Logo Kitalulus

Detail Pekerjaan

lokasi

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

requirment

Full-TimeKerja dari kantor (WFO)

Terakhir diperbarui 1 hari yang lalu

education

Pendidikan

Minimal S1

gender

Jenis Kelamin

Tidak ada ketentuan

age

Usia

Tidak ada ketentuan

experience

Pengalaman

Minimal 1 Tahun

Pekerjaan ini membutuhkan

checkPemahaman Pasar ModalcheckAudit KepatuhancheckEvaluasi DatacheckKoordinasi Distribusi

Deskripsi Pekerjaan

Spesifikasi Pekerjaan:

  • Mengumpulkan data dan informasi untuk membuat profil risiko Pemakai Jasa dan Pengguna sistem KSEI.

  • Melakukan pemeriksaan kepatuhan Pemakai Jasa dan Pengguna sistem KSEI baik pemeriksaan berkala maupun sewaktu-waktu sesuai dengan audit program yang telah dibuat.

  • Melakukan evaluasi dan monitoring atas tindak lanjut yang dilakukan oleh auditee terhadap rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

  • Mendistribusikan pelaporan hasil pemeriksaan kepada OJK sesuai jadwal dalam Peraturan OJK untuk memudahkan penelusuran data dan dokumen yang akurat.

Spesifikasi Minimum:

  • Minimal S1 Akuntansi, Ekonomi, atau Manajemen dari Universitas dengan akreditasi A atau Unggul.

  • Pengalaman Minimal 1-2 tahun sebagai auditor.

  • Memiliki pengalaman atau sertifikasi di bidang pasar modal (merupakan nilai tambah).

  • Kemampuan bahasa Inggris, dibuktikan dengan sertifikat / record TOEFL 500 (hasil max 2 tahun terakhir).

Kirimkan CV, Photo Terakhir dan Lamaran anda ke : [email protected] dan [email protected] dengan Subject Email Staf PSA dan Batas Maksimum File 2 MB,

Batas waktu penyampaian : 31 Juli 2025

Benefit

Hari Kerja

Senin - Jumat

Jam Kerja

08:00 - 17:00

Tentang Perusahaan

Kustodian Sentral Efek Indonesia

Kustodian Sentral Efek Indonesia

Sekuritas

KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar, dan efisien, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Didirikan di Jakarta pada 23 Desember 1997 dan memperoleh izin usaha pada 11 November 1998, KSEI merupakan salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). KSEI mulai menjalankan kegiatan operasional penyelesaian transaksi Efek dengan warkat pada tanggal 9 Januari 1998, mengambil alih fungsi sejenis dari PT Kliring Depositori Efek Indonesia (KDEI) sebagai Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian (LKPP).Tahun 2000, KSEI bersama SRO lainnya menerapkan transaksi perdagangan dan penyelesaian Efek tanpa warkat (scripless trading) di Pasar Modal Indonesia.

Lihat detail profil