Formasi Kemenlu CPNS 2021 Sudah Diumumkan, Awas Nyesel Gak Daftar!

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
CPNS Kemenlu 2021
Formasi Kemenlu CPNS 2021 Sudah Diumumkan, Awas Nyesel Gak Daftar!

Berkarir menjadi diplomat, atau di Kementerian Luar Negeri tentu menjadi impian banyak orang. Tapi, daripada hanya sekadar mimpi mendingan kamu daftar formasi Kemenlu CPNS 2021 karena terbuka kesempatan jadi diplomat dan ada 19 jabatan menarik lainnya loh!

Formasi Kemenlu CPNS 2021

Kementerian luar negeri telah secara resmi merilis informasi mengenai seleksi CPNS 2021. Melalui surat pengumuman dengan  Nomor Pengumuman/00017/KP/06/2021/03 Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat pengumuman tersebut, formasi Kemenlu CPNS 2021 membuka 295 formasi untuk Jabatan Fungsional dan 37 untuk Jabatan Pelaksanaan, dengan total formasi 332 formasi.  Diperuntukan bagi formasi umum, formasi khusus baik lulusan terbaik, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat. 

Tidak seperti instansi lainnya yang menerima beberapa lulusan, Kemenlu hanya menerima S1.

Rincian Formasi Kemenlu CPNS 2021

Dari 332 formasi yang dibuka, akan dibagi ke dalam 20 jabatan, masing-masing Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksanaan mendapatkan 10  jabatan.  Dan akan ditempatkan di 10 unit kerja yang ada di lingkungan Kemenlu, antara lain: 

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
  3. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
  4. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
  5. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
  6. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
  7. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
  8. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
  9. Inspektorat Jenderal
  10. Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan

Berikut ini rincian formasi Kemenlu CPNS 2021

Formasi Kemenlu CPNS 2021 (Jabatan Fungsional)

1. Diplomat

Formasi Kemenlu CPNS 2021 yang pertama adalah Diplomat, salah satu jabatan yang menjadi primadona, setiap tahun jabatan ini menjadi jabatan yang peminatnya tidak pernah sepi. Diplomat merupakan jabatan core business Kementerian Luar Negeri dan termasuk kategori Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) dengan pola mutasi di dalam negeri dan di luar negeri.

Pada seleksi CPNS 2021, Kemenlu mengalokasikan 140 formasi untuk Diplomat dengan pembagian yang berbeda-beda untuk tiap kualifikasi pendidikan, seperti berikut ini:

1. S1 Hubungan Internasional 

Mendapatkan kuota 50 formasi yang terdiri dari 39 formasi umum, 8 formasi cumlaude, 3 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat. Dengan  9 penempatan yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, Direktorat Kerjasama Multilateral, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Direktorat Jenderal; Informasi dan Diplomasi Publik Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan.

2. S1 Hukum

Ada 42 formasi yang disediakan untuk kualifikasi pendidikan hukum, terbagi menjadi 32 formasi umum, 9 formasi  cumlaude, 1 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk S1 Hukum juga ada 9 unit kerja Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Direktorat Kerjasama Multilateral, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan.

3. S1 Ekonomi, S1 Ekonomi Pembangunan / S1 Ilmu Ekonomi /S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan

Total 34 formasi, 30 formasi umum, 3 formasi lulusan terbaik, 1 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk kualifikasi pendidikan ini dibagi kedalam 8 unit kerja yaitu  Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, Direktorat Kerjasama Multilateral, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan.

4. S1 Komunikasi /S1 Hubungan Masyarakat /S1 Manajemen Komunikasi /S1 Ilmu Komunikasi

Ada 5 formasi yang disediakan untuk kualifikasi pendidikan ini, dan hanya untuk formasi umum. Nantinya akan dibagi kedalam 3 unit kerja Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal KS ASEAN,  Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik.

5. S1 Sastra Arab

Dibuka 3 formasi untuk umum, dan akan ditempatkan di unit kerja  Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika.

6. S1 Sastra China

Tersedia 2 formasi umum, dan akan ditempatkan di  Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika.

7. S1 Sastra Inggris

Hanya ada 1 formasi, dan untuk unit kerja Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik.

8. S1 Sastra Jepang 

Dibuka 1 formasi dengan penempatan unit kerja Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika.

9. S1 Sastra Korea

1 formasi dengan penempatan unit kerja Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika.

10. S1 Sastra Rusia

Hanya 1 formasi, penempatan Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika.

