UMP Sulawesi Barat 2023 Naik Sampai 7,2% Berlaku 1 Januari 2023

Putri Prima

Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.

Isi Artikel

UMP menjadi acuan upah minimum yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan. Oleh karena itu, sangat wajib hukumnya bagi kamu untuk mengetahui informasi mengenai UMP yang berlaku di suatu daerah, termasuk juga UMP Sulawesi Barat 2023.

UMP Sulawesi Barat 2023 ini resmi berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dan akan menjadi acuan berapa besaran UMP di tahun berikutnya. Agar kamu tidak ketinggalan informasinya, berikut KitaLulus telah merangkumnya untukmu.

Berapa UMP Sulawesi Barat 2023?

Secara resmi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah mengumumkan UMP Sulawesi Barat 2023 pada Senin, 28 November 2022.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/447/SULBAR/XI/2022. Sesuai dengan SK tersebut maka diputuskan bahwa UMP Sulawesi Barat 2023 adalah Rp2.871.794 atau naik sebesar 7,2 persen dari UMP 2022.

Dengan keputusan ini maka menjadi angin segara bagi para pekerja di Sulbar setelah di tahun 2022 kemarin tidak ada kenaikan upah.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2023 di Indonesia Terbaru

UMP Sulawesi Barat 2022

Provinsi Sulawesi Barat melalui Surat Keputusan dengan Nomor 188.4/442/Sulbar/XI/2021 memutuskan bahwa UMP Sulawesi Barat 2022 tidak ada kenaikan atau sama seperti UMP 2021 yaitu sebesar Rp2.678.863.

Keputusan ini menjadikan Sulawesi Barat salah satu dari empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP di tahun 2022. Provinsi lainnya yang tidak mengalami kenaikan antara lain Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Selain itu, ini juga menjadi tahun ke-3 di mana provinsi Sulawesi Barat tidak mengalami kenaikan UMP.

Alasan tidak adanya kenaikan UMP Sulbar 2022 adalah dikarenakan masih lemahnya ekonomi di wilayah Sulbar pasca pandemi.

Berbeda dari tingkat provinsi, di tingkat kabupaten/kota, UMK yang mengalami kenaikan salah satunya adalah Kabupaten Mamuju yang berdasarkan SK naik 0,5 persen. Sehingga UMK Mamuju 2022 sebesar Rp2.715.636,97.

Untuk UMK tertinggi 2022 dipegang oleh Mamuju Utara yaitu sebesar Rp3.031.645,56.

Baca juga: UMP Sulawesi Tengah 2023 Naik Cukup Signifikan, Hampir 9%!

Daftar UMK Sulawesi Barat 2023 dan Perbandingannya dengan 2022

Walaupun UMP telah ditetapkan, namun untuk UMK Sulawesi Barat 2023 sendiri masih dalam proses penggarapan, mengingat bahwa untuk menetapkan UMK terlebih dulu harus melihat UMP yang disahkan.

Namun, kamu bisa melihat UMK Sulbar 2022 guna memperkirakan berapa kenaikan yang akan dialami.

Perlu kamu ketahui, pada 2022 tidak semua daerah di Sulbar menetapkan UMK, jadi untuk wilayah-wilayah yang tidak menetapkan UMK karena setelah hasil perhitungan UMK ternyata lebih rendah dari UMP, daerah-daerah tersebut akan mengikuti UMP Sulbar 2022.

Daftar UMK di Sulawesi Barat 2022:

  1. UMK Kabupaten Polewali Mandar: Rp2.680.000
  2. UMK Kabupaten Mamuju: Rp2.715.636,97
  3. UMK Kabupaten Mamuju Utara: Rp3.031.645,56
  4. UMK Kabupaten Majene: Rp2.678.863,10
  5. UMK Kabupaten Mamasa: Rp2.678.863,10
  6. UMK Kabupaten Mamuju Tengah: Rp 2.678.863,10

Baca juga: Pemprov Putuskan UMP Sulawesi Selatan 2023 Naik 6,9 Persen

Dasar Penetapan UMP Sulawesi Barat 2023

Penetapan kenaikan UMP Sulbar 2023 sebelumnya telah melalui proses rapat yang dihadiri Dewan Pengupahan Daerah, pengusaha, serta buruh pada tanggal 22 November 2022.

Adapun perhitungannya sendiri berbeda dari tahun sebelumnya, di mana PP Nomor 36 Tahun 2021 tidak lagi jadi pedoman. Untuk UMP 2023, formula perhitungan dilakukan menggunakan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

Berdasarkan Permenaker tersebut maka skenario perhitungan UMP Sulbar 2023 didasarkan pada UMP tahun sebelumnya dengan indikator lain seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan angka partisipasi tenaga kerja. Maka didapatlah kenaikan sebesar 7,2 persen.

UMP Sulbar 2023 ini sendiri hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, sementara untuk pekerja yang memiliki masa kerja di atas satu tahun menggunakan skala upah.

Selain itu, UMP dan UMK hanya berlaku untuk bisnis skala menengah dan atas, sementara pelaku UMKM diperbolehkan melakukan penyesuaian upah tersendiri.

Itulah informasi terbaru mengenai UMP Sulawesi Barat 2023. Semoga dengan mengetahui informasi ini, kamu bisa memastikan apakah gaji kamu sudah sesuai UMP atau belum.

Setelah mengetahui UMP, apakah kamu jadi tertarik untuk mencari peluang kerja di Sulawesi Barat atau kota besar lainnya? Tidak perlu bingung, kamu bisa temukan puluhan ribu lowongan pekerjaan di aplikasi KitaLulus.

Di aplikasi KitaLulus, ada lebih dari 92.000 ribu lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan terkemuka yang tersebar di berbagai kota-kota besar di Indonesia.

Selain itu, melamar di KitaLulus juga terjamin aman karena seluruh lowongan telah melalui proses verifikasi sehingga bebas dari lowongan palsu atau penipuan. Bahkan kamu juga bisa latihan mengerjakan soal psikotes untuk meningkatkan kesiapanmu saat menghadapi tes kerja nanti, lho! Yuk, download aplikasi KitaLulus sekarang!

KitaLulus Andoid App available on Google Play

Lihat ribuan lowongan kerja dan berkomunikas secara langsung dengan HRD atau pemilik usaha

Download Aplikasi KitaLulus sekarang!

#MulaiSekarang demi masa depan yang lebih baik!