Cara Cek Data Non ASN Tahun 2024 Apakah Sudah Ada di BKN atau Belum

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
cara cek data non asn
Cara Cek Data Non ASN Tahun 2024 Apakah Sudah Ada di BKN atau Belum

Tahun ini, pemerintah kembali akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Rekrutmen tersebut dilakukan dalam rangka melakukan penataan tenaga honorer atau non ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer menjadi PPPK pada Desember 2024 mendatang. Maka dari itu, penting untuk mencari tahu apakah datamu sudah masuk pendataan non ASN atau belum.

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

rekrutmen cpns dan pppk 2024

Pada tahun 2024 pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menetapkan sebanyak 1,28 juta formasi akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan ASN.

Adapun formasi PPPK 2024 di instansi daerah terdiri dari 419.146 formasi guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 untuk formasi tenaga teknis.

Selain itu, Kemenpan RB juga menyatakan bahwa rekrutmen PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori 2 atau THK-2 yang sudah masuk dalam basis data BKN.

Baca Juga: Apakah Guru yang Belum Masuk Dapodik Bisa Ikut PPPK?

Cara Cek Data Non ASN di BKN

pendataan non asn 2024

Dilansir dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial menjelaskan bahwa proses pendataan tenaga non ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 lalu, dan sampai saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan tenaga honorer kembali.

Maka dari itu, bagi tenaga honorer guru atau tenaga kesehatan yang ingin mengetahui datanya sudah masuk database BKN atau belum bisa langsung melakukan koordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja saat ini, baik dalam lingkup Biro SDM, BKD, maupun BKPSDM.

Hal tersebut dikarenakan pendataan non ASN merupakan kewenangan instansi masing-masing.

Kelompok yang Masuk Pendataan Non ASN

Berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat ada dua kelompok yang masuk dalam pendataan non ASN yaitu:

  1. Tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN
  2. Pegawai non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah

Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi oleh kelompok yang tercatat dalam pendataan non ASN:

  1. Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.
  2. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  3. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
  4. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2024 Lengkap dengan Syarat, Jadwal, dan Formasinya

Kelompok yang Tidak Masuk Pendataan Non ASN

Sementara itu, kelompok berikut tidak masuk dalam pendataan tenaga honorer:

  1. Satpam
  2. Pengemudi
  3. Petugas kebersihan
  4. Pegawai yang Surat Kontraknya di atas 2021
  5. Badan Layanan Umum (BLD)
  6. Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun

Demikian cara cek data non ASN tahun 2024 yang perlu kamu ketahui. Jika kamu berencana untuk mengikuti seleksi CASN 2024, sebaiknya siapkan dirimu dengan belajar soal-soal CPNS atau PPPK mulai dari sekarang. Temukan berbagai contoh latihan soal tersebut di KitaLulus!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top