2. Penata Kanselerai

Formasi yang disediakan sebanyak 80 formasi, dibagi  71  formasi umum dan 9 formasi cumlaude, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi ini antara lain:

  • S1 Manajemen 
  • S1 Akuntansi 
  • S1 Ekonomi 
  • S1 Administrasi Bisnis
  • S1 Administrasi Niaga 
  • S1 Administrasi Fiskal
  • S1 Administrasi Perpajakan 
  • S1 Administrasi Publik
  • S1 Administrasi Negara.

Formasi jabatan ini diperuntukan untuk 10 unit kerja, yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Direktorat Kerjasama Multilateral, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Inspektorat Jenderal,  Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan.

3. Pranata Informasi Diplomatik

Formasi Kemenlu CPNS 2021 yang ketiga adalah Pranata Informasi Diplomatik, di jabatan ini tersedia 44 formasi, dimana 39 formasi diperuntukan untuk umum, dan 5 formasi untuk cumlaude

Kualifikasi pendidikan untuk formasi ini diperuntukan bagi:

– S1 Ilmu Komputer

– S1 Teknik Komputer

– S1 Teknik Informatika

– S1 Sistem Informasi

– S1 Ilmu Statistik

– S1 Teknik Elektro

Diperuntukan untuk 10 unit kerja Kemenlu yaitu Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika,  Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Inspektorat Jenderal, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan,  Sekretariat Jenderal,  Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika.

4. Perancang Peraturan Perundang Undangan

Hanya dibuka untuk 1 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum dan penempatan di  Sekretariat Jenderal.

5. Perencanaan

Untuk formasi ini terbuka untuk kamu yang punya kualifikasi pendidikan S1 Manajemen, dengan jumlah 6 formasi untuk umum. Nantinya akan mengisi di unit kerja Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN.

6. Analis SDM Aparatur

Jabatan ini menyediakan formasi untuk disabilitas sebanyak 2 formasi, selain itu juga ada formasi umum sebanyak 8 formasi, jadi total formasi untuk jabatan ini ada sebanyak 10 formasi. Kualifikasi pendidikan yang bisa mendaftar adalah S1 Ilmu Administrasi Negara, S1 Administrasi Publik, S1 Manajemen.

Penempatan unit kerja Sekretariat Jenderal.

7. Asesor SDM Aparatur

Disediakan 3 formasi untuk umum, untuk kualifikasi pendidikan S1 Psikologi, penempatan unit kerja Sekretariat Jenderal.

8. Arsiparis

Terbuka untuk kamu yang punya kualifikasi pendidikan Asesor S1 Manajemen, jumlah formasi sebanyak 2 formasi, penempatan unit kerja Sekretariat Jenderal.

9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Ada 3 formasi untuk umum, terbuka bagi kualifikasi pendidikan S1 Akuntansi, penempatan unit kerja di Sekretariat Jenderal.

10. Auditor

Disediakan 6 formasi untuk jabatan ini, dengan kualifikasi pendidikan S1 Akuntansi.  

Formasi Kemenlu CPNS 2021 (Jabatan Pelaksana)

11. Analisis Kelembagaan

Jabatan ini termasuk dalam jabatan pelaksanaan, dibuka 2 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Manajemen. Nantinya akan masuk dalam penempatan unit kerja Sekretariat Jenderal.

12. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja

Ada 6 formasi untuk jabatan ini, kamu harus punya kualifikasi pendidikan S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen

Nantinya kamu akan ditempatkan di beberapa unit kerja yaitu  Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal, Protokol dan Konsuler.

13. Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan

Untuk kamu yang punya latar belakang pendidikan S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, Formasi Kemenlu CPNS 2021 membuka kesempatan bagi kamu untuk berkarir di unit kerja Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral.

Disediakan 4 formasi umum bagi kamu yang tertarik.

14. Analisis Organisasi

Formasi ini diperuntukan untuk unit kerja  Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen. Kemenlu membuka 2 formasi umum.

15. Analis Pengembangan Kompetensi 

Ada 11 formasi untuk jabatan yang satu ini, 8 formasi umum, dan 3 formasi disediakan untuk disabilitas. Kualifikasi pendidikan S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, S1 Psikologi.

Penempatan unit kerja antara lain Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa.

16. Analis Bangunan dan Perumahan

Buat kamu yang punya kualifikasi pendidikan S1 Teknik Sipil tahun ini kamu bisa lho berkarir di Kemenlu, yap! Formasi Analis Bangunan dan Perumahan dibuka untuk S1 Teknik Sipil, ada 1 formasi. Penempatan unit kerja di Sekretariat Jenderal.

17. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar

Formasi ini mendapatkan alokasi 7 formasi, terbagi atas 5 formasi umum, 2 formasi khusus disabilitas. Kualifikasi pendidikan terbuka untuk S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, S1 Psikologi. 

Penyusun Kurikulum, Modul, dan Bahan Ajar termasuk dalam jabatan pelaksana Kemenlu dengan penempatan unit kerja Sekretariat Jenderal.

18. Analis Diklat

Hanya dibuka 1 formasi, kualifikasi pendidikan yang bisa mendaftar di jabatan ini antara lain S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, S1 Psikologi. Nantinya akan bergabung dengan unit kerja Sekretariat Jenderal.

19. Analis Kerjasama Diklat

Terbuka 1 formasi untuk kualifikasi pendidikan S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, S1 Psikologi, penempatan unit kerja Sekretariat Jenderal.

20. Analis Kompetensi Tenaga Pengajar

Dibuka 2 formasi untuk umum, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk jabatan ini adalah S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, S1 Psikologi. Penempatan unit kerja Sekretariat Jenderal.

Kriteria Pelamar Formasi Kemenlu  CPNS 2021

Ada kriteria pelamar yang ditentukan oleh Kemenlu untuk para pelamar formasi, antara lain:

Formasi khusus lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” /cumlaude

  1. Telah menyelesaikan jenjang pendidikan Sarjana (S1) yang mendapatkan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  2. Telah menyelesaikan jenjang pendidikan Sarjana (S1) dari perguruan tinggi luar negeri dan telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Diperuntukan untuk kamu keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan:

  1. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
  2. Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku

Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Formasi untuk pelamar penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan dibuktikan dengan:

  1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan 
  2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

Formasi Umum

Adalah formasi untuk pelamar yang tidak termasuk pada kriteria formasi khusus sebagaimana dijelaskan dalam huruf a, b, dan c dengan kriteria:

  1. Telah menyelesaikan jenjang pendidikan Sarjana (S1) dan memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
  2. Telah menyelesaikan jenjang pendidikan Sarjana (S1) dari perguruan tinggi luar negeri dan memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Persyaratan Pelamar Formasi Kemenlu CPNS 2021

Kemenlu menetapkan sejumlah persyaratan, baik itu yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus, perhatikan setiap poinnya agar impianmu menjadi CPNS Kemenlu bisa terwujud.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak denga hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
  7. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya. 
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  10. Sehat jasmani dan rohani. 
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  12.  Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
  13. Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Persyaratan Khusus

1. Diplomat

1. Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S1) dengan kualifikasi pendidikan/jurusan sebagai berikut:

    a. Hubungan Internasional

    b. Hukum / Hukum Bisnis

    c. Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ilmu Ekonomi / Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan 

    d. Sastra (Arab / China / Inggris / Jepang / Korea / Rusia), atau

    e. Komunikasi / Hubungan Masyarakat / Manajemen Komunikasi / Ilmu Komunikasi

2. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):

    a. Untuk pelamar Formasi Umum minimal 2,75 dalam skala 4.

    b. Untuk pelamar Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat minimal 2,50 dalam skala 4.

    c. Untuk pelamar Formasi Khusus Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” /cumlaude minimal 3,51 dalam skala 4.

3. Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan:

  1. Untuk pelamar Formasi Umum dan Formasi Khusus Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” /cumlaude memiliki sertifikat penguasaan bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP(Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 550, TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 80, TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 214, TOEIC nilai minimal 690, atau IELTS minimal 6.5.
  2.  Untuk pelamar Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat memiliki sertifikat penguasaan bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP(Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 475, TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 52, TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 150, TOEIC nilai minimal 500, atau IELTS minimal 5.5.
  3.  Pelamar yang menguasai bahasa asing lain selain bahasa Inggris, yaitu bahasa Arab, bahasa China, bahasa Rusia, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman, bahasa Jepang, atau bahasa Korea, memiliki sertifikat penguasaan bahasa asing tersebut dengan nilai minimal setara dengan nilai pada poin 1 dan 2 di atas.

2.  Penata Kanselerai

1. Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S1) dengan kualifikasi pendidikan jurusan Manajemen, Akuntansi, Ekonomi, Administrasi Bisnis, Administrasi Niaga, Administrasi Fiskal, Administrasi Perpajakan. Administrasi Publik, Administrasi Negara.

2. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):

    a. Untuk pelamar Formasi Umum minimal 2,75 dalam skala 4.

    b. Untuk pelamar Formasi Khusus lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” /cumlaude minimal 3,51 dalam skala 4.

3. Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan:

  1. Untuk pelamar Formasi Umum dan Formasi Khusus Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” /cumlaude memiliki sertifikat penguasaan bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP(Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 475 , TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 52, TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 150, TOEIC nilai minimal 500, atau IELTS minimal 5.5.
  2. Pelamar yang menguasai bahasa asing lain selain bahasa Inggris, yaitu bahasa Arab, bahasa China, bahasa Rusia, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman, bahasa Jepang, atau bahasa Korea, memiliki sertifikat penguasaan bahasa asing tersebut dengan nilai minimal setara dengan nilai pada poin 1 di atas.

3.  Pranata Informasi Diplomatik 

1. Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S1) dengan kualifikasi pendidikan jurusan Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Statistik, Teknik Elektro.

2. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):

    a. Untuk pelamar Formasi Umum minimal 2,75 dalam skala 4.

    b. Untuk pelamar Formasi Khusus lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” /cumlaude minimal 3,51 dalam skala 4.

3. Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan:

  1. Untuk pelamar Formasi Umum dan Formasi Khusus lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” /cumlaude memiliki sertifikat penguasaan bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP(Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 475, TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 52, TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 150, TOEIC nilai minimal 500, atau IELTS minimal 5.5.
  2. Pelamar yang menguasai bahasa asing lain selain bahasa Inggris, yaitu bahasa Arab, bahasa China, bahasa Rusia, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman, bahasa Jepang, atau bahasa Korea, memiliki sertifikat penguasaan bahasa asing tersebut dengan nilai minimal setara dengan nilai pada poin 1 di atas.

4. Perancang Peraturan Perundang-Undangan

1. Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S1) dengan kualifikasi pendidikan jurusan Ilmu Hukum.

2. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 dalam skala 4.

3. Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan:

  1. Memiliki sertifikat penguasaan bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP(Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 450, TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 45, TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 131, TOEIC nilai minimal 440, atau IELTS minimal 5.0.
  2.  Pelamar yang menguasai bahasa asing lain selain bahasa Inggris, yaitu bahasa Arab, bahasa China, bahasa Rusia, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman, bahasa Jepang, atau bahasa Korea, memiliki sertifikat penguasaan bahasa asing tersebut dengan nilai minimal setara dengan nilai pada poin 1 di atas.

5. Perencana

1. Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S1) dengan kualifikasi pendidikan jurusan Manajemen.

2. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4.

3. Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan:

  1. Memiliki sertifikat penguasaan bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP(Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 450, TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 45, TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 131, TOEIC nilai minimal 44, atau IELTS minimal 5.0.
  2. Pelamar yang menguasai bahasa asing lain selain bahasa Inggris, yaitu bahasa Arab, bahasa China, bahasa Rusia, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman, bahasa Jepang, atau bahasa Korea, memiliki sertifikat penguasaan bahasa asing tersebut dengan nilai minimal setara dengan nilai pada poin 1 di atas.

Untuk persyaratan khusus formasi lainnya, kamu bisa lihat secara langsung di link berikut.

Dokumen Persyaratan Formasi Kemenlu CPNS 2021

Persiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebelum kamu mendaftar secara online.

1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Luar Negeri di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 10.000,00 dan ditandatangani dengan pena biru (format surat lamaran CPNS Kemenlu bisa kamu lihat di sini)

2. KTP yang masih berlaku atau melampirkan Surat Keterangan (Suket)/KTP Sementara bagi pelamar dari dalam negeri, dan/atau paspor dan izin tinggal yang masih berlaku bagi pelamar dari luar negeri.

3. Ijazah asli dan transkrip nilai

  1. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  2. Untuk pelamar Formasi Khusus lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian/Cumlaude, apabila keterangan predikat “dengan pujian”/cumlaude tidak tercantum dalam Ijazah atau transkrip nilai maka wajib melampirkan surat keterangan/sertifikat yang menyatakan predikat kelulusannya “dengan pujian”/Cumlaude.
  3. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima.

4. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dibubuhi materai Rp.10.000,00 dan ditandatangani dengan pena biru (format surat pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat dapat diunduh di sini).

5. Daftar Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 10.000,00 dan ditandatangani dengan pena biru (format daftar riwayat hidup dapat diunduh di sini).

6. Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir (dikeluarkan oleh Perwakilan RI di luar negeri).

