UMP Sumatera Utara 2025 Naik 6,5%, UMK Medan Tertinggi
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2025 telah resmi ditetapkan naik sebesar 6,5% dari UMP 2024 menjadi Rp2.992.559. Kenaikan ini ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 188.44/807/KPTS/2024 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni. Tidak hanya UMP, Pemprov juga telah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk 8 sektor yang besarannya lebih tinggi dari UMP. […]