Apakah Guru yang Belum Masuk Dapodik Bisa Ikut PPPK 2023?

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
apakah guru yang belum masuk dapodik bisa ikut pppk
Apakah Guru yang Belum Masuk Dapodik Bisa Ikut PPPK 2023?

Apakah guru yang belum masuk Dapodik bisa ikut PPPK 2023? Pertanyaan ini kerap kali ditanyakan, terlebih oleh guru honorer. Menjawab itu, KitaLulus telah merangkum informasinya untuk kamu. Simak penjelasannya di bawah ini.

Apakah Guru yang Belum Masuk Dapodik Bisa Ikut PPPK 2023?

Sumber: Tribun Jogja

Ada tiga jenis PPPK, yaitu PPPK guru, tenaga kesehatan, dan PPPK tenaga teknis. Khusus untuk guru, terdapat 4 golongan yang tidak bisa mendaftar PPPK. Nah, dalam keempat golongan ini bisa menjawab pertanyaan tentang apakah guru yang belum masuk Dapodik bisa ikut PPPK.

Simak apa saja golongan yang tidak bisa mendaftar PPPK 2023 berikut ini. Penjelasan ini tertuang secara resmi dalam Permenpan RB Nomor 28 tahun 2021.

1. Tidak Terdaftar di Dapodik

Sebagai guru, kamu berhak masuk Dapodik. Ini penting sebab salah satu persyaratan untuk mendaftar PPPK yaitu terdaftar di Dapodik. Jika guru honorer belum masuk Dapodik, maka sayang sekali kamu tidak bisa ikut seleksi PPPK 2023. Hal ini diatur dalam PermenpanRB nomor 20 Tahun 2022 pasal 5 ayat 1.

2. Tidak Memiliki Serdik

Poin pertama di atas tidak akan berlaku apabila guru honorer memiliki serdik atau sertifikat pendidik. Dengan kata lain, meskipun tidak terdaftar di Dapodik, asalkan kamu punya serdik, maka kamu bisa mengikuti seleksi PPPK 2023.

Jika tidak, maka guru honorer masuk dalam kategori tidak bisa daftar PPPK. Hal ini tentu saja memunculkan pertanyaan terutama bagi para fresh graduate, lantas bagaimana agar bisa mendaftar PPPK?

Adapun fresh graduate dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Baca juga: Apa Itu PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan, Syarat, Cara Daftarnya

3. Tidak Memiliki Ijazah S1 atau D4

Golongan yang tidak bisa mendaftar PPPK berikutnya yaitu guru yang tidak memiliki ijazah minimal S1 atau D4.

4. Telah Lolos Seleksi PPPK 2022 dan Mengundurkan Diri

Seleksi PPPK diselenggarakan dengan serius untuk memperbaiki kesejahteraan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Jadi, ketika kamu dinyatakan lolos di tahun 2022 tetapi mengundurkan diri dengan alasan apapun, maka secara otomatis kamu akan gagal mengikuti seleksi PPPK 2023 dan tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Apa Itu PPPK Guru? Pengertian, Gaji, Syarat, Pengumuman 2023

Manfaat Guru Honorer Masuk Dapodik 2023

Manfaat Guru Honorer Masuk Dapodik
Sumber: Ayo Bandung

Sejak rekrutmen PPPK 2022, pemerintah memang sudah mensyaratkan supaya guru honorer terdaftar di Dapodik agar bisa mengikuti seleksinya. Maka dari itu, untuk seleksi PPPK guru 2023 September nanti dipastikan syarat tersebut juga akan berlaku.

Jangan sampai peluang mengikuti seleksi PPPK hangus hanya karena belum terdaftar di Dapodik. Mungkin banyak yang masih belum paham sebenarnya apa keuntungan masuk sistem ini. Berikut KitaLulus jelaskan secara rinci.

1. Mendapatkan Berbagai Tunjangan

Ketika sudah masuk Dapodik, guru memiliki peluang untuk mendapatkan tunjangan yang tidak didapatkan guru honorer, seperti insentif tugas di daerah khusus, subsidi gaji dari BSU, hingga tunjangan fungsional.

2. Bisa Ikut Program PPG Guru Dalam Jabatan

Bisa ikut program PPG dan bertemu dengan rekan guru dari berbagai daerah tentu saja suatu privilese. Selain menambah ilmu juga menambah kenalan sehingga nantinya bisa berdiskusi tentang cara mengajar hingga materi pengajaran bersama.

Nah, acara PPG dalam jabatan ini hanya bisa diikuti oleh guru yang sudah terdaftar di Dapodik.

3. Dapat Mendaftar Seleksi PPPK Guru

Bagi guru honorer, diangkat menjadi ASN tentu saja menjadi impian. Nah, untuk dapat mengikuti seleksi PPPK guru setiap tahunnya, guru honorer harus sudah terdaftar di Dapodik maupun database BKN.

Baca Juga: 7 Syarat Guru Honorer Masuk Dapodik Agar Bisa Daftar PPPK

4. Gaji Lebih Besar

Salah satu apresiasi kepada karyawan tentu saja pemberian gaji yang layak dan cukup sesuai kinerja. Nah, tahukah kamu bahwa gaji guru honorer diambil dari dana BOS yang hanya maksimal 15% (sekolah negeri) dan 30% (sekolah swasta) saja dari total dana yang diberikan kepada sekolah.

Sedangkan gaji guru honorer yang masuk Dapodik akan meningkat yaitu maksimal 50% dari total dana BOS yang ada.

5. Tercatat di Info GTK

Guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik akan otomatis tercatat dalam Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sehingga nantinya bisa mengajukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dengan begitu, guru honorer bisa mengikuti PPG dalam jabatan.

6. Kompetensi Meningkat

Dipastikan, guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik juga akan mengalami peningkatan kompetensi karena dapat mengikuti berbagai program dari Kemdikbud, seperti program Guru Belajar dan Berbagi untuk Asesmen Kompetensi Minimum yang hanya bisa diikuti oleh guru yang sudah memiliki akun SIM PKB.

Itulah penjelasan tentang apakah guru yang belum masuk Dapodik bisa ikut PPPK 2023. Simak informasi lainnya mengenai pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 di blog KitaLulus.

Siapkan juga dirimu menghadapi tes CPNS dan PPPK 2023 dengan mengikuti tryout di KitaLulus.

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top