Gimana Caranya Kerja di OJK? Simak Info Karir, Syarat, Lowongan, dan Gajinya

Nisa Maulan Shofa
Penulis profesional sejak tahun 2017. Berspesialisasi dalam penulisan di bidang karir dan seputar dunia kerja.
Lowongan kerja di OJK syarat dan gajinya
Gimana Caranya Kerja di OJK? Simak Info Karir, Syarat, Lowongan, dan Gajinya

Karir OJK– OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen yang menyelenggarakan pengaturan dan pengawasan di sektor keuangan. OJK baru dibentuk tahun 2011. Dengan usia masih muda, peluang karir OJK tentu saja masih banyak dibuka, terutama buat kamu yang suka dunia audit dan finansial.

Dikutip dari laman web OJK, tujuan dibentuknya lembaga ini ada 3, yaitu:

  • Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
  • Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
  • Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Untuk mengetahui lebih mendalam tentang OJK, kamu bisa menyimak artikel KitaLulus ini. Di dalam artikel ini juga akan dijelaskan mengenai persyaratan loker OJK yang sedang tersedia dan bisa kamu lamar. Dan yang paling penting, kamu juga bisa tahu daftar gaji karyawan OJK dan berbagai tunjangannya.

Yuk, langsung disimak saja sampai selesai!

BACA JUGA: 86 Loker Tersedia! Berikut Info Karir BUMN Bank Mandiri 2022 dan Cara Melamar

Sekilas tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Peluang kerja di OJK otoritas jasa keuangan

Saat kamu mendengar nama “Otoritas Jasa Keuangan”, menurutmu organisasi ini kerjanya apa sih? Apakah OJK adalah sebuah lembaga finansial yang setara dengan bank? Semoga kamu tidak berpikir demikian ya!

Faktanya, OJK adalah organisasi resmi negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas di sektor finansial, mulai dari perbankan, kredit, asuransi, lembaga pembiayaan, hingga pasar modal.

Jika Bank Indonesia (BI) bertugas menjaga stabilitas mata uang, OJK bertugas mengawasi bagaimana lembaga finansial menggunakan uang dalam transaksi mereka.

Sebagai informasi, OJK adalah organisasi yang baru saja berdiri saat masa kepresidenan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, lho! Selengkapnya tentang tahapan perkembangan OJK adalah sebagai berikut:

  • 2011, presiden SBY menetapkan sembilan anggota dewan komisioner OJK.
  • 2012, tanggal 15 Agustus 2012 dibentuk Tim Transisi OJK Tahap I yang dikhususkan untuk membantu Dewan Komisioner OJK melaksanakan tugas selama masa transisi.
  • 2013, sejak 31 Desember 2012, OJK secara efektif beroperasi dengan cakupan tugas Pengawasan Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank.
  • 2015, tanggal 1 Januari 2015 Otoritas Jasa Keuangan memulai Pengaturan dan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Syarat Kerja di OJK dan Peluang Karir Tahun 2022

Syarat kerja di OJK

Sejak awal dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, OJK diperkirakan akan memiliki karyawan hingga 4.000 orang.

Dan apakah kamu tahu karyawan OJK sebagian besar merupakan karyawan transfer dari Bank Indonesia. Pihak OJK juga menyatakan bahwa mereka terbuka jika karyawan ingin kembali ke Bank Indonesia.

Dengan begitu, jika terjadi arus balik karyawan secara reguler, OJK berarti akan melakukan perekrutan karyawan sewaktu-waktu dalam jumlah besar. Nah, dengan begitu, kesempatan kamu untuk menjadi karyawan OJK tentu saja terbuka lebar, kan?

Untuk saat ini, OJK sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Support Staff of Department Logistic.

Berikut adalah persyaratan yang ditetapkan:

  • Lulusan Teknik Arsitektur
  • IPK minimal 3.00 
  • Menguasai Ms. Office untuk analisis data, manajemen data, dan presentasi lainnya
  • Menguasai AutoCAD, Adobe Sketchup, Photoshop, Sketchup dan Archicad
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik
  • Dapat bekerja di bawah tekanan dengan tenggat yang ketat
  • Detail oriented dan mampu menganalisis dengan runut
  • Bersedia ditempatkan di Jakarta

Jika kamu memiliki kualifikasi seperti di atas, kamu bisa mengirimkan surat lamaran dan curriculum vitae, dan portofolio ke alamat email ta.iqbal@ojk.go.id cc: ta.alinda@ojk.go.id dengan subjek ORRF_Your Name.

