Setiap tahun, upah minimum ditentukan dengan mengevaluasi berbagai faktor, seperti biaya bahan pokok, kebutuhan sehari-hari, dan biaya hidup. Tahun 2023 ini, UMP Sulawesi Tenggara telah resmi diumumkan dan ditetapkan naik dari tahun sebelumnya.
Angka kenaikan UMP Sulawesi Tenggara kali ini juga terbilang cukup tinggi dibanding beberapa tahun terakhir. Lantas berapa besarannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Kenaikan UMP Sulawesi Tenggara 2023
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah resmi mengumumkan UMP Sulawesi Tenggara 2023 melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio di Kendari pada Senin, 28 November 2022.
Berdasarkan penetapan tersebut diputuskan bahwa UMP Sulawesi Utara 2023 adalah Rp2.758.984,54 atau mengalami kenaikan sebesar 7,10 persen atau Rp182.997,58 dari UMP 2022.
UMP Sulawesi Tenggara 2022
Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara menetapkan upah minimum provinsi (UMP) naik 6,21% dari Rp2.552.014 pada 2021 menjadi Rp2.576.016,96 pada 2022.
Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Tenggara, membuat pengumuman tersebut. Nur Endang Abbas, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara didampingi Muhammad Amir Taslim, Kepala Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Nakertrans Sultra, membacakan surat keputusan UMP.
Menurut Nur, penyesuaian UMP dihitung dan ditetapkan berdasarkan data yang bersumber dari pejabat yang berwenang di bidang statistik yang disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor: B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum 2022 Daerah Sulawesi Tenggara.
Baca juga: UMP Sulawesi Utara 2023, Tertinggi Ke-4 Se-Indonesia!
Kenaikan UMP Sulawesi Tenggara 5 Tahun Terakhir
Dalam lima tahun terakhir, Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan yang cukup stabil. Kecuali pada tahun 2021, tidak ada kenaikan karena perekonomian terkendala pandemi covid-19. Berikut datanya:
- Tahun 2018: Rp2.177.052
- Tahun 2019: Rp2.351.870
- Tahun 2020: Rp2.552.015
- Tahun 2021: Rp2.552.015
- Tahun 2022: Rp2.576.016
UMK Sulawesi Tenggara Tahun 2023 vs 2022
Dari total 17 kabupaten/kota yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi tenggara, hanya ada 4 wilayah yang memiliki dewan pengupahan. Dengan demikian, secara otomatis 13 kabupaten/kota yang tidak memiliki dewan pengupahan akan memiliki besaran UMK sama dengan UMP Sulteng 2023, yaitu Rp2.758.984.
13 kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Muna, Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, Wakatobi, Bombana, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, dan Kota Baubau.
Sementara itu, 4 wilayah lain, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Utara, besaran UMK nya adalah sebagai berikut.
1. Kota Kendari
2022: Rp2.823.312
2023: Rp2.993.843
2. Kabupaten Kolaka
2022: Rp2.922.773
2023: (belum diusulkan)
3. UMK Konawe Utara
2022: Rp2.717.913,28
2023: (belum diusulkan)
4. UMK Konawe
2022: Rp2.710.595
2023: Rp2.854.014 (masih dikaji pemerintah provinsi)
Baca Juga: UMP Sulawesi Barat 2023 Naik Sampai 7,2% Berlaku 1 Januari 2023
Dasar Penetapan UMP Sulawesi Tenggara 2023
Penetapan UMP Sulawesi Tenggara 2023 dilakukan setelah melalui rapat yang dihadiri oleh Dewan Pengupahan daerah, pengusaha, dan para pekerja.
Ini dilakukan dengan berpedoman pada peraturan baru yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan yaitu Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Di dalam formula tersebut, penyesuaian upah minimum dihasilkan dari inflasi (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Dari sinilah didapatkan angka kenaikan UMP Sulawesi Tenggara 2023 sebesar 7,1 persen.
Pemerintah Sulawesi Tenggara pun berharap semua kalangan pengusaha bisa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Mereka juga melarang perusahaan membayar upah lebih rendah dari ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, UMP Sultra 2023 akan berlaku bagi pekerja buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Demikian informasi tentang UMP Sulawesi Tenggara 2023. Dari peningkatan perekonomiannya selama beberapa tahun belakangan, tak heran jika banyak yang tertarik untuk berkarir di Kota Kendari sebagai Ibu Kota Sultra.
Apakah kamu juga orang yang sedang mencari info pekerjaan di Sulawesi Tenggara? Kamu bisa menginstal aplikasi KitaLulus sekarang untuk mendapatkan info loker yang terpercaya. Dengan aplikasi KitaLulus, kamu bisa memilih tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, rentang gaji sesuai keinginan, dan lainnya. Lebih mudah dalam menemukan pekerjaan impianmu, bukan? Yuk install aplikasi KitaLulus sekarang dan semoga sukses dengan karirmu!