Ketahui Informasi Penting Apa Saja yang Harus Dipersiapkan dalam SKB Mahkamah Agung

Redaksi KitaLulus
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
SKB Mahkamah Agung
Ketahui Informasi Penting Apa Saja yang Harus Dipersiapkan dalam SKB Mahkamah Agung

Mahkamah Agung menjadi salah satu instansi yang punya ketentuan khusus dalam pelaksanaan SKB Mahkamah Agung.

Jika kamu mendaftar ke SKB Mahkamah Agung, yuk simak beberapa informasi penting tentang pelaksanaan SKB Mahkamah Agung. Informasi ini penting sebagai bekal persiapan kamu, jadi simak hingga akhir, ya!

SKB Mahkamah Agung

Seleksi Kompetensi Bidang adalah seleksi tahap akhir dalam proses seleksi CPNS. Di sini, kemampuan kita mengenai bidang jabatan yang kita ambil benar-benar akan diuji.

Peserta yang bisa masuk tahap SKB Mahkamah Agung sendiri adalah mereka yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi penetapan kebutuhan formasi.

Nantinya, lokasi pelaksanaan SKB Mahkamah Agung akan dilaksanakan di masing-masing daerah. Kamu cukup datang ke lokasi BKN terdekat dari domisili. Informasi terkait lokasi akan diumumkan lebih lanjut, jadi pastikan kamu selalu memperbarui informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS, ya! 

Jadwal SKB Mahkamah Agung

Jika tidak diundur, jadwal SKB Mahkamah Agung akan diadakan pada 8 hingga 29 November. Dengan terlebih dahulu akan diumumkan hasil SKD di tanggal 17 dan 18 Oktober, lalu persiapan pelaksanaan SKB pada tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Untuk mekanisme pelaksanaan SKB Mahkamah Agung tahun ini, mungkin tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya di mana dibagi ke dalam beberapa sesi. Namun informasi lebih lanjut masih perlu kita nantikan bersama.

Materi SKB Mahkamah Agung

Materi SKB Mahkamah Agung terbagi menjadi materi substansi jabatan dengan CAT, wawancara, tes kemampuan bahasa Inggris.

Materi  SKB jabatan Analis Perkara Peradilan terdiri dari:

a) Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50% (dari nilai keseluruhan SKB);

b) Wawancara dengan bobot 30% (dari nilai keseluruhan SKB);

c) Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 20% (dari nilai keseluruhan SKB).

Materi SKB untuk  jabatan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Pengelola Perkara dan Pengelola Barang Milik Negara menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 100% (dari nilai keseluruhan SKB).

Tata Tertib SKB Mahkamah Agung

Ada beberapa tata tertib dalam pelaksanaan SKB Mahkamah Agung. Tentu saja, tata tertib ini harus kamu taat, ya!

Berikut ini tata tertib SKB Mahkamah Agung:

1. Ujian SKB dimulai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan 

2. Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum SKB dimulai 

3. Peserta harus melakukan registrasi (scan barcode) sebelum SKB dimulai untuk memperoleh PIN registrasi

4. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKB 

5. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP Elektronik dan Kartu Tes untuk ditunjukkan kepada panitia 

6. Apabila dalam keadaan mendesak, maka peserta dapat menunjukkan KK atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang 

7. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi (pensil kayu, bukan pensil mekanik)

8. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta 

9. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (kaos, celana bahan jeans dan sandal tidak diperkenankan) 

10. Pakaian: Pria mengenakan kemeja putih polos, celana bahan kain warna hitam polos, dan sepatu pantofel warna hitam. Wanita mengenakan kemeja putih polos, rok atau celana panjang bahan kain warna hitam polos dan sepatu pantofel warna hitam

11. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur) 

12. Peserta dilarang: 

      a. Membawa buku dan catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, makanan dan minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya 

      b. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian Menerima atau memberikan sesuatu dari dan kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian 

      c. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia 

      d. Merokok dalam ruangan tes 

13. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT 

14. PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai 

15. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib

16. Panitia tidak menyediakan lahan parkir baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat 

17. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Semoga kamu termasuk dari salah satu dari 3.337 orang yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung, dan mimpimu untuk jadi ASN terwujud! 

Tentunya, jika kamu sudah menyiapkan diri sedari awal bersama aplikasi KitaLulus. Kamu sudah punya bekal dan kepercayan diri yang cukup untuk lulus. Pastikan kamu sudah download aplikasinya di Play Store!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top