Faktor Produksi: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Contohnya

Shirley Candrawardhani
Redaksi KitaLulus merupakan content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
Faktor produksi adalah
Faktor Produksi: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Contohnya

Faktor produksi– Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi merupakan sumber daya yang digunakan untuk memproduksi barang dan/atau jasa. Tanpa disadari, kemajuan teknologi dan zaman juga ikut mempengaruhi hal ini.

Di dunia ekonomi, ada 4 jenis faktor produksi, yaitu Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), modal, dan keahlian. Penjelasan lengkapnya tentang pengertian faktor produksi, tujuan, dan jenisnya bisa Anda simak dalam pembahasan di bawah ini.

BACA JUGA: Bauran Pemasaran 7P dan 4P, Apa Bedanya? Simak Pengertian dan Contoh Strateginya

Pengertian Faktor Produksi

Pengertian faktor produksi

Dalam dunia bisnis, istilah faktor produksi merupakan salah satu bentuk dari manajemen bisnis yang harus dilakukan oleh para pelaku bisnis. Hal ini meliputi serangkaian proses yang harus dilalui sebelum barang dan/atau jasa diproduksi.

Sebelum dikenal luas seperti saat ini, faktor produksi adalah sebuah pandangan ekonomi neoklasik yang menggabungkan pendekatan masa lalu terhadap teori ekonomi. Seperti menggabungkan faktor produksi dari sosialisme ke dalam satu definisi.

Awalnya, hanya ada tiga kategori penting dalam faktor produksi ini, yaitu tanah, tenaga kerja, dan modal. Lalu, beberapa ahli ekonomi politik seperti Adam Smith, Karl Marx, dan David Ricardo, menambahkan kewirausahaan sebagai kategori pelengkap.

Keempat kategori ini saling berkaitan satu sama lain untuk proses produksi barang dan/atau jasa untuk menghasilkan keuntungan. Sehingga barang dan/atau jasa yang diproduksi bisa memiliki nilai jual, nilai guna, dan nilai manfaat.

Jenis Faktor Produksi

Jenis faktor produksi

Seperti yang disebutkan di atas, pengertian faktor produksi adalah beberapa sumber daya yang digunakan untuk memproduksi suatu barang dan/atau jasa. Ada empat kategori penting dalam hal ini, yaitu:

1. Tanah atau Sumber Daya Alam

Kategori yang pertama adalah tanah atau sumber daya alam. Artinya, semua sumber daya alam yang digunakan untuk memproduksi suatu barang dan/atau jasa. Termasuk air, minyak, tembaga, gas alam, batu bara, tanah, hingga hutan.

Jenis faktor produksi ini dibagi lagi menjadi sumber daya yang terbarukan seperti tanah atau hutan, dan sumber daya yang tidak terbarukan seperti minyak dan gas alam. Perlu diperhatikan bahwa, setiap perusahaan membutuhkan sumber daya alam yang berbeda-beda untuk proses produksinya.

2. Tenaga Kerja

Kategori yang kedua adalah tenaga kerja atau sumber daya manusia. Artinya, tenaga yang dibutuhkan untuk bisa memproduksi barang dan/atau jasa. Dalam menjalankan bisnis, tentu Anda harus membayar tenaga kerja untuk bisa memberikan yang terbaik untuk pelanggan.

Hal ini seperti ketika Anda membutuhkan pramusaji untuk membawakan pesanan kepada pelanggan atau membutuhkan seorang sopir untuk mengantar Anda pergi. Artinya, setiap orang yang Anda bayar untuk melakukan hal tersebut sudah menyumbangkan tenaga saat memproduksi barang dan/atau jasa.

3. Modal

Kategori yang ketiga adalah modal. Dalam hal ini, modal tidak selalu berbentuk uang meskipun kebanyakan seperti itu. Namun, investasi peralatan dan mesin-mesin canggih untuk mendukung proses produksi juga termasuk modal yang Anda miliki.

Modal berperan besar untuk bisa menghasilkan barang dan/atau jasa dengan kualitas terbaik. Selain itu, Anda juga memerlukan modal yang cukup untuk bisa menjalankan dan mengembangan bisnis agar bisa mendapatkan keuntungan yang tinggi.

4. Kewirausahaan

Kategori terakhir adalah kewirausahaan atau pengelolaan bisnis. Dalam faktor produksi, seorang wirausahawan adalah mereka yang menggabungkan keempat kategori ini untuk bisa mendapatkan keuntungan yang diinginkan.

