Semua Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang SKB CPNS

Admin Kitalulus
Admin KitaLulus adalah content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
SKB CPNS
Semua Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang SKB CPNS

SKB adalah seleksi ketiga yang akan kamu lalui sebagai pejuang ASN. Jika kamu bisa melalui SKB, mimpi kamu menjadi ASN di tahun ini akan terwujud. Supaya kamu bisa melalui SKB dengan lancar tanpa hambatan, ketahui dulu yuk beberapa hal penting terkait jadwal SKB CPNS, serta materi apa saja yang akan kamu lalui nantinya.

Simak informasi yang sudah Bang Lulus siapkan ini, ya!

Apa Itu SKB CPNS?

Dalam penerimaan CPNS, kamu akan melewati tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan terakhir yang jadi penentuan yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang, dimana nantinya kamu akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang kamu miliki. apakah sesuai dengan formasi yang kamu ambil atau tidak. 

Bila dalam SKD tes yang kamu lalui bersifat pengetahuan umum dan mengasah intelegensia, dalam SKB, pertanyaan yang akan diujikan sifatnya untuk mengasah kemampuan mengenal jabatan, dan juga keterampilanmu sesuai dengan formasi yang kamu ambil.

Kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah 3 kali dari jumlah setiap formasi yang dibutuhkan. Misalnya jika suatu jabatan membutuhkan 1 orang, maka maksimal peserta SKB adalah sebanyak 3 orang.

Tes ini dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilai. Ini karena jika SKD bobot nilainya adalah 40 persen, SKB punya bobot nilai 60 persen.

Baca juga: Cara Menghitung Nilai CPNS SKD dan SKB

Materi SKB CPNS 

Materi SKB CPNS sendiri tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan Kemenpan RB. Dalam peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi  computer assisted test (CAT) yang diberikan waktu pengerjaan selama 90 menit, tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Setiap instansi memiliki jumlah dan jenis tes SKB yang berbeda-beda. Ada instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT, sementara itu ada pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes, tes ketahanan fisik hingga wawancara.

Sudah tahu belum apa saja rangkaian pelaksanaan SKB di jabatan atau instansi yang kamu pilih?

Jika kamu belum tahu, kamu bisa mengetahui apa saja rangkaian pelaksanaan SKB CPNS pada dokumen pedoman resmi setiap instansi.

Dokumen ini bisa kamu cek langsung di laman website SSCASN atau di website resmi masing-masing instansi.

Berikut ini materi SKB CPNS beberapa instansi yang populer di kalangan pejuang CPNS.

1. Kementerian Pendidikan

Cakupan materi dalam SKB Kemendikbud dibedakan menjadi beberapa materi sesuai dengan kebutuhan jabatan.

A. Materi SKB untuk kebutuhan jabatan tenaga pendidik/dosen terdiri atas:

1) Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan proporsi 10%;

2) Literasi Bahasa Inggris, dengan proporsi 15%;

3) Penalaran dan Pemecahan Masalah, dengan proporsi 20%;

4) Dimensi Psikologi, dengan proporsi 15%;

5) Wawancara, dengan proporsi 20%;

6) Praktik Mengajar (micro teaching), dengan proporsi 20%.

B. Materi SKB untuk kebutuhan jabatan tenaga kependidikan/non dosen terdiri atas:

1) Literasi Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan proporsi 15%;

2) Literasi Bahasa Inggris, dengan proporsi 10%;

3) Penalaran dan Pemecahan Masalah, dengan proporsi 30%;

4) Dimensi Psikologi, dengan proporsi 20%;

5) Wawancara, dengan proporsi 10%;

6) Unjuk Kerja, dengan proporsi 15%.

Bila unjuk kerja tidak dilakukan, maka proporsi untuk Dimensi Psikologi dan Wawancara adalah:

a) Dimensi Psikologi, dengan proporsi 30%;

b) Wawancara, dengan proporsi 15%

2. Kementerian Perhubungan

Bila kamu melamar formasi jabatan di instansi Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, ada beberapa tes SKB yang akan kamu lalui, mulai dari tes soal, tes kesehatan jasmani, dan tes kesehatan jiwa.

