Merger Perusahaan: Penyebab, Risiko, dan Contohnya

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
merger adalah
Merger Perusahaan: Penyebab, Risiko, dan Contohnya

Di dunia bisnis, merger adalah salah satu istilah yang sering kita dengar. Biasanya merger ini dilakukan oleh dua perusahaan dengan tujuan untuk memperbesar skala bisnis mereka.

Namun, tentu melakukan merger dua perusahaan tentu tidak mudah dalam pengaplikasiannya. Nah, untuk mengetahui lebih jelasnya tentang apa itu merger, perbedaannya dengan akuisisi, dan contohnya, mari simak artikel KitaLulus di bawah ini!

Apa Itu Merger?

Pengertian merger adalah

Merger adalah kesepakatan bisnis untuk menyatukan dua perusahaan menjadi satu perusahaan baru. Kesepakatan menyatukan dua perusahaan ini biasanya dengan cara transfer kepemilikan.

Transfer kepemilikan ini dapat dilakukan dengan pembayaran tunai maupun juga transfer saham. Dengan kata lain, perusahaan yang melakukan merger melepaskan sahamnya, lalu menerbitkan saham baru sebagai perusahaan baru.

Perusahaan baru hasil dari merger akan memiliki aset gabungan, kompetensi yang lebih baik, dan penguasaan pasar yang lebih kuat.

Apa Perbedaan Merger dan Akuisisi?

Istilah merger sering dianggap sama dengan akuisisi, padahal kedua istilah ini berbeda. Perbedaan merger dan akuisisi terletak pada eksistensi salah satu perusahaan. Maksudnya adalah bila dalam merger terjadi penggabungan dua perusahaan untuk melahirkan perusahaan baru. 

Namun, dalam akuisisi hanya salah satu perusahaan yang mengambil alih perusahaan lainnya dan mengambil seluruh aset dan hak pengelolaan dari perusahaan tersebut.

Jadi jelasnya perbedaan merger dan akuisisi adalah perusahaan merger tidak ada pengambilan hak pengelolaan atas salah satu perusahaan, sedangkan dalam akuisisi, perusahaan akan kehilangan hak pengelolaan sehingga eksistensinya bisa hilang atau dinyatakan sebagai pemilik baru.

Baca Juga: 15 Contoh Visi Misi Perusahaan Inspiratif dan Cara Membuatnya

Alasan Perusahaan Melakukan Merger

Alasan perusahaan melakukan merger

Di atas tadi kita sudah sedikit menyinggung bahwa perusahaan melakukan merger untuk memperbesar skala bisnis mereka. Namun tidak hanya itu saja, alasan perusahaan melakukan merger adalah:

1. Mencapai Sinergi

Merger adalah salah satu cara dua perusahaan untuk bersinergi mencapai tujuan mereka. Pasalnya, setelah melakukan merger, perusahaan tersebut bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi pemegang saham sehingga mendorong meningkatnya nilai perusahaan.

Ada dua jenis sinergi yang bisa diperoleh dari merger, yaitu sinergi pendapatan dan biaya. Sinergi pendapatan sendiri adalah sinergi yang meningkatkan pendapatan perusahaan melalui ekspansi pasar, diversifikasi produk, aktivitas litbang, dan banyak lainnya.

Sedangkan, sinergi biaya adalah terwujudnya struktur biaya yang lebih rendah karena merger dapat meningkatkan skala ekonomi, membuka akses pada teknologi baru, mengeliminasi biaya-biaya tertentu, dan lainnya.

2. Menekan Risiko Diversifikasi

Perusahaan perlu melakukan diversifikasi, baik itu diversifikasi produk atau operasional. Namun, diverifikasi ini tidak bisa dilaksanakan begitu saja karena risiko kerugian yang tinggi.

Contohnya, perusahaan Y sudah memiliki citra produk tertentu. Namun, penjualan produk tersebut tidak mengalami peningkatan sebab sudah mencapai titik akhir dalam life cycle sehingga perlu dilakukan diversifikasi. 

