Kapan THR PNS 2024 Cair? Catat Tanggal dan Besarannya!

Admin Kitalulus
Admin KitaLulus adalah content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
THR PNS
Kapan THR PNS 2024 Cair? Catat Tanggal dan Besarannya!

PNS sepertinya jadi profesi yang diidam-idamkan bagi sebagian orang. Salah satu keuntungan yang menarik adalah terkait dengan THR PNS. Lho, pegawai biasa juga dapat THR kok, memang apa yang membedakan dengan THR yang diterima PNS?

Tentu beda dong, THR PNS yang bisa kamu dapatkan bukan hanya dihitung dari gaji, tapi juga dari tunjangan-tunjangan yang ada.

Penasaran berapa besarannya? Simak penjabaran lengkapnya berikut, ya!

Siapa Saja yang Menerima THR PNS?

Aturan teknis yang mendasari pembagian THR bagi para abdi negara akan selalu diperbarui setiap tahunnya melalui peraturan pemerintah, dalam hal ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pada tahun 2024, PNS sudah dipastikan akan menerima bonus tahunan berupa THR dan gaji ke-13. Lantas, kapan THR 2024 cair?

Diketahui bahwa tahun ini besaran THR PNS 2024 akan cair secara penuh atau 100%. Menurut Peraturan Menteri Keuangan No.75/PMK.05/2022, pihak-pihak yang menerima THR beserta gaji ke-13 di antaranya PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Kapan THR PNS 2024 Cair?

Dilansir dari laman Kemenkeu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2023 tentang THR dan gaji ke-13.

Menkeu menyebut pencairan THR PNS paling cepat adalah 10 (sepuluh) hari sebelum tanggal Hari Raya. Artinya, misal lebaran 2024 jatuh pada 11 April, berarti kemungkinan jadwal pencairan THR paling cepat adalah 1 April 2024.

Baca juga: Cara Menghitung THR Karyawan Baru yang Belum 1 Tahun

Besar Nominal THR PNS

Untuk besaran THR PNS 2024 ini dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok PNS serta tunjangan-tunjangan yang diterima. Tunjangan tersebut antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, serta tunjangan kinerja.

Hal ini sendiri mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 15 Tahun. 2019, yang mana besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan.

Adapun besar gaji PNS saat ini adalah sebagai berikut:

Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Golongan IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Golongan IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Golongan ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • Golongan IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • Golongan IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • Golongan IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • Golongan IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • Golongan IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • Golongan IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Golongan IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Sedangkan untuk tunjangan yang diterima PNS, besarannya sangat bervariasi sesuai dengan jabatan yang diemban, baik fungsional maupun struktural. Rincian besarnya tunjangan PNS antara lain:

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak (maksimal tiga anak)
  • Tunjangan makan sebesar Rp35.000,00 (golongan I dan II), Rp37.000,00 (golongan III), dan Rp41.000,00 (golongan IV)

Baca juga: Apakah PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Penjelasannya

Apakah THR PNS sama dengan Gaji Ke-13?

Selain THR, PNS juga berhak mendapatkan gaji ke-13. THR PNS berbeda dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Gaji ke-13 cair biasanya menjelang tahun ajaran baru anak sekolah, di mana pada tahun 202 ini akan dibayarkan mulai Juni.

Pastikan kesempatan kamu untuk bisa merasakan THR PNS di tahun depan dengan belajar di aplikasi KitaLulus. Belajar ribuan latihan soal lengkap dengan pembahasan hingga belajar lebih intensif bersama tutor profesional, semuanya bisa di satu aplikasi KitaLulus. Yuk, download sekarang di Play Store atau App Store!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top