Apa Bisa Membuat Akun SSCASN Dua Kali untuk Daftar CPNS dan PPPK? Ini Penjelasannya

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
apa bisa membuat akun sscasn dua kali untuk daftar cpns dan pppk
Apa Bisa Membuat Akun SSCASN Dua Kali untuk Daftar CPNS dan PPPK? Ini Penjelasannya

Apakah satu orang dapat membuat dua akun di SSCASN untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023? Pertanyaan tersebut sering ditanyakan oleh para pendaftar CPNS. Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, KitaLulus telah merangkum informasinya untuk kamu di artikel ini.

Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023

Seperti yang kita ketahui, pendaftaran CASN 2023 sudah dibuka sejak 20 September 2023 lalu hingga 9 Oktober 2023. Sebelum kita membahas apa bisa membuat akun SSCASN dua kali untuk daftar CPNS dan PPPK, mari kita bahas mengenai syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nomor NPWP (jika ada)
  4. Nomor telepon dan alamat email aktif
  5. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) jika kamu memilih formasi sebagai tenaga kesehatan

Adapun link pendaftaran CPNS dan PPPK bisa kamu akses di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Baca Juga: Berapa Passing Grade CPNS 2023? Ini Ketentuan & Cara Menghitungnya

Apakah Bisa Buat Dua Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK?

https://www.kitalulus.com/try-out-cpns?utm_source=blog&utm_medium=banner_tengah&utm_campaign=tryoutcpns

Dilansir dari situs resmi SSCASN, kamu tidak bisa membuat dua akun sekaligus untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Alasannya adalah karena untuk membuat akun di SSCASN harus menggunakan NIK. Dengan begitu, ketika NIK kamu sudah dipakai untuk membuat akun di SSCASN tahun ini, akan otomatis tidak bisa untuk mendaftar di akun lain karena akan terindeks oleh sistem.

Sementara itu, jika kamu pernah mendaftar CPNS di tahun sebelumnya atau belom lolos dan ingin mengikuti seleksi CPNS lagi di tahun ini, maka kamu diharuskan membuat akun baru lagi di SSCASN.

Baca Juga: Cara Beli E-Meterai CPNS 2023, Harga, dan Cara Pasangnya

Cara Buat Akun SSCASN 2023

Bagi kamu yang baru mendaftar seleksi CASN tahun ini, berikut KitaLulus berikan langkah-langkah membuat akun di SSCASN 2023.

  1. Akses website resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Pilih “Buat Akun”Isi seluruh data yang dibutuhkan untuk membuat akun awal, yaitu NIK, Nomor KK, tempat dan tanggal lahir.
  3. Isi kode captcha sebagai tanda bahwa kamu bukan robot. Isi kode dengan benar sesuai yang tertera ya supaya bisa lanjut ke tahap berikutnya.
  4. Klik “Lanjutkan”Isi seluruh data diri yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang ada, mulai dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, hingga jenis kelaminUnggah file salinan KTP dengan format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB.
  5. Unggah file swafoto sesuai ketentuan lalu klik “Simpan Foto”.
  6. Atur password akun SSCASN untuk kemudian digunakan saat login ulang ke akun kamu.
  7. Pilih pertanyaan pengaman beserta jawabannya sebagai cadangan cara untuk login ketika kamu lupa password.
  8. Isi kode captcha yang tertera lalu klik “Lanjutkan” untuk mengakhiri pendaftaran akun.

Itulah penjelasan mengenai apa bisa membuat akun SSCASN dua kali dalam satu tahun periode untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Simak terus informasi lainnya mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di blog KitaLulus.

Kamu juga bisa mengikuti Try Out CPNS online untuk persiapan mengikuti tahap tes SKD. Dengan begitu, kamu akan lebih matang dalam mengerjakan soal-soal di tes SKD nantinya. Yuk daftar!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top