Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online Lewat HP

Nisa Maulan Shofa
Penulis profesional sejak tahun 2017. Berspesialisasi dalam penulisan di bidang karir dan seputar dunia kerja.
cara cek bi checking
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online Lewat HP

Informasi tentang BI checking sedang banyak dibahas beberapa waktu belakangan gara-gara viralnya video tentang BI checking yang jadi penentu lolosnya seleksi masuk kerja. Tak heran, masyarakat pun banyak yang mencari cara cek BI checking sendiri.

Untuk menjawab rasa penasaran kamu tentang cara cek nama di BI checking, simak penjelasan berikut.

Tentang BI Checking

BI Checking

BI checking adalah pengecekan kredibilitas tentang kelancaran pembayaran pinjaman seseorang. Fitur ini dikeluarkan secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sekarang berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK OJK).

Terdapat 5 kategori hasil dari pengecekan SLIK OJK, yaitu:

  • KOL 1 atau Kredit Lancar berarti debitur tidak pernah terlambat membayar cicilan pinjamannya hingga lunas. 
  • KOL 2 atau Kredit Dalam Perhatian Khusus berarti debitur memiliki catatan menunggak membayar cicilan pinjaman dalam rentang waktu 1-90 hari. 
  • KOL 3 atau Kredit Tidak Lancar memiliki arti bahwa debitur memiliki catatan menunggak antara 91-120 hari. 
  • KOL 4 atau Kredit Diragukan berarti debitur memiliki tunggakan pembayaran cicilan dalam waktu 121-180 hari. 
  • KOL 5 atau Kredit Macet artinya debitur memiliki tunggakan pembayaran di atas 180 hari. 

Dalam catatan BI, untuk KOL 3–5 berarti debitur masuk ke dalam daftar hitam sehingga risiko penolakan aktivitas pinjaman ke bank atau pengajuan KPR rumah akan sangat tinggi.

Baca Juga: BI Checking Jadi Syarat Lamar Kerja? Ini Penjelasan Kemnaker

Cara Cek BI Checking Online Lewat HP

Cara Cek BI Checking Online Lewat HP
Sumber: Gramedia

Tahukah kamu bahwa BI checking bisa dilakukan mandiri? Ikuti langkah-langkahnya berikut.

1. Siapkan Dokumen

Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen, seperti KTP bagi warga negara Indonesia. Jika kamu adalah warga negara asing, maka dokumen yang diperlukan adalah paspor yang masih berlaku. 

Pengecekan SLIK OJK juga bisa dilakukan untuk orang yang sudah meninggal. Namun, pengecekan ini hanya dapat dilakukan oleh ahli waris dengan menyertakan Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.

Jika kamu melakukan pengecekan SLIK OJK bukan untuk pribadi, melainkan untuk badan usaha, maka dokumen yang harus disiapkan adalah Akta Pendirian, NPWP badan usaha, dokumen perubahan anggaran dasar tentang struktur hingga yurisdiksi pengurus, surat kuasa asli, salinan identitas asli badan usaha, salinan identitas asli dari surat kuasa jika diberikan kuasa.

2. Mengisi Formulir di IDeb SLIK OJK

Setelah dokumen siap, kini saatnya kamu melakukan pengecekan SLIK OJK di website. Berikut cara cek nama di BI checking melalui website.

  • Masuk ke website https://idebku.ojk.go.id/ 
  • Klik “Pendaftaran” di bagian utama halaman website
  • Isi data diri, jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur, dan nomor identitas debitur
  • Klik “Selanjutnya”
  • Lakukan registrasi IDeb SLIK OJK dengan mengisi data diri sesuai yang dibutuhkan di formulir
  • Unggah dokumen yang diperlukan
  • Unggah foto diri dengan memegang KTP
  • Cek email dan periksa email dari OJK yang memuat nomor pendaftaran
  • Proses permohonan IDeb akan dilakukan dan hasil BI checking akan dikirim maksimal 24 jam pada hari kerja

Baca Juga: Sekarang Bisa Ajukan Pinjaman Bank dengan Youtube, Ini Syaratnya

Apakah Hasil BI Checking Bisa Dihapus?

Kita tahu bahwa skor KOL 3 hingga KOL 5 masuk daftar hitam BI dan akan susah untuk mengajukan pinjaman apa pun secara resmi. Bahkan, beberapa perusahaan yang aware dengan BI checking juga akan melakukan tindakan khusus jika pelamar kerja memiliki skor hitam tersebut.

Lantas, apakah hasil BI checking bisa dihapus atau dipulihkan? 

Jawabannya adalah bisa. Kamu bisa memulihkan atau memutihkan hasil BI checking dengan langkah berikut ini.

  1. Lunasi semua tunggakan pinjaman
  2. Cek kembali SLIK OJK untuk tahu apakah statusnya sudah berubah
  3. Jika hasil BI checking masih sama seperti sebelumnya, kamu bisa mengajukan komplain ke pihak bank yang nantinya akan diberikan surat penjelasan atau klarifikasi bahwa kamu sudah melunasi seluruh tunggakan
  4. Bawa surat klarifikasi tersebut untuk melakukan konfirmasi ke OJK
  5. Tunggu hingga hasil BI checking kamu kembali bersih

Baca Juga: Paylater Adalah Fitur Bayar Nanti, Ini Untung Ruginya

Itulah penjelasan tentang cara cek BI checking online lewat HP. Dengan pengecekan mandiri, kamu jadi bisa menemukan solusi ketika ternyata skor kamu kurang baik.

Temukan artikel informatif lainnya seputar kerja hanya di blog KitaLulus. Kamu juga bisa menemukan loker dari perusahaan-perusahaan bonafit di Indonesia. Unduh aplikasi KitaLulus di Play Store atau App Store dan lakukan pembuatan akun.

Ada banyak jenis loker yang bisa kamu lamar, mulai dari loker magang, paruh waktu, freelance, hingga full time yang bisa dikerjakan secara work from home.

Melamar kerja mudah dan aman, ya hanya di aplikasi KitaLulus!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top