Ketiga rangkaian tes tersebut mempunyai bobot nilai yang berbeda, seperti berikut ini: 

1. Tes Soal Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;

2. Tes Kesehatan Jasmani dengan bobot 30%, yang terdiri dari:

     a. Pemeriksaan Jantung dengan bobot 30%;

     b. Pemeriksaan Paru-Paru dengan bobot 30%;

     c. Pemeriksaan Buta warna dengan bobot 30%;

     d. Pemeriksaan Body Mass Index (BMI) dengan bobot 10%.

3. Tes Kesehatan Jiwa dengan bobot 20%

Seleksi Kompetensi Bidang Kementerian Perhubungan tersebar pada 33 lokasi yaitu: Aceh, Padang, Medan, Palembang, Pangkal Pinang, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Batam, Bandar Lampung, Banten, DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Mataram, Mamuju, Makassar, Manado, Gorontalo, Palu, Kendari, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan, Tarakan, Ambon, Ternate, Jayapura dan Sorong.

Baca juga: Ketahui Seluk Beluk hingga Kisi-Kisi Pertanyaan Wawancara SKB CPNS Kemenkumham

3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Ada beberapa tes SKB yang akan kamu jalankan jika kamu mendaftar ke Kemenparekraf.

Apabila formasi yang kamu tuju bukan:

  1. Analis Kebijakan Ahli Pertama
  2. Peneliti Ahli Pertama
  3. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
  4. Analis Hukum Ahli Pertama
  5. Analis Anggaran Ahli Pertama
  6. Pranata Komputer Ahli Pertama
  7. Widyaiswara Ahli Pertama
  8. Analis Pariwisata
  9. Analis Infrastruktur
  10. Analis Kerja Sama,

Maka, rangkaian tes SKB yang perlu kamu lalui adalah:

  • CAT dengan bobot 75%
  • Wawancara dengan bobot 25%

Sedangkan untuk pelamar pada jabatan berikut:

  1. Dosen Asisten Ahli
  2. Analis Apresiasi Karya Seni
  3. Analis Ekonomi Kreatif
  4. Analis Industri
  5. Analis Penerapan Aplikasi dan Konten
  6. Perancang Grafis
  7. Pranata Fotografi
  8. Verifikator Keuangan,

Rangkaian tes SKB yang harus dikerjakan adalah:

  • Tes Praktik Kerja, yang terkait dengan substansi jabatan yang dilamar, dengan bobot penilaian 40%
  • Penulisan Makalah yang terkait dengan substansi jabatan yang dilamar dengan bobot penilaian 35%
  • Wawancara dengan bobot 25%

4. Kementerian Dalam Negeri

Materi SKB CPNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibedakan sesuai jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Materi untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

5. Kementerian Komunikasi dan Informasi

Ada lima mekanisme dalam tes SKB Kemenkominfo. Mekanisme ini dibedakan berdasarkan jabatan dan penempatan. Untuk mekanisme pelaksanaan dan pembobotan SKB bagi kebutuhan jabatan penempatan di LPP TVRI, LPP RRI, dan Kementerian Kominfo adalah dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN dengan bobot 100% dari total nilai SKB.

Sedangkan, mekanisme SKB untuk jabatan jabatan Analis Penindakan, Analis Forensik Digital dan Analis Konten Media Sosial penempatan di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, akan melalui beberapa tahap tes SKB, antara lain:

1. SKB CAT dengan bobot 50 persen dari total SKB

2. SKB wawancara dengan bobot 25 persen dari total SKB, yang terdiri dari:

     a. Pemahaman UU ITE (bagi jabatan analis penindakan)

     b. Pemahaman dasar forensik digital (bagi jabatan analis forensik digital)

     c. Pemahaman tentang pengendalian konten internet bermuatan negatif (bagi jabatan analis konten media sosial).

