Diprioritaskan Pemerintah, Cek Formasi CPNS Kesehatan 2023

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
formasi cpns kesehatan 2023
Diprioritaskan Pemerintah, Cek Formasi CPNS Kesehatan 2023

Hai, pejuang ASN! Pendaftaran CPNS 2023 sebentar lagi dibuka, lho! Tahun ini, pemerintah memprioritaskan formasi untuk tenaga honorer dan kesehatan. Bagi kamu yang berminat menjadi ASN tenaga kesehatan, cari tahu apa saja formasi CPNS kesehatan 2023 apa saja yang akan dibuka.

Pastikan menyimak artikel berikut hingga akhir, ya!

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada September mendatang. Disebutkan dalam pengumuman resmi bahwa akan ada 572.496 jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk tahun ini. Jumlah tersebut akan disebar untuk 72 instansi, baik pusat maupun daerah. 

Dari total jumlah formasi yang dibuka, disebutkan oleh Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bahwa 80% akan dialokasikan untuk tenaga honorer atau pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penataan tenaga honorer juga dilakukan guna memaksimalkan penyerapan APBN dan APBD. Nantinya, pemerintah juga akan memaksimalkan perekrutan di bidang digital sehingga formasi yang disediakan cukup banyak.

Baca Juga: CPNS 2023 Resmi Dibuka 17 September? Ini Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Formasi CPNS Kesehatan 2023

CPNS Kesehatan 2023
Sumber: Kementerian Kesehatan

Memang sudah ditegaskan oleh pihak PANRB bahwa formasi untuk tenaga kesehatan pada proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 akan dimaksimalkan dan diutamakan. Namun, jumlah resminya belum diumumkan.

Sebagai gambaran, tenaga kesehatan terdiri dari:

  1. Tenaga medis (dokter dan dokter gigi)
  2. Tenaga keperawatan
  3. Tenaga kefarmasian
  4. Tenaga kesehatan masyarakat
  5. Tenaga gizi
  6. Tenaga keterapian fisik
  7. Tenaga keteknisian medis

Sementara itu, melalui Surat Nomor PT. 01.01/F/1316/2023 Tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan, daftar formasi CPNS kesehatan 2023 jalur PPPK ialah sebagai berikut:

  1. Apoteker (Profesi Apoteker)
  2. Asisten Apoteker (D3 Farmasi)
  3. Asisten Penata Anestesi (D3 Keperawatan Anestesi, D3 Keperawatan yang memiliki sertifikat pelatihan Anestesi sebelum tahun 2016, D3 Kepenataan Anestesi, D3 Keperawatan dengan konsentrasi Anestesi dan Gawat Darurat Medik)
  4. Bidan (Profesi Bidan, D4/Sarjana Terapan Kebidanan lulusan sampai dengan tahun 2021)
  5. Dokter (Profesi Dokter, Profesi Dokter Spesialis, Profesi Dokter Subspesialis)
  6. Dokter Gigi (Profesi Dokter Gigi, Profesi Dokter Gigi Spesialis, Profesi Dokter Subspesialis)
  7. Dokter Pendidik Klinis (Profesi Dokter Spesialis, Profesi Dokter Subspesialis)
  8. Entomolog Kesehatan (D4/Sarjana Terapan/D3 peminatan/jurusan/program studi/konsentrasi Entomolog, D4/Sarjana Terapan/D3 peminatan/jurusan/program studi/konsentrasi Kesehatan Lingkungan)
  9. Epidemolog Kesehatan (D4/Sarjana Terapan Epidemologi)
  10. Fisioterapis (D3 peminatan/jurusan/program studi/konsentrasi Entomolog, D3 peminatan/jurusan/program studi/konsentrasi Kesehatan Lingkungan, D3 Fisioterapi)
  11. Nutrisionis (D4/Sarjana Terapan Gizi, D4/Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika, Profesi Dietisien, D3 Gizi)
  12. Okupasi Terapis (D3 Okupasi Terapi)
  13. Ortotis Prostetis (D3 Ortotik Prostetik)
  14. Pembimbing Kesehatan Kerja (D4/Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
  15. Penata Anestesi (D4/Sarjana Terapan Penata Anestesi, D4/Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi, D4/Sarjana Terapan Keperawatan Anestesi Reanimasi, D4/Sarjana Terapan Keperawatan dengan kompetensi unggulan Keperawatan Anestesi, D4/Sarjana Terapan Perawatan yang memiliki sertifikasi pelatihan Anestesi sebelum tahun 2016, Ners yang memiliki sertifikat pelatihan Anestesi sebelum tahun 2016).
  16. Perawat (Profesi Ners, D4/Sarjana Terapan Keperawatan, D3 Keperawatan)
  17. Perekam Medis (D4/Sarjana Terapan/D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, D4/Sarjana Terapan Rekam Medis, D4/Sarjana Terapan Manajemen Informasi Kesehatan, D3 Rekam Medis, D3 Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, D3 Perekam Medis Informasi Kesehatan, D3 Perekam Medik dan Informasi Kesehatan, D3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan)
  18. Pranata Laboratorium Kesehatan (D4/Sarjana Terapan Analis Kesehatan, D4/Sarjana Terapan peminatan/jurusan/program studi/konsentrasi Teknologi Laboratorium Medik, D3 Analis Kesehatan, D3 Teknologi Laboratorium Medik )
  19. Psikolog Klinis (S2 Profesi Peminatan Psikologi Klinis)
  20. Radiografer (D4/Sarjana Terapan/D3 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi, D4/Sarjana Terapan/D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi, D4/Sarjana Terapan Teknologi Radiologi Pencitraan, D4/Sarjana Terapan/D3 Teknik Radiologi, D4/Sarjana Terapan/D3 Radiologi, D3 Teknik Rontgen)
  21. Refraksionis Optisien (D3 Refraksi Optisi, D3 Optometri)
  22. Teknisi Elektromedis (D4/Sarjana Terapan/D3 Teknik Elektromedik, D4/Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektromedis, D3 Teknologi Elektromedik)
  23. Teknisi Gigi (D3 Teknik Gigi)
  24. Teknisi Transfusi Darah (D3 Teknologi Transfusi Darah, D3 Teknologi Bank Darah)
  25. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Prilaku (D4/Sarjana Terapan Promosi Kesehatan)
  26. Tenaga Sanitasi Lingkungan (D4/Sarjana Terapan/D3 Kesehatan Lingkungan, D4/Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan, D3 Sanitasi)
  27. Terapis Gigi dan Mulut (D4/Sarjana Terapan/D3 Keperawatan Gigi, D4/Sarjana Terapan/D3 Kesehatan Gigi, D4/Sarjana Terapan/D3 Terapis Gigi dan Mulut)
  28. Terapis Wicara (D3 Terapi Wicara)

Baca Juga: Gaji PPPK Berdasarkan Golongan dan Masa Kerjanya, Samakah dengan PNS?

Itulah kisi-kisi formasi CPNS kesehatan 2023. Untuk kamu yang ingin mendaftar dan memiliki background di bidang kesehatan, siap-siap ya. Kamu bisa menyimak artikel-artikel tentang info CPNS dan PPPK di blog KitaLulus.

Persiapkan juga dirimu untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan latihan tryout CPNS di KitaLulus Belajar Pro.

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top