Sah! Pj Gubernur Tetapkan UMP Lampung 2025 Naik 6,5%

Naura Agustina
Digital marketing enthusiast. Menekuni kepenulisan di bidang karir dan bisnis
umr lampung
Sah! Pj Gubernur Tetapkan UMP Lampung 2025 Naik 6,5%

Pemerintah Provinsi Lampung telah secara resmi mengumumkan UMP Lampung 2025. Sesuai dengan SK Gubernur Nomor G/835/V.08/HK/2024, UMP Lampung 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp2.893.070.

Artinya ini mengalami kenaikan sekitar Rp176.573 atau 6,5% dari UMP Lampung 2024 yang sebesar Rp2.716.497.

UMP 2025 hanya berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan, pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun akan mengikuti skala upah.

Landasan Hukum Penetapan UMP Lampung 2025

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin, menjelaskan bahwa penetapan UMP Lampung 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang ditetapkan pada 4 Desember 2024 lalu.

Dalam perhitungan tersebut, kenaikan UMP seluruh provinsi di Indonesia ditetapkan sebesar 6,5 persen. Ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Terbatas yang diadakan di Kantor Presiden.

Selain itu, angka Rp2.893.070 juga didapatkan melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung.

Keputusan terkait UMP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan wajib dijalankan oleh seluruh pengusaha di Provinsi Lampung.

Samsudin juga menegaskan bahwa penetapan UMP bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut.

Baca juga: Pj Gubernur Sahkan UMP Bangka Belitung 2025 Jadi Rp3,87 Juta

Besaran UMP Lampung dari Tahun ke Tahun

Kenaikan UMP Lampung tahun 2025 tentu saja bukan yang pertama. Jika kita lihat mundur, besaran UMP Lampung dalam beberapa tahun terakhir adalah sebagai berikut:

  • Tahun 2024: Rp2.716.497 (naik 3,6 persen)
  • Tahun 2023: Rp2.633.284 (naik 7,9 persen)
  • Tahun 2022: Rp2.440.486 (naik 0,35 persen)
  • Tahun 2021: Rp2.432.001,57 (tidak naik)

Baca juga: Sah! UMP Kalimantan Selatan 2025 Naik Jadi Rp3,4 Juta

Daftar Perubahan UMK Lampung Tahun 2025

Setelah UMP ditetapkan, selanjutnya juga akan ditetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Hal ini akan diumumkan pemprov setempat maksimal 18 Desember 2024.

Sebagai referensi, pada tahun 2024, dari 15 kabupaten dan kota yang ada di Lampung, hanya 5 kabupaten yang UMK-nya lebih tinggi dari UMP Lampung. Sementara 10 kabupaten lainnya mengikuti UMP Lampung 2024.

Menurut Disnaker Provinsi Lampung hal ini dikarenakan setelah dilakukan perhitungan, 6 kabupaten masih memiliki UMK di bawah UMP, maka mengacu pada peraturan yang berlaku, bagi daerah yang perhitungan UMK-nya lebih rendah akan mengikuti UMP yang ditetapkan.

Sedangian untuk 4 kabupaten lainnya belum memiliki Dewan Pengupahan maka penetapan UMK juga menggunakan UMP Lampung 2024.

Berikut rincian lengkap tentang besaran UMK Lampung untuk tahun 2024 dari yang tertinggi sampai terendah.

1. Kota Bandar Lampung

2024: Rp3.103.631

2023: Rp2.991.349

2. Kabupaten Mesuji

2024: Rp2.903.310,2

2023: Rp2.873.227

3. Kabupaten Lampung Selatan

2024: Rp2.889.193

2023: Rp2.861.097

4. Kabupaten Way Kanan

2024: Rp2.885.122

2023: Rp2.847.450

5. Kota Metro

2024: Rp2.726.104

2023: Rp2.642.290

6. Kabupaten Lampung Barat

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.726.426

7. Kabupaten Lampung Timur

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.633.284

8. Kabupaten Lampung Tengah

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.637.161

9. Kabupaten Lampung Utara

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.656.089

10. Kabupaten Pesawaran

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.633.284

11. Kabupaten Pringsewu

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.633.284

12. Kabupaten Tanggamus

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.633.284

13. Kabupaten Pesisir Barat

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.633.284

14. Kabupaten Tulang Bawang

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.635.078

15. Kabupaten Tulangbawang Barat

2024: Rp2.716.497

2023: Rp2.667.690

Baca juga: Resmi! UMP Aceh 2025 Naik Rp224.944 Menjadi Rp3.685.616

Itulah tadi daftar kenaikan UMP Lampung 2025 dan UMK-nya. Angka ini dapat menjadi acuan bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan. Kamu bisa mencoba memulai mencari pekerjaan impianmu dengan mengunduh dan menginstall aplikasi KitaLulus.

Di aplikasi KitaLulus, kamu bisa melihat rentang gaji dan lokasi tempat kerja yang kamu inginkan. Kamu tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena seluruh lowongan kerja yang terdapat di KitaLulus sudah terverifikasi. Yuk segera lamar pekerjaan impianmu sekarang!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top