UMK Medan 2023 Resmi Naik, Ini Nominal Akhirnya

Putri Prima

Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.

Isi Artikel

Medan yang menjadi kota incaran para pekerja telah mengumumkan upah minimum terbarunya. Diketahui UMK Medan 2023 mengalami kenaikan yang cukup tinggi, tidak seperti tahun 2022 yang hanya naik Rp40.778 saja.

Bila kamu ingin tahu lebih jelasnya, dalam artikel ini dijelaskan secara rinci mengenai jumlah kenaikan dan dasar keputusan tentang UMK Medan 2023. Coba yuk dicek!

Resmi, UMK Medan 2023 Mengalami Kenaikan

UMP Sumatra Utara 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp187.883 dari tahun 2022. Itu artinya, gaji minimal yang sebelumnya sebesar Rp2.522.609 berubah menjadi Rp2.710.493. Keputusan ini keluar pada 28 November 2022 lalu melalui SK Gubernur Sumatra Utara.

Lalu, bagaimana dengan Ibu Kota Sumatra Utara, Medan? Apakah UMK Medan 2023 juga mengalami kenaikan?

Berita baiknya, UMK Medan 2023 mengalami kenaikan lebih tinggi dibanding UMP, yaitu Rp253.472 atau 7,52 persen menjadi Rp3.624.117. Sebagai informasi, UMK Medan 2022 adalah Rp3.370.645. Kenaikan ini membuat Medan menjadi kota dengan UMK 2023 tertinggi se-Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2023 di Indonesia Terbaru - KitaLulus

Dasar Keputusan Kenaikan UMK Medan 2023

Keputusan kenaikan Upah Minimum Kota Medan didasari oleh Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023. Aturan ini menjadi pengganti dari aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Perbedaan signifikan dari kedua peraturan tersebut adalah adanya formula perhitungan upah minimum pada aturan terbaru. Kamu bisa menyimaknya berikut ini.

UM(t+1)= UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))

Dari rumus di atas, bisa diketahui bahwa penghitungan upah minimum 2023 sama dengan upah minimum tahun berjalan ditambah perkalian dari penyesuaian nilai upah minimum dengan upah minimum tahun berjalan.

Untuk nilai penyesuaian nilai upah minimum, bisa didapatkan dengan rumus: 

Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x α)

Rumus di atas bisa kamu baca sebagai berikut:

  1. Penyesuaian nilai upah minimum sama dengan nilai inflasi ditambah perkalian antara pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa atau indeks khusus.
  2. Indeks khusus atau alfa adalah kontribusi penyerapan tenaga kerja dengan nilai pertumbuhan ekonomi, besarannya antara 0,10–0,30.

Kemenaker dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini menjelaskan ketika nilai PE negatif, maka yang dipakai hanya nilai inflasi. Hal tersebut dilakukan supaya nilai kenaikan UMK tidak terlalu rendah atau bahkan lebih rendah dibanding UMP.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP Jawa Timur 2023, Surabaya Tertinggi?

Demikian informasi rinci terkait kenaikan UMK Kota Medan tahun 2023. Setelah mengetahui informasi tersebut, apakah kamu jadi semakin tertarik untuk bekerja di Medan? Jika iya, tidak perlu repot harus melamar kerja langsung ke Medan, cukup melamar lewat aplikasi KitaLulus saja! Ada puluhan ribu lowongan yang bisa kamu lamar secara gratis, gampang, dan aman. Yuk, ajukan lamaranmu sekarang juga!

KitaLulus Andoid App available on Google Play

Lihat ribuan lowongan kerja dan berkomunikas secara langsung dengan HRD atau pemilik usaha

Download Aplikasi KitaLulus sekarang!

#MulaiSekarang demi masa depan yang lebih baik!