Ada dua jenis program BPJS Kesehatan, yaitu program mandiri dan badan usaha swasta. Bagi karyawan, umumnya program BPJS Kesehatan didaftarkan langsung oleh perusahaan. Akan tetapi, jika kita berhenti atau pindah kerja, bagaimana status keanggotaannya? Bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri?
Meski informasi semacam ini mudah ditemukan di laman resmi BPJS Kesehatan, masih banyak pekerja tidak memahaminya. Apakah kamu salah satunya? Jika iya, duduk manis. Di bahasan kali ini, kita akan membahas cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online dan offline.
Status BPJS Kesehatan Setelah Resign
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah hal wajib yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Namun, ketika kamu di PHK atau mengundurkan diri dari perusahaan, maka status BPJS Kesehatan kamu menjadi non-aktif.
Ketika status menjadi non-aktif, artinya kamu tidak lagi bisa menggunakannya untuk kepentingan berobat di rumah sakit atau puskesmas.
Syarat Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

Saat kamu sudah tidak bekerja di perusahaan lama, ada baiknya kamu segera memindahkan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan agar kamu tetap bisa menggunakan BPJS Kesehatan dan mendapat perlindungan kesehatan.
Tidak perlu takut, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri bisa dilakukan dengan berbagai prosedur, baik itu offline maupun online. Kamu bisa memilih mana cara yang menurutmu paling mudah dan cepat.
Namun sebelumnya, untuk melakukan aktivasi BPJS dari perusahaan ke mandiri kamu perlu melengkapi persyaratan dokumen berikut ini.
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan
- Formulir persetujuan autodebet
- Formulir pindah kepesertaan
- Surat paklaring (surat keterangan pernah bekerja) atau surat pengunduran diri.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan Ke Mandiri
Nah, jika semua persyaratan dokumen sudah siap, kamu dapat mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke mandiri.
1. Mengaktifkan dan Mengubah Data BPJS Kesehatan secara Offline
Cara pertama untuk melakukan aktivasi BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili kamu. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Di kantor BPJS kamu akan diminta mengisi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri. Selanjutnya kamu juga akan melalui proses verifikasi.
Jika verifikasi berhasil, petugas akan memberikanmu nomor atau kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Peserta mandiri. Setelah membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri, status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta Mandiri.
BACA JUGA: Kartu BPJS Hilang? Begini Cara Ngurusnya, Gak Repot Cuma 1 Hari
2. Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Secara Online
Tidak cuma harus datang langsung ke kantor BPJS, kamu juga bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online. Kamu bisa menggunakan aplikasi JKN.
Aplikasi JKN ini tersedia di Play Store dan iOS, jadi kamu bisa mendownloadnya terlebih dulu. Jika kamu sudah mendownload dan install, coba ikuti langkah berikut ini:
- Lakukan login dengan memasukan nomor kartu BPJS Kesehatan/nomor KTP/email. Klik “Login“.
- Jika belum pernah mendaftarkan diri di aplikasi, silakan lakukan pendaftaran diri terlebih dahulu. Ikuti langkah yang tertera di laman aplikasi.
- Setelah kamu berhasil login, selanjutnya, pada tampilan utama klik menu “Ubah Data Peserta”.
- Pilih segmen peserta dan pilih kelas BPJS sesuai kemampuan.
- Terakhir, klik simpan dan tunggu email masuk yang menyatakan status kepesertaan telah berhasil diubah.
- Selesai.
3. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Melalui WhatsApp
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online juga dapat melalui PANDAWA, yaitu Pelayanan Administrasi BPJS Kesehatan melalui WhatsApp. Kamu bisa mengakses Chat Assistant JKN (Chika) via WhatsApp ke nomor 08118750400. Berikut ini langkah-langkahnya.
- Akses layanan Chika melalui Whatsapp.
- Chika akan merespon dengan memberikan sejumlah jenis pelayanan.
- Kemudian kamu perlu memilih layanan yang dibutuhkan, dalam hal ini adalah Ubah Segmen Peserta.
- Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggalmu.
- Selanjutnya, Chika akan mengirimkan formulir pelaporan yang wajib diisi, dan nomor Whatsapp Pandawa kantor cabang kota atau kabupaten wilayah tempat tinggalmu.
- Isi formulir tersebut dan kirim ke nomor WhatsApp kantor cabang yang tadi diberikan.
- Terakhir, ikuti instruksi selanjutnya yang diminta petugas hingga selesai.
Baca juga: 6 Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Online
Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Mandiri
Jika sebelumnya sebagian iuran dibayarkan perusahaan saat masih bekerja, kini sebagai peserta mandiri sudah tidak lagi. Sebaliknya, kamu harus membayar iuran mandiri secara penuh. Iuran BPJS Kesehatan dibagi dalam 3 kelas, yaitu:
- Kelas 1 Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3 Rp42.000 per orang per bulan
Pembayaran iuran sebaiknya kamu lakukan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya. Bila kamu telat membayar, dalam waktu 45 hari sejak iuran dibayarkan dan status kepesertaan aktif lagi, kamu bisa mendapatkan denda hingga pencabutan status keanggotaan.
Itulah pembahasan tentang cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online dan offline! Sebenarnya, mendaftar program BPJS Kesehatan secara mandiri jauh lebih berat daripada melalui perusahaan. Hal tersebut karena jika kita ikut program BPJS Kesehatan di tempat bekerja, kita hanya perlu membayar 1% dari gaji, sedangkan 4%-nya dibayar perusahaan.
Oleh karena itu, apabila memungkinkan, sebisa mungkin cari tempat kerja yang menjamin BPJS Kesehatan untukmu! Jika tempat kerjamu sekarang tidak memiliki program tersebut, tak ada salahnya mencari pekerjaan baru! KitaLulus siap bantu kamu! Yuk, install KitaLulus sekarang dan temukan ratusan lowongan kerja idaman!