UMP Kaltara 2024 Sah Jadi Rp3,3 Juta, Tertinggi Kota Tarakan

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
umr kalimantan utara
UMP Kaltara 2024 Sah Jadi Rp3,3 Juta, Tertinggi Kota Tarakan

Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk provinsi yang mengalami kenaikan UMP 2024. Diketahui, Gubernur Kaltara telah mengeluarkan surat keputusan mengenai jumlah kenaikan UMP  Kalimantan Utara 2024.

Keputusan tersebut tentu saja sudah melalui berbagai pertimbangan dan berpedoman kepada peraturan Kementerian Ketenagakerjaan yang berlaku. Lalu, berapakah angka kenaikan UMP Kalimantan Utara 2024 bila dibandingkan dengan 2023?

Yuk simak ulasannya di bawah ini!

Berapa UMP 2024 Kalimantan Utara?

Sesuai dengan SK yang telah ditandatangani gubernur, UMP Kalimantan Utara 2024 ditetapkan Rp3.361.653, naik Rp109.951 atau 3,38 persen dari UMP 2023.

Kenaikan ini telah disetujui berbagai pihak dalam rapat bersama Dewan Pengupahan. Dengan kenaikan ini, UMP Kaltara 2024 masuk dalam 10 besar UMP 2024 tertinggi se-Indonesia.

Dasar Kenaikan UMP Kalimantan Utara 2024

Kenaikan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara 2024 sudah ditetapkan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan.  Dalam rapat tersebut hadir tiga unsur penting yaitu pemerintah, pengusaha, pekerja.

Adapun landasan hukum penetapan UMP adalah PP No 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Berdasarkan aturan tersebut, perhitungan UMP harus melihat tiga variabel utama yaitu inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alfa.

Nilai variabel alfa ditetapkan mulai dari 0,10-0,30. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, disepakati alfa berada di angka 0,23.

Kemudian dari angka 0,23 tersebut, setelah dimasukkan ke dalam formulasi rumus yang ditetapkan maka diperoleh besaran UMP tahun 2024 ini sebesar Rp3.361.653.

Keputusan kenaikan UMP Kalimantan Utara berlaku untuk pelaku usaha kategori menengah ke atas. Sedangkan pelaku usaha mikro dan kecil, tidak diwajibkan untuk menerapkan UMP.

Perusahaan yang sudah memberikan gaji karyawan di atas UMP pun dilarang untuk menurunkan gaji karyawan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Haerumuddin, menjelaskan bagi perusahaan yang tidak menerapkan upah minimum sesuai ketentuan maka akan dikenakan sanksi.

Adapun sanksi tersebut pertama adalah teguran secara lisan kemudian teguran tertulis. Jika sudah dua kali teguran namun belum juga diindahkan, maka akan diproses di pengadilan.

Baca juga: Pemprov Naikkan UMP Kalimantan Tengah 2024 Jadi Rp3,26 Juta

UMP Kalimantan Utara dari Tahun ke Tahun

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, telah secara resmi menandatangani penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara 203 pada Senin, 28 November 2022.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.835/22 ditetapkan bahwa UMP Kalimantan Utara 2023 naik menjadi Rp3.251.702,67 atau mengalami kenaikan sebesar Rp234.976,67 atau 7,79 persen dibandingkan UMP 2022.

Sama seperti tahun lalu, dengan kenaikan sebesar 7,79 persen ini maka UMP Kaltara 2023 menjadi yang paling tinggi se- Kalimantan.

Pada tahun 2022, keputusan kenaikan UMP Kaltara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.781/2021 tentang UMK Tahun 2022.

Berdasarkan SK Gubernur tersebut ditetapkan bahwa UMP Kaltara 2022 adalah Rp3.016.738, naik sebesar Rp15.934 dari UMP 2021 sebesar Rp3.000.804.

Baca juga: UMP Kalimantan Timur 2024 Naik 4,98%, Tertinggi se-Kalimantan

Daftar UMK 2024 di Kalimantan Utara

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah secara resmi menetapkan UMK 2024 pada 30 November 2023.

Dari lima kota dan kabupaten yang ada, UMK Bulungan 2024 mengalami kenaikan yang signifikan dari yang lainnya. Namun, predikat UMK tertinggi di Kaltara dipegang oleh Kota Tarakan.

Berikut ini rinciannya dan perbandingan UMK 2024 dan 2023.

  1. UMK Kabupaten Bulungan 2024 Rp3.480.627 naik 3,50% dari UMK 2023 yang sebesar Rp3.362.895.
  2. UMK Kabupaten Nunukan 2024 Rp3.429.960,00 naik 3,34% dari UMK 2023 yaitu Rp3.319.134.
  3. UMK Kota Tarakan 2024 Rp4.118.174,00 naik sebesar 3,28% dari UMK 2023 Rp4.055.356,62.
  4. UMK Kabupaten Tana Tidung 2024 Rp3.476.906,00 naik sebesar 3,17% dari UMK 2023 Rp3.370.205.
  5. UMK Kabupaten Malinau 2024 Rp3.607.100,00 naik sebesar 3,22% dari UMK 2023 Rp3.494.498.

Itulah informasi kenaikan UMP Kalimantan Utara pada tahun 2024 yang perlu kamu ketahui.

Melihat cukup kompetitifnya gaji di Kalimantan Utara, apakah kamu tertarik untuk menemukan pekerjaan di daerah Kaltara? Jika iya, kamu tidak perlu pusing mencari kesana-kemari karena informasi lowongan kerja di Kalimantan Utara bisa dengan mudah kamu temukan di aplikasi KitaLulus.

Di aplikasi KitaLulus, kamu dapat menemukan puluhan ribu lowongan pekerjaan yang tersebar di kota-kota besar Indonesia, termasuk Kalimantan. Kamu juga tidak perlu khawatir tentang keamanan lowongan karena semua lowongan yang terpasang di KitaLulus sudah melalui proses verifikasi sehingga terjamin bebas penipuan atau palsu.

Melamar di KitaLulus gratis lho, yuk download aplikasi KitaLulus sekarang!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top