Kisi-kisi Soal CPNS 2021 Terbaru dan Ter-update Sudah Keluar, Pelajari Yuk!

Admin Kitalulus
Admin KitaLulus adalah content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
Kisi-kisi Soal CPNS 2021 Terbaru
Kisi-kisi Soal CPNS 2021 Terbaru dan Ter-update Sudah Keluar, Pelajari Yuk!

Bagi Dik Lulus yang ingin mengikuti seleksi CPNS apakah sudah tahu bahwa Kemenpan-RB mengeluarkan kisi-kisi soal CPNS 2021. Yap, Kemenpan-RB baru saja mengeluarkan Peraturan Kementerian, totalnya ada tiga peraturan yang dikeluarkan dan salah satu dari peraturan tersebut berisikan kisi-kisi soal CPNS 2021 yang bisa kamu pelajari untuk tes nanti. Yuk, disimak!

Kisi-kisi Soal CPNS 2021 

Kisi-kisi soal CPNS 2021, ada dalam Permenpan RB 27/2021.  Dalam peraturan tersebut terdapat tiga pasal yang membahas mengenai materi apa saja yang akan diujikan dalam soal tes SKD mendatang, baik itu TWK, TIU, dan TKP.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Untuk kisi-kisi soal CPNS 2021 Tes Wawasan Kebangsaan tertuang dalam pasal 36, yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 ayat 3 huruf a, bertujuan untuk menguasai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelegensi Umum (TIU), dalam Permenpan terdapat dalam pasal 37, sebagai mana dimaksud dalam pasal Pasal 35 ayat (3) huruf b bertujuan untuk menguasai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan verbal, yang meliput:

– Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

– Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari pernyataan yang diberikan.

– Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

– Berhitung,dengan tujuan mengukur kemampuan berhitung sederhana.

– Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.

– Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

– Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

– Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

– Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.

– Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes Karakteristik Kepribadian (TKP)

Pada Tes Karakteristik Kepribadian, yang tertuang dalam pasal 38 sebagaimana yang dimaksud pasal 35 ayat 3 poin c, berikut ini materi-materi yang akan kamu temukan dalam soal nantinya meliputi:

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Materi tentang anti radikalisme ini adalah materi baru, pada tahun tidak ada soal mengenai anti radikalisme.

Selain beberapa materi soal SKD yang mengalami beberapa perubahan, ketentuan pengerjaan juga mengalami perubahan, ini tertuang dalam paragraf enam dalam pasal 39 yang menjelaskan bahwa waktu pengerjaan ujian adalah 100 menit, bertambah 10 menit dari ketentuan sebelumnya yang hanya 90 menit

Bagi pelamar formasi khusus disabilitas sensorik netra diberikan waktu 130 menit. Namun untuk pelamar disabilitas sensorik netra yang mengikuti formasi umum tetap diberikan waktu 100 menit.

Untuk jumlah soal dan komposisi soalnya sendiri akan ditetapkan oleh kementerian. Begitu juga dengan Passing Grade akan diinformasikan lebih lanjut.

Materi Soal Anti Radikalisme Tes CPNS

Pada penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar, di tahun ini ada satu tambahan materi baru, yaitu materi anti radikalisme.

Materi anti radikalisme akan masuk dalam rangkaian soal Tes Keterampilan Kepribadian (TKP). Tujuan adanya materi soal ini adalah untuk memperkuat anti radikalisme pada setiap diri peserta CPNS. Seperti yang disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo. 

“Satu tambahan yang ada di TKP yang membedakan tahun lalu yakni kita perkuat dari unsur anti radikalismenya. Di tahun ini ada materi-materi penguatan terkait anti radikalisme,” kata Katmoko Ari, dalam acara live Youtube KemenPANRB ‘Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021’.

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai soal anti radikalisme ini, kamu bisa membacanya dalam Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Perubahan Pelaksanaan Tes CPNS

Di seleksi CPNS 2021, ada beberapa perubahan pelaksanaan tes CPNS, beberapa ketentuan itu terkait dengan waktu pengerjaan, jumlah soal, dan kisi-kisi soal CPNS 2021 TKP. Perubahan ini sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Ada tiga peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB terkait dengan perubahan ketentuan penyelenggaraan seleksi CPNS 2021. Yaitu Permenpan RB 27, Permenpan RB 28, dan Permenpan RB 29. Khusus untuk Permenpan RB 28 akan diberlakukan tahun 2021, sedangkan Permenpan RB 27, dan 29 diharapkan bisa multiyear. 