7. Pas foto terbaru, berpakaian formal dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 (berwarna).

8. Sertifikat TOEFL asli atau hasil tes bahasa lainnya yang disyaratkan pada persyaratan khusus.

9. Informasi hasil akreditasi perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi dari perguruan tinggi dalam negeri yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

10. Dokumen tambahan untuk formasi khusus:

  1. Bagi pelamar jalur putra/putri Papua dan Papua Barat mengunggah surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua atau Papua Barat.
  2. Bagi pelamar jalur penyandang disabilitas menyampaikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan menyampaikan tautan video singkat berdurasi 1 – 3 menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

11. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / dokumen tidak rusak dan terbaca dengan jelas. 

12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli harus disampaikan setelah pelamar dinyatakan lulus tahap akhir.

13. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas dan/atau tidak terbaca oleh Panitia dinyatakan tidak lulus.

14. Pelamar diminta untuk tidak mengunggah dokumen-dokumen lain selain yang tersebut.

Tata Cara Pendaftaran Formasi Kemenlu CPNS 2021

Proses pendaftaran sudah dibuka melalui portal website sscasn.bkn.go.id. Kamu bisa mendaftar melalui link tersebut, dengan langkah pertama membuat akun SSCASN dengan menggunakan NIK, KK, dan beberapa data diri lainnya. 

Setelah berhasil barulah kamu login dan memilih instansi dan jabatan apa yang sesuai denganmu di Kemenlu.

Langkah-langkah pendaftaran bisa kamu ikuti di sini. Jangan lupa juga, perhatikan swafoto yang perlu kamu unggah, jangan sampai salah!

Sistem Penilaian

Nantinya kamu akan melalui beberapa tahap seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar, seleksi kemampuan bidang. Adapun untuk setiap tahap seleksi memiliki sistem penilaian seperti berikut:

Penilaian masing-masing tahapan adalah sebagai berikut:

  1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang diunggah dibandingkan dengan persyaratan pendaftaran. Apabila verifikasi dokumen tidak sesuai dengan persyaratan maka kamu dinyatakan gugur.
  2. Kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 serta secara peringkat tidak melebihi tiga kali alokasi formasi masing-masing jabatan. Untuk perhitungan nilai akhir tiap pelamar, nilai SKD yang diperoleh akan diberikan bobot nilai sebesar 40%.
  3. Kelulusan seleksi kompetensi bidang (SKB) tes kesehatan fisik dan psikis didasarkan pada hasil pemeriksaan fisik dan psikis para pelamar yang dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi. Pemeriksaan fisik dan psikis dilakukan untuk menilai dan mengukur aspek potensi psikologis dan kompetensi serta potensi gangguan kejiwaan berdasarkan standar kesehatan fisik dan psikis untuk menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Pelamar yang tidak memenuhi standar kesehatan dimaksud dinyatakan gugur.
  4. Penilaian seleksi kompetensi bidang (SKB) tes substansi jabatan didasarkan kepada jumlah nilai yang didapatkan dalam menjawab soal-soal terkait substansi masing-masing jabatan pada sistem CAT BKN. Jumlah nilai tersebut akan diberikan bobot nilai sebesar 70%, kecuali nilai untuk pelamar jabatan Penata Kanselerai dan Pranata Informasi Diplomatik akan diberikan bobot nilai sebesar 50%.
  5. Penilaian seleksi kompetensi bidang (SKB) tes kemampuan bahasa asing didasarkan pada nilai sebagai berikut:

  1. Penilaian seleksi kompetensi bidang (SKB) tes esai dan wawancara substansi didasarkan pada penilaian panelis wawancara terkait dengan penguasaan substansi tugas dan jabatan, kemampuan bahasa, integritas dan etika, penampilan dan postur perilaku dan sikap, dan motivasi serta bakat. Jumlah nilai tersebut akan diberikan bobot nilai sebesar 30%
  2. Nilai akhir SKB adalah jumlah nilai yang telah dibobot pada tiap tahapan sesuai butir d, e (khusus jabatan Penata Kanselerai dan Pranata Informasi Diplomatik), dan f akan diberikan bobot nilai sebesar 60%.

Agar kamu bisa mendapatkan poin maksimal dalam SKD, kamu harus semakin sering belajar latihan soal SKD. Tidak perlu bingung harus cari latihan soal yang valid dimana, semua itu ada di aplikasi KitaLulus. Ada ribuan soal yang lengkap dengan pembahasan, semua itu kamu bisa pelajari kapanpun dan dimanapun, hanya melalui smartphone. Tunggu apa lagi install sekang ya!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top