Naik 6,5%, UMP Sumatera Barat 2025 Jadi Rp2,99 Juta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat resmi menetapkan besaran UMP 2025 sebesar Rp2.994.193,47. Angka ini naik sebesar Rp182.744,2 atau sekitar 6,5% dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp2.811.449,27. Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 562-840-2024 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat yang ditandatangani oleh […]
23 Nov 2023