Dan Kebijakan Publik

8. Ahli Pertama – Assessor SDM Aparatur

Penempatan unit kerja Biro Kepegawaian Dan Organisasi, 1 formasi, terbuka untuk kualifikasi pendidikan S1 Psikologi.

9. Terampil – Pengendali Ekosistem Hutan

Terbuka untuk kualifikasi pendidikan D3 Kehutanan, formasi ini akan ditempatkan di beberapa unit kerja, salah satunya adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, untuk unit kerja ini jumlah formasi 10 formasi umum.  

Selain itu ada juga formasi jabatan Terampil Surveyor Pemetaan sebanyak 1 formasi. yang juga diperuntukan untuk lulusan D3.

10. Pemula – Pengendali Ekosistem Hutan

Formasi ini adalah salah satu formasi yang terbuka untuk kualifikasi pendidikan SMK Kehutanan jumlah total formasi ini ada sebanyak 134 formasi,  nantinya akan ditempatkan di beberapa unit kerja Balai Pengelola Hutan Produksi di beberapa wilayah.  Salah satunya adalah Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah III, di unit ini terbuka 2 formasi. 

Formasi jabatan lainnya yang juga terbuka untuk lulusan SMK adalah Polisi Hutan terbuka 111 formasi.

Bila kamu ingin melihat lebih rinci jabatan dan formasi lainnya yang dibuka Kemenlhk, kamu bisa cek di sini.

Kriteria Pelamar Formasi CPNS Kemenlhk 2021

Ada kriteria tertentu yang ditetapkan Kemenlhk bagi para pelamar formasi yang dibuka, yaitu:

1. Kebutuhan khusus Cumlaude, yaitu pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Sedangkan pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

2. Kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas, yaitu pelamar penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

3. Kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

4. Kebutuhan Umum, yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c di atas.

Persyaratan Pelamar Formasi CPNS Kemenlhk 2021

Persyaratan pelamar terdiri dari persyaratan umum dan juga persyaratan khusus, pastikan kamu memperhatikan setiap poin yang ada dalam pendaftaran ini.

Persyaratan Umum

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

8. Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

Persyaratan Khusus

Kualifikasi Pendidikan:

1. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus memiliki ijazah SMK yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

2. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan

3. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Persyaratan nilai:

1. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, nilai rata-rata yang tercantum dalam daftar/transkrip nilai (bukan nilai Ujian Nasional) minimal 7 (tujuh);

2. Lulusan DIII dan S1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4 (empat); dan

3. Lulusan S2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol) dari skala 4 (empat).

4. Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri, dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:

    a. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan

    b. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

5. Kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas dapat dilamar oleh:

    a. Pelamar penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

    b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

6. Kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat dapat dilamar dengan ketentuan sebagai berikut:

    a. Pelamar dengan kriteria berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu asli Papua/Papua Barat); dan

    b. Dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

7. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus melampirkan dokumen bukti Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi (sebagai pengganti Akreditasi dari BAN-PT) disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4 (empat) dan pelamar kebutuhan khusus Cumlaude melampirkan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan Cumlaude;

8. Khusus pelamar pada jabatan Dokter harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/bukan internship yang masih berlaku pada saat pendaftaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

9. Khusus pelamar pada formasi jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:

    a. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk perempuan) dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) ideal; dan

    b. Tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus) dan tidak cacat badan yang dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter pemerintah dan disampaikan pada saat pelaksanaan tes kesamaptaan; dan

    c. Tidak pernah mengalami patah tulang yang dibuktikan dengan hasil rontgen seluruh badan dan disampaikan pada saat peserta mengikuti pemberkasan/dinyatakan lulus seleksi.

Dokumen Persyaratan Pelamar Formasi CPNS Kemenlhk 2021

Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu kamu lengkapi pada saat melakukan pendaftaran, tentunya kamu harus melengkapi semua dokumen tersebut agar bisa lolos dalam tahap seleksi administrasi.

Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan diketik (tidak ditulis tangan) dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp. 10.000 sesuai dengan format yang sudah ditentukan (lihat di sini).

2. Asli Surat Pernyataan dengan diketik (tidak ditulis tangan) dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp. 10.000 sesuai dengan format yang sudah ditentukan (lihat di sini).