3. SKB Praktek Kerja:

     a. Keterampilan mengetik (bagi semua jabatan)

     b. Studi kasus tentang tindak pidana ITE (bagi jabatan analis penindakan)

     c. Studi kasus tentang uji forensik digital sederhana (bagi jabatan analis forensik digital)

     d. Studi kasus tentang Konten Internet (bagi jabatan analis konten media sosial)

Lalu, mekanisme dan pembobotan untuk jabatan penempatan di:

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Informasi Dan Komunikasi Publik; 
  • Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik;
  • Direktorat Pengelolaan Media;
  • Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan;
  • Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim;
  • Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  • Monumen Pers Nasional;
  • Museum Penerangan.

Materi yang akan dilalui antara lain SKB CAT dengan bobot 70 persen dari total SKB dan SKB wawancara dengan bobot 30 persen dari total SKB. 

Mekanisme pelaksanaan dan pembobotan SKB bagi kebutuhan jabatan Asisten Ahli – Dosen penempatan di Sekolah Tinggi Multi Media, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. SKB CAT, bobot 50 persen dari total SKB
  2. SKB wawancara, materi wawancara terdiri dari Pedagogik, Kepribadian, Sosial, Profesional. Tes ini punya bobot 25 persen dari total SKB.
  3. SKB Praktik Kerja, dengan materi Perencanaan, Pembelajaran, Pembuatan Bahan Ajar, Demonstrasi, Mengajar/microteaching.

Bagi jabatan Ahli Pertama – Pranata Komputer, Analis Data dan Informasi, Analis Sistem Informasi, Pengendali Jaringan Komunikasi dan Pengendali Teknologi Informasi penempatan di Pusat Data dan Sarana Informatika, dilakukan dengan SKB CAT bobot 50 persen dari total SKB, SKB Wawancara dengan bobot 25 persen dari SKB, dan SKB Praktik Kerja berbobot 25 persen dari SKB. 

Baca juga: Alur Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari Awal Hingga Akhir

Jadwal SKB CPNS 2023

Mengingat belum adanya keputusan resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023, maka jadwal tes SKB CPNS pun belum diketahui. Meski begitu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa kemungkinan rekrutmen CPNS tahun ini akan dibuka pada September mendatang.

Jadi, stay tune terus di blog KitaLulus untuk tahu informasi terbarunya, ya!

Tips Lolos SKB CPNS

Bagi kamu yang masih kebingungan bagaimana cara mempersiapkan diri dengan baik agar bisa menghadapi tes SKB, tenang, KitaLulus punya tipsnya.

Jika tahapannya berbentuk ujian lewat CAT, materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi serta instansi yang kamu lamar. Kamu bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi yang dilamar. 

Perlu kamu ingat lagi, formasi dalam CPNS terbagi menjadi dua, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP). Agar kamu bisa benar-benar fokus pada materi yang akan diujikan, ketahuilah jenis formasi yang kamu lamar.

Sebagai contoh di Kementerian Pertanian, jabatan fungsional antara lain analis ketahanan pangan, arsiparis, auditor, dokter hewan, peneliti, pengawasan mutu ternak, penyuluh pertanian, perencana, dan sebagainya. Sementara jabatan pelaksana di Kementan antara lain analis alat dan mesin pertanian, analis data dan informasi, analis keuangan, analis kimia, analis pembiayaan pertanian, pemelihara kebun, penata laporan keuangan, dan sebagainya. JF dan JP diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengatur nomenklatur instansi pemerintah.

Penataan jabatan pelaksana tersebut meliputi beberapa aspek seperti penyusunan dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, dan mekanisme pemberhentian. 

Sementara jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pejabat Fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah. Pola JF dan JP ini juga yang nantinya menentukan karir PNS. 

Setelah mengetahui apakah formasi yang kamu lamar adalah jabatan pelaksana atau fungsional, kamu bisa mengetahui kisi-kisi soal SKB dengan membaca peraturan-peraturan instansi terkait tentang nomenklatur, tugas pokok, dan fungsi pada formasi yang dilamar tersebut.

Bagaimana, kamu sudah tercerahkan? Wujudkan mimpimu menjadi ASN bersama KitaLulus, temukan berbagai soal dan pembahasannya, serta kelas belajar online agar bisa belajar lebih intensif. Download sekarang, gratis!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top