Ketika perusahaan Y melakukan diversifikasi dari produk tersebut tidak menutup kemungkinan produk baru akan kurang diminati konsumen. 

Nah, merger menjadi salah satu strategi untuk menekan risiko saat perusahaan melakukan diversifikasi. Hal ini karena, setelah merger perusahaan lebih leluasa menjalankan diversifikasi dengan menawarkan produk baru.

3. Mengakuisisi Aset

Tidak semua perusahaan bisa memiliki teknologi yang dibutuhkan oleh perusahaan mereka. Karena dibutuhkan investasi yang tidak sedikit untuk mengadopsi teknologi tersebut. 

Salah satu langkah agar perusahaan bisa mempunyai teknologi tertentu adalah dengan melakukan merger.

Pasalnya, saat merger terjadi, kemungkinan perusahaan akan mudah mengakuisisi aset dan memenuhi kebutuhan yang mutual. Sebagai contoh, perusahaan C ingin mengakuisisi aset teknologi yang dimiliki perusahaan D, sedangkan perusahaan D membutuhkan akses market yang dimiliki oleh perusahaan C.

4. Memperbesar Kapasitas Finansial

Merger bisa menjadi langkah perusahaan untuk menyelamatkan situasi keuangan yang kurang baik. Namun, merger tidak harus dilakukan saat keadaan perusahaan berada di posisi keuangan yang tidak baik. 

Perusahaan yang ingin memperbesar kapasitas produksi yang pastinya membutuhkan kapasitas finansial yang lebih besar juga bisa melakukan merger.

5. Penyesuaian Pajak

Ada perusahaan yang memiliki kewajiban pajak yang besar. Tapi ada juga perusahaan dengan kompensasi atas kerugian pajak yang cukup besar. Bila kedua perusahaan ini melakukan merger maka akan dilakukan konsolidasi untuk total kewajiban pajaknya. 

Di mana biasanya, perhitungan hasil akhir pajak yang wajib dibayarkan akan lebih kecil dibanding saat perusahaan masih berdiri sendiri-sendiri.

Baca Juga: Value Perusahaan Adalah: Manfaat Hingga Cara Membentuknya

Risiko Merger

Merger mungkin saja mendatangkan banyak manfaat bagi kedua perusahaan, tapi bukan berarti merger tidak ada risiko yang mungkin dihadapi. Berikut ini beberapa risiko yang mungkin dihadapi oleh perusahaan yang melakukan merger.

1. Konflik Kepentingan

Risiko merger adalah konflik kepentingan antar pemimpin. Ini bukan tidak mungkin terjadi, apalagi setiap pemimpin pasti memiliki gaya kerja dan visi misi masing-masing. Sehingga bila ada kesepakatan yang kurang jelas antar perusahaan merger, potensi konflik kepentingan bisa sangat besar.

2. Adaptasi Budaya Perusahaan 

Penyatuan dua perusahaan akan berpengaruh kepada restruktur sumber daya dan aktivitas bisnis perusahaan. Sehingga, perusahaan harus dapat menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi SDM saat adanya perubahan signifikan dari merger.

3. Perpecahan saat Terjadi Efisiensi

Potensi munculnya perpecahan saat terjadi efisiensi akan tinggi. Keputusan merger pastinya tidak bisa diterima oleh seluruh SDM dan stakeholder. Akibatnya, potensi perpecahan bisa terjadi. 

Oleh karena itu, penting sekali bagi perusahaan untuk memastikan seluruh stakeholder bisa menerima keputusan merger.

Jenis-jenis Merger

Jenis jenis merger bisnis

Ada beberapa jenis merger yang dikenal dalam dunia bisnis, antara lain:

1. Merger Horizontal

Merger ini dilakukan antar kompetitor bisnis. Kedua bisnis yang bergabung merupakan bisnis yang bersaing di pasar yang sama dan menawarkan produk atau jasa yang mirip.

2. Merger Vertikal

Perusahaan yang melakukan merger ini beroperasi di linii rantai pasok yang sama. Biasanya dilakukan oleh bisnis utama dengan perusahaan pemasok atau distributor yang bekerja dengannya.

