UMP Sulawesi Tengah 2024 Naik 5,28% Jadi Rp2,7 Juta

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
ump sulawesi tengah
UMP Sulawesi Tengah 2024 Naik 5,28% Jadi Rp2,7 Juta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah telah secara resmi mengumumkan UMP 2024. Informasi besaran UMP Sulawesi Tengah ini bisa menjadi patokan kamu sebagai pekerja untuk memastikan bahwa kamu mendapatkan upah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Lantas, berapakah UMP 2024 provinsi Sulawesi Tengah yang akan berlaku mulai 1 Januari nanti? Mari simak artikel KitaLulus berikut ini!

Kenaikan UMP Sulawesi Tengah 2024

Melalui SK Nomor 500.15.14.1/565/Dis.Nakertrans-st/2023, UMP Sulawesi Tengah tahun 2024 disahkan mengalami kenaikan sebesar 5,28 persen atau sekitar Rp137.152, yang membuat besarnya menjadi Rp2.736.698.

Meski persentase kenaikan ini paling tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain di wilayah Sulawesi, namun angka finalnya termasuk yang paling rendah di antara provinsi tersebut.

Keputusan kenaikan UMP diambil setelah rapat Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja di aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulteng. Sebelumnya, UMP untuk tahun 2023 adalah Rp2.599.546.

Arnold Firdaus, Kepala Disnakertrans Sulteng, menyatakan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara perwakilan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan serikat buruh. Ia juga mengimbau para pengusaha untuk patuh terhadap keputusan UMP 2024.

Baca juga: UMP Sulawesi Tenggara 2024 Alami Kenaikan Rp126 Ribu

Dasar Kenaikan UMP Sulawesi Tengah 2024

Rapat yang membahas penetapan UMP Sulteng tahun 2024 dipimpin oleh Arnold, yang didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pengupahan Sulteng, Dr. Suparman, dan Sekretaris Dewan Pengupahan, Firdaus Karim.

Para peserta rapat melibatkan anggota Dewan Pengupahan dari serikat pekerja, buruh, Apindo, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.

Arnold menyatakan bahwa penetapan UMP Sulteng 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 mengenai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Formula yang digunakan untuk menetapkan UMP dalam PP tersebut mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Arnold juga menyampaikan harapannya agar besaran UMP 2024 dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan menjadi acuan dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sulawesi Tengah.

Baca juga: UMP Kepri 2024 Naik 3,76 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

UMP Sulawesi Tengah 2023

Pada Selasa 29 November 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan UMP Sulawesi Tengah 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 561/461/DIS.NAKERTRANS.G.ST/2022 tentang UMP Sulteng Tahun 2023.

Melalui SK tersebut diputuskan bahwa UMP Sulawesi Tengah 2023 adalah Rp2.599.546, naik sebesar Rp208.807 atau 8,73 persen dari UMP Sulteng 2022.

Daftar UMK Sulawesi Tengah 2024

UMK Sulawesi Tengah tahun 2024 telah resmi diumumkan. Kabupaten Morowali Utara menempati peringkat tertinggi UMK di Sulawesi Tengah dengan nominal Rp3.685.874.

Sementara itu, beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah memiliki nilai UMK yang sama dengan UMP. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tojo Unauna, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.

Berikut adalah daftar UMK Sulteng 2024:

1. Kabupaten Morowali Utara: 

2023: Rp3.359.224

2024: Rp3.685.874

2. Kabupaten Morowali: 

2023: Rp3.236.848

2024: Rp3.489.319

3. Kota Palu: 

2023: Rp3.073.895

2024: Rp3.179.895

4. Kabupaten Poso: 

2023: Rp2.772.644

2024: Rp2.870.574

5. Kabupaten Buol: 

2023: Rp2.788.286

2024: Rp2.818.901

6. Kabupaten Banggai: 

2023: Rp2.599.546

2024: Rp2.767.814

7. Kabupaten Tolitoli: 

2023: Rp2.599.546

2024: Rp2.736.698

8. Kabupaten Parigi Moutong: 

2023: Rp2.690.668

2024: Rp2.736.698

9. Kabupaten Sigi: 

2023: Rp2.599.546

2024: Rp2.736.698

10. Kabupaten Donggala: 

2023: Rp2.599.546

2024: Rp2.736.698

11. Kabupaten Tojo Unauna: 

2023: Rp2.599.546

2024: Rp2.736.698

12. Kabupaten Banggai Kepulauan: 

2023: Rp2.599.546

2024: Rp2.736.698

13. Kabupaten Banggai Laut: 

2023: Rp2.599.546

2024: Rp2.736.698

Baca juga: Pemprov Putuskan UMP Sulawesi Selatan 2023 Naik 6,9 Persen

Itulah informasi lengkap mengenai UMP Sulawesi Tengah tahun 2024 dan daftar UMK di 13 kabupaten/kota.

Naiknya UMP Sulawesi Tengah pasti membuat kamu tertarik untuk menemukan lowongan di Sulteng. Tidak perlu bingung karena sekarang kamu sudah bisa menemukan puluhan ribu lebih lowongan yang tersebar di kota-kota besar Indonesia termasuk Sulteng di aplikasi KitaLulus.

Di aplikasi KitaLulus kamu bisa melamar ke banyak perusahaan tanpa perlu takut lowongan palsu atau penipuan karena semua lowongan sudah melalui verifikasi ketat dan canggih.

Selain menyediakan banyak lowongan, aplikasi KitaLulus juga menyediakan latihan soal psikotes kerja yang bisa kamu manfaatkan untuk memantapkan persiapan tes kerja.

Yuk download aplikasi KitaLulus sekarang!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top