3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

4. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

5. Asli Ijazah/fotocopy Ijazah legalisir (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);

6. Asli Transkrip Nilai/fotocopy Transkrip Nilai dilegalisir;

7. Surat keterangan/sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dari BAN-PT/Perguruan Tinggi pada saat yang bersangkutan lulus;

8. Dokumen tambahan lainnya:

    a. Pelamar pada kebutuhan khusus Cumlaude harus melampirkan asli Surat Keterangan lulus Cumlaude/dengan pujian jika tidak tercantum pada ijazah.

    b. Pelamar pada kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas harus melampirkan:

         i. Asli Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

         ii. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

     c. Pelamar pada kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat harus melampirkan:

         i. Asli Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir; dan

         ii. Asli Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menjelaskan bahwa pelamar merupakan asli keturunan Papua/Papua Barat.

      d. Khusus pelamar lulusan luar negeri harus melampirkan dokumen asli bukti Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi (sebagai pengganti Akreditasi dari BAN-PT) disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4 (empat) dan pelamar kebutuhan khusus Cumlaude melampirkan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan Cumlaude.

      e. Khusus pelamar pada formasi jabatan Polisi Kehutanan harus melampirkan Surat Pernyataan tinggi badan, tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus), tidak cacat badan dan tidak pernah mengalami patah tulang yang ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp. 10.000,- dan orang tua/wali sesuai dengan format yang sudah ditentukan (lihat di sini).

       f. Khusus pelamar pada formasi jabatan Dokter Umum harus melampirkan asli Surat Tanda Registrasi (STR)/bukan internship yang masih berlaku pada saat pendaftaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

Tata Cara Pendaftaran Formasi CPNS Kemenlhk 2021

Pendaftaran sudah dibuka melalui portal website sscasn.bkn.go.id. Untuk melamar di formasi CPNS Kemenlhk 2021 sebelumnya kamu harus membuat akun SSCASN dengan menggunakan NIK, nomor KK, dan data diri lainnya. Jangan lupa juga untuk mengunggah swafoto  CPNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika sudah, kamu bisa login menggunakan NIK, dan Password yang kamu buat untuk akun SSCASN. Lalu pilih instansi Kemenlhk, dan pilih formasi mana yang sesuai dengan kamu. Lengkapi pendaftaran dengan mengunggah segala dokumen persyaratan dan data diri yang diminta.

Isi dengan hati-hati dan cek kembali hingga kamu benar-benar yakin karena jika kamu sudah klik selesai dan mencetak kartu, kamu tidak bisa mengubah data yang ada.

Tahap Seleksi Formasi CPNS Kemenlhk 2021

Seleksi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021 terdiri dari 3 tahap, meliputi:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bobot 40% dari nilai total kelulusan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri dari:

     a. Tes Wawasan Kebangsaan,

     b. Tes Intelegensia Umum, dan

     c. Tes Karakteristik Pribadi.

    Bobot penilaian dari masing-masing materi tes diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bobot 60% dari nilai kelulusan yang terdiri dari:

     a. Tes Substansi Bidang Tugas dengan menggunakan CAT, untuk semua formasi Jabatan, dan

     b. Khusus untuk formasi Jabatan Polisi Kehutanan ditambah Tes Kesamaptaan (lari ketahanan selama 12 menit, sprint sejauh 100 meter, push up selama 1 menit, sit up selama 1 menit dan shuttle run dengan jarak 3 x 10 meter).

Lokasi pelaksanaan seleksi dapat dipilih oleh pelamar pada saat melakukan pendaftaran online dan keputusan akhirnya ditetapkan oleh Panitia dan bersifat mengikat. Lokasi pelaksanaan seleksi direncanakan akan dilaksanakan di 33  lokasi bisa kamu lihat di sini.

Jika kamu ingin lihat latihan soal SKD yang lengkap dengan pembahanasannya, kamu bisa lihat di aplikasi KitaLulus. KitaLulus mempunyai ribuan latihan soal CPNS SKD baik TIU, TWK, TKP, yang dilengkapi dengan pembahasan mendalam, kamu juga bisa mengikuti try out CPNS berbasis CAT, atau juga kelas online untuk belajar lebih intensif.

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top