3. Merger Perluasan Pasar

Dua perusahaan yang melakukan merger ini menjual produk atau jasa yang serupa namun beroperasi di pasar yang berbeda. Dengan begitu, merger yang dibentuk akan memiliki akses ke pasar yang lebih luas.

4. Merger Perluasan Produk

Merger ini dilakukan dua perusahaan yang menjual produk atau jasa yang berhubungan dan memiliki pasar yang sama. Hal yang perlu diperhatikan dalam merger ini adalah produknya harus berbeda, namun berhubungan. Dengan begitu, mereka bisa memanfaatkan kanal distribusi, proses produksi, atau rantai pasok.

5. Merger Konglomerat

Merger ini dilakukan dengan menggabungkan dua perusahaan yang benar-benar tidak berhubungan. Mengutip dari Corporate Finance Institute, merger ini memiliki risiko cukup besar dan sulit karena perbedaan yang besar.

Baca Juga: Daftar Hak dan Kewajiban Perusahaan Kepada Karyawan

Contoh Merger di Indonesia

Merger bukanlah hal baru dalam dunia bisnis, bisa jadi perusahaan yang kamu kenal ternyata merupakan hasil merger dua perusahaan sebelumnya. Beberapa contoh merger adalah sebagai erikut.

1. Bank Syariah Indonesia

Salah satu contoh merger adalah yang terjadi pada tiga bank syariah BUMN, yaitu BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah. Keputusan untuk merger ketiga bank ini dilakukan pada 2021. 

Ketiga entitas bank tersebut bergabung dan menjadi Bank Syariah Indonesia atau yang dikenal dengan BSI dengan total aset lebih dari 240 triliun.

2. Toyota Astra Motor

Tahukah kamu, sesungguhnya Toyota yang kamu kenal saat ini merupakan hasil merger empat perusahaan, yaitu PT Toyota Astra Motor, PT Toyota Mobilindo, PT Multi Astra, serta PT Toyota Engine Indonesia. 

Keempat perusahaan ini bergabung dan menjadi satu perusahaan importir kendaraan Toyota di Indonesia.

3. PT. Lippo Karawaci TBK

Ini adalah salah satu contoh merger paling sukses di Indonesia. 

Mengutip dari Detik Finance, tercatat ada delapan perusahaan yang tergabung dalam Lippo Group, yaitu PT Lippo Land Development Tbk, PT Siloam Healthcare Tbk, PT Aryaduta Hotels Tbk, PT Lippo Karawaci Tbk, PT Kartika Abadi Sejahtera, PT Sumber Waluyo, PT, Ananggadipa Berkat Mulia, dan PT Metropolitan Tatanugraha.

4. Gojek dan Tokopedia (GOTO)

Contoh merger usaha yang terakhir dan sempat viral di Indonesia adalah penyatuan Gojek dan Tokopedia menjadi GOTO.

Pada tanggal 17 Mei 2021, dua startup unicorn Indonesia ini memutuskan “menikah” dan menjalankan bisnis bersama dalam satu direksi. Setelah bersatu, GOTO akhirnya bisa melantai di bursa saham Indonesia dengan tren harga positif.

Itulah hal yang perlu kamu tahu tentang merger. Apakah perusahaan tempat kamu bekerja melakukan merger? Atau kamu sedang melamar kerja di perusahaan hasil merger?

Kamu juga bisa lho, menemukan perusahaan-perusahaan top atau merger yang membuka lowongan di aplikasi KitaLulus.

Di aplikasi pencari kerja terpercaya satu ini, kamu bisa melamar pekerjaan dengan mudah tanpa perlu kirim-kirim email karena lamaran akan langsung masuk ke WhatsApp HRD perusahaan.

Akhirnya, kesempatan kamu mendapatkan panggilan interview lebih terbuka deh. Jadi, yuk download aplikasi KitaLulus sekarang dan dapat pekerjaan dengan #LebihMudah!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top