Gubernur Tetapkan UMK Bogor 2024 Naik, Cek Nominalnya

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
UMR Bogor
Gubernur Tetapkan UMK Bogor 2024 Naik, Cek Nominalnya

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024. Penetapan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Untuk tingkat provinsi, UMP 2024 Jawa Barat naik sebesar 3,57% menjadi Rp2.057.494. Sementara itu, UMK Bogor 2024 memiliki nominal yang jauh lebih tinggi dari pada UMP. Berapakah besarannya? Simak di artikel ini!

UMK Bogor 2024

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023, UMK Bogor secara resmi dinyatakan naik. Kenaikan ini terjadi baik di kota maupun kabupaten.

Untuk Kota Bogor terjadi kenaikan UMK sebesar 3,76% atau sekitar Rp174.559 sehingga sekarang menjadi Rp4.813.988. Sementara, Kabupaten Bogor mengalami kenaikan sebesar 1,37%, sehingga menjadi Rp4.579.541.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa UMK Kota Bogor lebih tinggi Rp234.447 daripada Kabupaten Bogor.

Baca juga: Tok! Segini UMK Bandung 2024 & Wilayah Lain di Jawa Barat

Dasar Penetapan UMK Bogor 2024

Sebelum penetapan UMK 2024 di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, Bey Machmudin, menerima perwakilan dari berbagai organisasi dan serikat pekerja. Bey menegaskan bahwa UMK akan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Bey mengatakan bahwa 14 daerah merekomendasikan UMK tidak berdasarkan PP 51. Daerah-daerah tersebut adalah Kota Bekasi, Cimahi, Depok, serta Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Majalengka, dan Kabupaten Bandung.

Untuk daerah-daerah yang menetapkan UMK tidak berdasarkan PP 51, maka dilakukan koreksi dan disesuaikan perhitungannya sesuai ketentuan PP. Koreksi dilakukan dengan menambahkan inflasi per September 2023 sebesar 2,35 persen dan indeks tertentu atau alfa dengan rentang 0,1 – 0,3.

Sementara itu, 13 daerah lainnya merekomendasikan besaran nilai UMK sesuai formulasi penyesuaian upah minimum. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Bekasi, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Kota Bogor, Sukabumi, Cirebon, Tasikmalaya, Banjar, dan Kota Bandung.

Baca juga: UMK Serang 2024 Resmi Naik Segini, Berlaku Mulai 1 Januari

Itulah informasi terkait UMK Bogor 2024. Besaran upah minimum ini bisa kamu jadikan sebagai patokan bila ingin mencari kerja di kawasan Bogor, baik itu di kota atau kabupaten. Jangan sampai kamu mendapatkan upah di bawah UMR kecuali memang tempat kamu bekerja masuk dalam kategori pengecualian seperti UMKM. 

Kota Bogor sangat cocok untuk kamu yang mungkin tertarik bekerja di bidang jasa atau manufaktur. Di sana banyak sekali industri yang bergerak di bidang tersebut, bahkan menjadi tumpuan kota Bogor.

Jika kamu punya rencana untuk bekerja di Bogor, pastikan kamu memperhatikan lowongan yang kamu lamar, karena hari ini penipuan berkedok lowongan kerja semakin lihai. Untuk keamanan kamu, pastikan melamar kerja di job portal terpercaya seperti aplikasi KitaLulus.

Di platform satu ini, kamu tidak perlu takut lowongan kerja palsu karena semua lowongan sudah melalui tahapan verifikasi oleh tim untuk memastikan lowongan tersebut benar. Jadi, tidak perlu tunggu waktu lebih lama lagi, yuk raih pekerjaan impianmu bersama KitaLulus!

Share this article:
Share this article: Share Tweet
To top