A. Permenpan RB 27

Permenpan RB 27/2021 ini berisi tentang Pengadaan CPNS. Peraturan ini menerangkan ketentuan dan persyaratan umum dari pelaksanaan tes CPNS 2021 dan juga menjelaskan bahwa pada penyelenggaraan CPNS 2021 ini pemerintah kembali menetapkan kebutuhan formasi CPNS menjadi dua yaitu formasi umum dan formasi khusus. 

Di mana untuk formasi khusus terdiri dari putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) yang akan mendapatkan alokasi 10 persen dari jumlah total formasi di instansi pusat. Lebih lanjut, Permenpan RB 27 ini juga menjelaskan bahwa formasi lulusan terbaik hanya khusus dialokasikan untuk S1 tidak termasuk DIV.

Lalu, formasi khusus untuk disabilitas, instansi pemerintah diwajibkan mengalokasikan 2 persen dari total formasi yang didapatkan. 

Kebutuhan khusus diaspora juga disediakan pada CPNS 2021, yang dibuka sesuai dengan kebutuhan tiap organisasi. Dan juga formasi khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pelaksanaan tes CPNS tahun mensyaratkan usia ini batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Namun, ada beberapa jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran.

Kamu bisa baca Permenpan RB 27/2021 tentang Pengadaan CPNS secara lebih lengkap di sini.

B. Permenpan RB 28

Permenpan RB 28/2021 sifatnya akan berlaku di tahun ini. Permenpan ini berisikan tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. 

Peraturan ini berisikan ketentuan-ketentuan PPPK jabatan fungsional guru. Peraturan ini juga menerangkan tentang ketentuan PPPK guru bagi penyandang disabilitas. 

Untuk proses seleksi, PPPK guru akan digunakan sistem CAT-UNBK Kemendikbud Ristek, bukan CAT BKN.

Permenpan RB 29 juga menjelaskan siapa saja yang bisa mengikuti seleksi yang dibagi ke dalam 4 kategori yaitu THK-II, guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, guru swasta yang terdaftar di Dapodik, dan lulusan PPG. Ketentuan mengenai pendaftaran PPPK guru bisa kamu lihat dalam Permenpan RB 28/2021 pasa 17. Tahapan seleksi PPPK guru nantinya akan terdiri atas seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, sedangkan untuk seleksi kompetensi akan dilaksanakan sebanyak tiga kali

Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa membaca Permenpan RB 28/2021 di sini

C. Permenpan RB 29

Terakhir ada Permenpan RB 29/2021 yang berisikan tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. 

Peraturan ini berlaku untuk PPPK jabatan fungsional di seluruh daerah, namun tidak berlaku untuk PPPK guru. Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa untuk mengikuti seleksi setidaknya kamu harus berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang kamu lamar.

Selain itu juga kamu setidaknya sudah memiliki pengalaman 3 tahun pada bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. 

Bagi penyandang disabilitas tidak ada formasi khusus seperti CPNS, Pada seleksi PPPK JF penyandang disabilitas diperbolehkan untuk melamar di seluruh formasi yang tersedia. 

Seluruh proses pelamaran seleksi ini akan dilaksanakan secara online melalui SSCASN dan disertai dengan pengunduhan dokumen persyaratan secara elektronik. 

Lebih lengkap mengenai Permenpan RB 29/2021 dapat kamu baca di sini.

Kamu masih punya banyak waktu untuk mempersiapkan diri dengan latihan soal. Apalagi sekarang kamu bisa latihan soal dan memperdalam materi CPNS lewat aplikasi KitaLulus, kamu jadi bisa belajar dimanapun dan kapanpun. Tidak ada lagi alasan tidak bisa belajar.

Aplikasi KitaLulus menyediakan ribuan latihan soal CPNS SKD baik TIU, TWK, TKP maupun juga untuk PPPK guru. Tidak hanya itu, soal juga sudah dilengkapi dengan pembahasan secara mendalam, jadi kamu bisa langsung pelajari. Ada juga kelas online untuk kamu yang ingin belajar lebih intensif dengan para tutor profesional. Semua cukup di satu aplikasi!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top