Pemprov Sahkan UMP Kalimantan Timur 2023 Naik 6,2 Persen

Annissa Manystighosa

Penulis, pengajar, dan penerjemah yang sedang menekuni pengetahuan seputar bisnis.

Isi Artikel

Bagi para pencari kerja, UMP merupakan suatu hal yang penting untuk diketahui. Pasalnya ini menjadi acuan dalam menentukan apakah gaji yang akan kamu terima sesuai dengan peraturan atau tidak. Kali ini kita akan membahas mengenai UMP Kalimantan Timur 2023.

UMP atau Upah Minimum Regional adalah upah yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pendapatan terendah di provinsi tersebut. Namun, kini istilah tersebut tidak lagi digunakan dan digantikan dengan istilah UMP dan UMK.

Lalu berapa UMP Kalimantan Timur pada tahun 2023? Simak penjelasan lengkap serta perbandingannya dengan tahun 2022 di bawah ini.

UMP Kalimantan Timur 2023

Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan Upah Minimum Provinsi sebesar Rp3.201.396 untuk tahun 2023. Penetapan tersebut tertuang pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.832/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim Tahun 2023 yang telah disahkan oleh Gubernur Kaltim, Ir. Isran Noor.

SK ditandatangani pada 25 November 2022 yang disusul dengan Pengumuman Gubernur Kaltim Nomor 561/11854/2187-IV/B.Kesra Tentang Penetapan UMP Kaltim Tahun 2023 yang dikeluarkan pada Senin, 28 November 2022.

Jika dibandingkan dengan UMP Kaltim 2022 yang sebesar Rp3.014.497, kenaikan UMP 2023 ini mencapai Rp186.899.

Sementara itu, untuk pengumuman terkait kenaikan UMK kota/kabupaten di Kalimantan Timur akan diumumkan paling lambat pada 7 Desember 2022.

UMP Kalimantan Timur 2022

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui SK Gubernur Kaltim nomor 561/K/568/2021  menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.014.497 untuk tahun 2022.

Jumat, 19 November 2021, Gubernur Kaltim H. Isran Noor mengumumkan secara langsung UMP Kaltim melalui siaran video pers.

Menurut Gubernur Isran, UMP Kalimantan Timur tahun 2022 naik sebesar Rp33.118,50 atau 1,1% dibandingkan UMP tahun 2021. Penetapan UMP ini diatur dengan Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Penetapan UMP memperhitungkan sejumlah faktor, antara lain pembayaran minimum tahun berjalan, inflasi, dan pertumbuhan produk domestik bruto.

Dalam pembentukan UMP, faktor Kebutuhan Hidup Layak (KLH) untuk bekerja juga menjadi pertimbangan. UMP yang menjadi hak pekerja terdiri dari upah minimum ditambah tunjangan tetap.

Baca Juga: UMK dan UMP Kalimantan Tengah 2023, Ini Rinciannya

UMK di Kalimantan Timur 2023

Upah minimum untuk kabupaten/kota di Kalimantan Timur sudah diumumkan. Tercatat, Berau dan Mahakam Hulu memiliki nilai UMK tertinggi di Kalimantan Timur, yaitu Rp3.675.887. Sedangkan daerah dengan UMK terendah adalah Kabupaten Paser, yaitu Rp3.261.566.

Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kaltim Tahun 2023 dan 2022 yang bisa kamu pelajari dan bandingkan.

  1. Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.394.513
  2. Kabupaten Kutai Timur: Rp3.356.109
  3. Kabupaten Bontang: Rp3.419.486
  4. Kabupaten Paser: Rp3.261.566
  5. Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp3.500.000
  6. Kota Samarinda: Rp3.329.199
  7. Kota Balikpapan: Rp3.324.273
  8. Kabupaten Berau: Rp3.675.887
  9. Kabupaten Kutai Barat: Rp3.553.038
  10. Kabupaten Mahakam Ulu: Rp3.675.887

Baca Juga: UMP Sulawesi Utara 2023, Tertinggi Ke-4 Se-Indonesia!

Aspek yang Memengaruhi Tingkat Upah Minimum Provinsi

Adapun aspek-aspek yang bisa memengaruhi besaran UMP adalah sebagai berikut.

1. Peraturan Pemerintah

Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa UMP berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja. Sehingga pemerintah menaikkan upah minimum setiap tahun agar pekerja dapat memperoleh penghasilan yang layak.

Dengan kenaikan ini, perusahaan harus mengubah struktur dan tingkat upah operasional mereka. Persentase kenaikan penghasilan dapat didasarkan pada upah minimum atau diputuskan dengan cara lain, dengan syarat upah terendah tidak boleh kurang dari UMP.

2. Kapasitas Perusahaan

Kemampuan perusahaan untuk membayar gaji staf dipengaruhi oleh skala bisnis dan kesehatan keuangannya.

Seperti halnya di masa pandemi, ketika wabah COVID-19 berdampak pada banyak industri, banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya karena tidak mampu membayar gaji, apalagi menaikkan nominalnya.

3. Kebutuhan Hidup Layak

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah standar hidup yang memungkinkan seorang pekerja untuk hidup layak selama satu bulan. KHL berasal dari temuan survei Dewan Gaji Nasional dan diubah setiap lima tahun sekali.

Menteri Tenaga Kerja kemudian menetapkan KHL sebagai salah satu syarat untuk menaikkan upah minimum.

KHL tahun 2020 terdiri dari enam komponen yang dikelompokkan menjadi tujuh kebutuhan berbeda, antara lain makanan dan minuman, sandang, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan rekreasi, tabungan, dan jaminan sosial.

Demikian informasi tentang UMP Kalimantan Timur 2023. Bagaimana menurut kamu, apakah kenaikan ini sudah cukup memuaskan?

Jika kamu sedang mencari kerja di Kalimantan Timur, kamu bisa memanfaatkan aplikasi KitaLulus untuk menemukan beragam info lowongan kerja terpercaya. Ada puluhan ribu loker yang tersedia dan bisa kamu akses secara gratis dan tentunya mudah.

Seluruh perusahaan yang memasang loker di KitaLulus telah melalui verifikasi ketat, jadi kamu akan terhindar dari lowongan kerja penipuan. Yuk segera install aplikasi KitaLulus untuk mendapatkan info loker dari 50.000+ perusahaan di Indonesia! Semoga beruntung di perusahaan impianmu!

KitaLulus Andoid App available on Google Play

Lihat ribuan lowongan kerja dan berkomunikas secara langsung dengan HRD atau pemilik usaha

Download Aplikasi KitaLulus sekarang!

#MulaiSekarang demi masa depan yang lebih baik!