Resmi! UMK Depok 2024 Naik Hampir 4% Jadi Segini

Nisa Maulan Shofa
Penulis profesional sejak tahun 2017. Berspesialisasi dalam penulisan di bidang karir dan seputar dunia kerja.
umk depok
Resmi! UMK Depok 2024 Naik Hampir 4% Jadi Segini

Gubernur Jawa Barat telah memutuskan untuk menaikkan UMK Depok 2024 menjadi 3,92 persen dari tahun 2023. Hal ini tertuang dalam SK Gubernur Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 terkait UMK Jawa Barat Tahun 2024.

Lantas, berapa besaran finalnya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Besaran UMK Depok 2024

Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kemenaker tentang pengumuman UMK, pada 30 November 2023 lalu UMK Jawa Barat 2024 akhirnya diumumkan. Rata-rata kenaikan UMK di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat adalah 2,50 persen.

Kota Depok mengalami kenaikan UMK 2024 sebesar 3,92 persen atau Rp184.119. Sehingga dari UMK Depok 2023 yang sebesar Rp4.694.493, kini menjadi Rp4.878.612. Ketetapan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Upah minimum tersebut berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah 1 tahun. Lebih dari itu, maka perusahaan dapat menerapkan struktur dan skala upah.

Sebagai informasi, berikut adalah daftar UMK Depok selama 5 tahun terakhir.

  1. Tahun 2024: Rp4.878.612
  2. Tahun 2023: Rp4.694.493
  3. Tahun 2022: Rp4.377.231
  4. Tahun 2021: Rp 4.339.514
  5. Tahun 2020: Rp 4.202.105

Baca juga: 12 Rekomendasi Coffee Shop Depok Unik & Instagramable

Aturan Dasar Kenaikan UMK Depok 2024

Acuan dalam penetapan kenaikan UMK Depok tahun 2024 adalah sama dengan aturan yang dipakai dalam kenaikan UMP, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Aturan ini merupakan perubahan dari yang sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Ada 3 variabel yang digunakan dalam penetapannya, yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). Untuk nilai α yang dipakai memiliki besaran 0,1–0,3 tergantung pada keadaan setiap wilayah dan kesepakatan yang dicapai.

Diskusi dilakukan antara dewan pengupahan setiap wilayah, pemerintah kota, aliansi buruh, aliansi pengusaha, dan akademisi yang terkait. Ketika besaran sudah disepakati, nominal final akan dikirim kepada gubernur untuk kemudian ditandatangani sebagai pengesahan akhir.

Baca Juga: Gubernur Tetapkan UMK Bogor 2024 Naik, Cek Nominalnya

Awalnya Wali Kota Usul UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen

Nilai kesepakatan akhir UMK Depok 2024 yang sekarang sangat jauh dari besaran rekomendasi yang dikirim oleh Wali Kota Depok. Dikutip dari Kompas.com, awalnya Wali Kota Depok mengusulkan besaran kenaikan upah minimum sebesar 12,99 persen sehingga menjadi Rp5.304.307.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Rekomendasi Penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 Nomor 561/684/Naker/XI/2023 yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada Jumat 24 November 2023.

Namun, nominal tersebut tidak disetujui oleh gubernur. Pertimbangan persetujuan tentu saja mengacu pada diskusi ulah keadaan ekonomi dan ketenagakerjaan di setiap wilayah. Jadi, keputusan final terkait nominal upah minimum diambil sebagai jalan tengah untuk mengakomodir buruh dan pengusaha yang ada sehingga tidak memberatkan seluruh pihak.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMP 2024 Seluruh Provinsi di Indonesia

Itulah informasi mengenai UMK Depok tahun 2024. Simak informasi lainnya mengenai upah minimum di berbagai wilayah di Indonesia hanya di blog KitaLulus.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi loker dari berbagai perusahaan bonafit yang ada di Indonesia. Caranya mudah, kamu bisa langsung mengunduh aplikasi KitaLulus di Play Store atau App Store.

Kamu bisa mencari pekerjaan yang kamu mau berdasarkan upah, industri, jenjang pendidikan, dan masih banyak lagi. Yuk segera unduh aplikasi KitaLulus di smartphone kamu dan lamar loker dengan mudah!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top