Cuti Bersama Lebaran 2022 Ada Nggak Ya? Ini Info Terbarunya dari Pemerintah

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
cuti lebaran 2022
Cuti Bersama Lebaran 2022 Ada Nggak Ya? Ini Info Terbarunya dari Pemerintah

Cuti bersama lebaran 2022– Salah satu yang ditunggu-tunggu oleh pekerja saat memasuki bulan Ramadhan adalah THR dan cuti bersama lebaran 2022. Seperti yang sama-sama kita tahu, sudah dua tahun belakangan ini pemerintah menghapuskan cuti lebaran karena Covid-19. 

Namun, dengan keadaan sekarang, di mana angka positif Covid-19 semakin menurun dan semakin banyaknya jumlah orang yang melakukan vaksinasi, apakah pemerintah akan menetapkan cuti lebaran tahun ini? Agar kamu tidak penasaran, coba simak penjelasannya di bawah ini, ya!  

Apakah Cuti Bersama Lebaran 2022 Ada?

Info cuti bersama lebaran 2022

Terhitung dari lebaran Idul Fitri 2020 hingga 2021 pemerintah menghapus cuti lebaran dan melarang para pekerja untuk mudik. Tentu keputusan tersebut diambil atas kepentingan bersama yaitu agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah parah. 

Namun, memasuki tahun ke-2 pandemi, di mana angka kasus positif kian menurun dan sudah semakin banyaknya orang-orang yang melakukan vaksinasi, apakah cuti bersama lebaran 2022 ada?

Terkait dengan ada tidaknya cuti lebaran 2022, pemerintah masih merundingkannya. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Untuk sekarang (jadwal cuti lebaran) masih dirapatkan di tingkat menteri,” jelas Muhadjir. 

Lebih lanjut, Menko Muhadjir memberikan angin segar bahwa ada kemungkinan besar jika cuti bersama lebaran 2022 tidak akan dihapus seperti dua tahun sebelumnya. 

“Sangat mungkin (untuk cuti bersama tidak dihapus),” ujarnya.

Bila melihat yang sudah-sudah, pemerintah selalu memberikan cuti lebaran Idul Fitri selama 3 hari, maka jika cuti bersama lebaran 2022 memang ada, tanggalnya akan jatuh pada Rabu-Jumat atau 4 sampai 6 Mei 2022.

Namun perlu ingat, ini hanya perkiraan saja, kita sama-sama harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai cuti lebaran Idul Fitri tahun 2022.

BACA JUGA: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2022

Status Libur Cuti Lebaran 2022 yang Pasti Saat Ini

Keputusan pemerintah cuti bersama lebaran 2022

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, sudah ditentukan jika libur lebaran 2022 akan jatuh pada 2 – 3 Mei. Pada 6 April kemarin, pemerintah kembali memberikan update bahwa selain pada tanggal 2 – 3 Mei, libur lebaran 2022 akan ditambah cuti bersama di tanggal 29 April dan 4 – 6 Mei.

Selain kepastian terkait tanggal libur, satu keputusan yang sudah pasti adalah tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers online pada Rabu, 23 Maret 2022.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi pada konferensi pers.

Terkait dengan diperbolehkannya mudik, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster tidak diperlukan lagi syarat melampirkan tes antigen atau PCR mengatif Covid-19.

“Pada prinsipnya diperbolehkan dengan syarat protokol kesehatan dan mengikuti syarat kesehatan yang sudah diumumkan Satgas Penanganan Covid – 10. Dimana masyarakat sudah melaksanakan vaksin booster sehingga tidak diperlukan tes Covid – 19, sementara yang baru vaksin pertama dan kedua akan dilakukan tes,” kata Adita dikutip dari CNBC Indonesia.

Dengan demikian, jika ditotal dengan akhir pekan, total hari libur yang akan kamu dapatkan di Idul Fitri tahun ini adalah 10 hari. Oleh karena itu, apabila tahun ini kamu ingin melakukan mudik, ada baiknya kamu melakukan vaksinasi booster terlebih dulu serta tetap menjaga protokol kesehatan dan syarat yang ditetapkan.

Selain cuti bersama, salah satu yang identik dari pekerjaan setelah lebaran adalah pindah ke kantor baru. Apakah kamu salah satu yang punya rencana pindah kantor sehabis lebaran?

Jika iya, kamu harus mulai mencari lowongan pekerjaan baru dari sekarang. Kamu bisa mengandalkan aplikasi KitaLulus untuk melamar pekerjaan tanpa perlu keluar rumah. 

Di KitaLulus melamar pekerjaan jadi #LebihMudah karena cukup dari smartphone saja kamu sudah bisa menemukan lowongan perusahaan ternama yang tersebar di 15 kota di Indonesia. Bukan cuma itu saja, lamaran kamu juga akan langsung masuk ke WhatsApp HRD sehingga lebih mudah jika ingin follow up. Yuk, lamar kerja di KitaLulus sekarang!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top