Artinya, sebagai wirausahawan, Anda harus bisa menemukan cara baru untuk menghasilkan atau mengembangkan barang dan/atau jasa untuk dipasarkan ke masyarakat. Kategori terakhir ini juga merupakan hal paling penting untuk bisa mengikat ketiga kategori lainnya.

Meskipun keempat kategori ini sangat berkaitan satu sama lain, hal yang harus diperhatikan adalah setiap perusahaan membutuhkan jenis faktor produksi yang berbeda-beda.

Sebagai contoh, seorang petani membutuhkan sumber daya alam sebagai salah faktor produksi paling penting. Sedangkan perusahaan tekstil, membutuhkan tenaga kerja sebagai faktor produksi paling penting.

BACA JUGA: Apa Itu Plan Do Check Act (PDCA)? Ini Manfaat, Siklus, dan Plus Minusnya

Tujuan Faktor Produksi

Tujuan faktor produksi

Sebagai pelaku usaha, Anda harus bisa menggabungkan keempat kategori di atas sebagai sebuah cara atau solusi untuk bisa memproduksi barang dan/atau jasa yang berkualitas tinggi.

Hal ini tentu sejalan dengan tujuan perusahaan yang harus dicapai. Berikut penjelasannya:

1. Memperlancar Proses Produksi

Tujuan faktor produksi yang pertama adalah untuk memperlancar proses produksi barang dan/atau jasa. Artinya, jika semua faktor sudah dipenuhi, maka Anda bisa fokus pada masalah manajemen dan operasional lainnya.

Perlu diingat dan diperhatikan bahwa, keempat kategori faktor produksi yang sudah disebutkan sebelumnya sangat berperan penting untuk kelancaran proses produksi yang dimaksud.

2. Meningkatkan Kualitas Produk dan Keuntungan

Tujuan selanjutnya adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan keuntungan. Faktor produksi bisa membantu sebuah usaha untuk tumbuh dan berkembang secara stabil dan memudahkan pelaku usaha untuk mengontrol setiap proses produksi.

Kualitas produk yang terbaik bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan dan brand usaha Anda. Sehingga hal ini bisa meningkatkan keuntungan Anda dengan optimal dan maksimal.

3. Menghasilkan Output

Satu lagi tujuan faktor produksi adalah untuk menghasilkan output. Artinya, faktor produksi memiliki peranan penting dalam kondisi finansial sebuah perusahaan. baik pada saat kenaikan atau penurunan biaya dalam jangka waktu tertentu.

Dalam hal ini, faktor produksi yang Anda miliki secara tetap bisa membantu untuk menstabilkan bisnis. Jadi, tidak hanya berperan pada proses produksi barang dan/atau jasa saja.

Contoh Faktor Produksi

Contoh faktor produksi

Dari semua penjelasan diatas, tentu Anda sudah membayangkan apa saja yang menjadi contoh faktor produksi, bukan? Ketika Anda bisa memahami pengertian dari faktor produksi, maka hal ini bisa memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis.

Berikut beberapa contoh faktor produksi yang harus Anda ketahui:

  • Tanah atau Sumber Daya Alam: berupa lahan pertanian atau perkotaan, hutan, air, minyak, gas alam, batu bara, dan sumber daya alam lainnya yang dibutuhkan untuk proses produksi.
  • Tenaga Kerja: mengacu pada semua kegiatan yang menghasilkan upah. Seperti para pekerja profesional, buruh, dan lainnya.
  • Modal: berupa investasi yang digunakan untuk keperluan proses produksi barang dan/atau jasa. Seperti uang, peralatan canggih, mesin-mesin dengan teknologi modern, dan investasi lainnya yang bisa mendukung proses produksi dalam jangka waktu panjang.
  • Kewirausahaan: anggota perusahaan yang memiliki andil untuk mengembangkan bisnis melalui sistem manajemen yang mumpuni.

Demikian penjelasan tentang pengertian faktor produksi, tujuan, dan jenis-jenisnya. Keempat jenis faktor produksi sama-sama krusial bagi kemajuan perusahaan, sehingga perlu sama-sama dimaksimalkan potensinya dan dirawat dengan baik.

Perusahaan Anda sedang membutuhkan tenaga kerja? Maka Anda bisa menaruh informasi lokernya di KitaLulus. Saat ini, KitaLulus sudah beroperasi di di Jabodetabek, Bandung, Gowa, Makassar, Medan, Semarang, dan Surabaya.

Cukup dengan mendaftarkan diri Anda untuk memasang iklan lowongan pekerjaan di KitaLulus secara gratis. Dapatkan karyawan terbaik dan berpotensi dan terbaik dengan #LebihMudah bersama KitaLulus!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top