Proses Seleksi Kerja di OJK

Proses seleksi kerja di OJK

Proses seleksi karyawan OJK memiliki 5 tahap, yaitu:

1. Apply Berkas dan Seleksi Administrasi

Jika OJK membuka loker di banyak posisi, biasanya OJK akan mengumumkannya di laman web resminya dengan pendaftaran registrasi online di web. Namun, jika kamu melamar untuk satu atau dua posisi yang memang sedang dibutuhkan secara urgent, kamu mengirimkan berkas ke alamat email HRD dan kepala divisinya.

2. Tes Tertulis

Setelah kamu lolos seleksi administrasi, kamu akan melakukan tes tertulis. Biasanya, tes ini dilakukan secara offline bersama dengan banyak pelamar lainnya.

3. Tes Individu

Tes individu dilakukan setelah kamu dinyatakan lolos tes tertulis. Tes ini dilakukan sendiri-sendiri dengan jadwal yang ditentukan. Jika memang kamu memiliki hal urgent yang tidak bisa ditinggal, kamu bisa meminta reschedule kepada pihak penyelenggara dengan memberikan pernyataan asli.

4. Wawancara User

Wawancara di OJK langsung ke ranah user dengan HRD yang sudah melakukan proses seleksi di 3 tahap sebelumnya. Nantinya kamu akan ditanya mengenai pengetahuan kamu tentang OJK dan posisi yang kamu lamar.

5. Tes Kesehatan

Tes kesehatan dilakukan di rumah sakit atau laboratorium yang terpercaya. Tes yang dilakukan meliputi: tinggi badan, berat badan, buta warna, dan tes kesehatan organ dalam lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh pihak OJK.

BACA JUGA: Anti Ghosting HR, Ini 5 Cara Minta Reschedule Interview dan Contoh Alasannya

Info Gaji Kerja di OJK Tahun 2022

Gaji kerja di OJK tahun 2022

Gaji karyawan OJK tergolong tinggi. Berikut adalah informasi daftar gaji sesuai dengan posisinya.

  • Security   Rp3.000.000
  • Data Analyst     Rp4.000.000
  • Secretary   Rp5.000.000
  • Pegawai Tata Usaha   Rp5.600.000
  • Assistant Analyst Rp6.000.000
  • Research Fellow   Rp7.000.000
  • Pendidikan Calon Staf   Rp8.300.000
  • IT Staff   Rp9.000.000
  • Staff   Rp12.000.000
  • Internal Auditor   Rp13.000.000
  • Pengawas Bank Junior   Rp13.000.000
  • Recruitment And Staffing Development Executive   Rp13.000.000
  • Project Manager BPR and ERP Implementation   Rp15.000.000
  • Analyst Rp16.500.000
  • Assistant Manager   Rp20.000.000
  • Kepala Subbagian Verifikasi dan Penyelesaian Pengaduan Rp21.000.000
  • Manager Rp27.000.000
  • Fungsional Senior   Rp40.000.000

Selain gaji bulanan di atas, karyawan OJK juga akan mendapat berbagai tunjangan di antaranya sebagai berikut:

  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan transportasi
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan perjalanan dinas
  • BPJS lengkap (ketenagakerjaan & kesehatan)
  • Klaim rawat jalan
  • Dokter khusus dari pihak kantor
  • Rumah dinas
  • Bonus akhir tahun
  • Tunjangan hari raya
  • Bonus per semester
  • Bonus per kuartal
  • Kendaraan operasional

Tingginya gaji karyawan OJK tersebut bahkan sempat menuai kritik seorang ekonom loh. Menurutmu bagaimana? Apakah terlalu tinggi dan berlebihan dengan job desc-nya?

Untuk mengetahui informasi mengenai info loker lainnya, kamu bisa mengecek di aplikasi KitaLulus. Aplikasi bisa diunduh di Playstore. Di sana kamu bisa memilih loker yang sesuai dengan passion dan lokasi kamu tinggal loh.

Fasilitas yang ada di aplikasi KitaLulus tidak hanya untuk kamu melamar kerja, tetapi kamu juga bisa bergabung di komunitas sesuai bidang yang kamu inginkan. Anggota komunitas akan saling berbagi informasi sehingga skill kamu akan meningkat. Seru, ya!

Tunggu apalagi, yuk langsung install aplikasi KitaLulus saja! Dapatkan pengalaman melamar pekerjaan dengan #LebihMudah daripada sebelumnya.

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top