UMP Jambi 2025 Naik Rp190.000, Berikut Daftar UMK-nya
Pada 11 Desember 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2025 yang mengalami kenaikan 6,5% dari UMP 2024. Sesuai keputusan, UMP Jambi 2025 adalah sebesar Rp3.234.535 per bulan. Tidak hanya UMP, Pemprov Jambi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 untuk beberapa sektor pekerjaan dan industri yang ada di […]
12 Des 2024