Sah! UMK Pekanbaru 2023 Naik Rp269.347, Cek Nominal Finalnya

Putri Prima

Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.

Isi Artikel

UMK Pekanbaru 2023 telah disepakati dan efektif mulai 1 Januari 2023. Bagi kamu yang sedang bekerja atau berniat mencari kerja di Pekanbaru, perlu sekali mengetahui informasi UMK Pekanbaru terbaru agar kamu tahu berapa hak upah yang harus kamu dapatkan sesuai ketentuan berlaku.

Jadi, yuk langsung simak penjelasan di artikel ini hingga akhir!

Berapa Kenaikan UMK Pekanbaru 2023?

Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor Kpts 1783/XII/2022 tentang UMK di Provinsi Riau Tahun 2023, Gubernur Riau telah mengeluarkan nominal resmi untuk upah minimum Pekanbaru yang akan diterapkan pada 1 Januari 2023.

Berdasarkan SK tersebut, UMK Pekanbaru 2023 ditetapkan sebesar Rp3.319.023 dari sebelumnya Rp3.049.675. Artinya, UMK Pekanbaru 2023 naik sebesar 8,83% atau sekitar Rp269.347 dari UMK 2022. 

Seperti tahun sebelumnya, UMK tertinggi di Provinsi Riau ditempati oleh Kota Dumai dengan nominal Rp3.723.278. Sedangkan Pekanbaru sendiri menempati posisi keenam.

Aturan dan Faktor Kenaikan UMK Pekanbaru 2023 

Berbeda dari tahun sebelumnya, dalam penetapan upah minimum 2023, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak lagi didasarkan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kemenaker secara resmi mengeluarkan aturan baru, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023.

Pergantian aturan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Dengan begitu, hasil akhir perhitungan akan sesuai dengan kondisi setiap daerah dan tetap diterima baik oleh aliansi buruh dan pekerja.

Beberapa aturan khusus dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang menjadi pembeda dari aturan sebelumnya adalah:

  1. Adanya indeks khusus atau alfa dengan nilai 0,10–0,30 yang merupakan kontribusi penyerapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
  2. Tidak dihitungnya perhitungan pertumbuhan ekonomi jika hasilnya negatif sehingga nantinya hanya menggunakan nilai inflasi saja.
  3. Penjaminan kenaikan upah minimum pada setiap daerah dengan nilai persentase maksimal 10%.

Untuk upah minimum Pekanbaru 2023 dalam proses penentuannya adalah melalui rapat dengan berbagai pihak, seperti Disperindag, BPS, Bagian hukum, Bagian ekonomi, Perwakilan pengusaha Apindo, dan terutama Serikat pekerja.

Baca juga: Alami Kenaikan 7,5%, UMK Batam 2023 Tertinggi se-Kepulauan Riau

UMK Pekanbaru dalam 5 Tahun Terakhir

Daftar UMR Pekanbaru

UMK Pekanbaru 2023 telah ditetapkan naik dari tahun 2022 dengan nominal kenaikan yang cukup tinggi. Kenaikan ini memang patut diapresiasi, terlebih dengan menggunakan aturan formulasi perhitungan baru yang menyesuaikan keadaan ekonomi Indonesia.

Agar kamu bisa membandingkan perubahan UMK Pekanbaru dari tahun ke tahun, berikut KitaLulus rangkum data kenaikan upah minimum di wilayah ini dalam lima tahun terakhir.

  • 2022: Rp3.049.675
  • 2021: Rp2.997.971 
  • 2020: Rp2.997.971
  • 2019: Rp2.762.000 
  • 2018: Rp2.557.486

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2023 di Indonesia Terbaru - KitaLulus

Sekian informasi tentang upah minimum Pekanbaru 2023 serta perbandingannya dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski tidak menjadi yang tertinggi, tingkat UMK Pekanbaru dan sekitarnya lebih tinggi dari beberapa daerah di Jawa, lho!

Bagi kamu yang tertarik mencari loker sesuai daerah pilihan, yuk cari kerja via KitaLulus! Bukan hanya mudah digunakan, KitaLulus juga punya fitur canggih yang bisa mempersonalisasikan lowongan kerja dengan profilmu.

Tidak berhenti sampai di situ, lamaran kamu juga bisa langsung masuk ke WhatsApp HRD, sehingga akan memudahkanmu berkonsultasi atau mengonfirmasi resume-mu. Jadi, tunggu apalagi? Kunjungi laman lowongan di KitaLulus dan nikmati kemudahan mencari kerja!

KitaLulus Andoid App available on Google Play

Lihat ribuan lowongan kerja dan berkomunikas secara langsung dengan HRD atau pemilik usaha

Download Aplikasi KitaLulus sekarang!

#MulaiSekarang demi masa depan yang lebih baik!