UMK Medan 2024 Resmi Naik 4%, Ini Nominal Akhirnya

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
umk medan
UMK Medan 2024 Resmi Naik 4%, Ini Nominal Akhirnya

Medan yang menjadi kota incaran para pekerja telah mengumumkan upah minimum terbarunya. Diketahui UMK Medan 2024 mengalami kenaikan. Berapa kenaikannya?

Dalam artikel ini akan dijelaskan secara rinci mengenai jumlah kenaikan dan dasar keputusan tentang UMK Medan tahun 2024. Yuk, cek sekarang!

Resmi, UMK Medan 2024 Mengalami Kenaikan

UMP Sumatera Utara 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,67% dari tahun 2023. Itu artinya, gaji minimal yang sebelumnya sebesar Rp2.710.493 berubah menjadi Rp2.809.915. Keputusan ini keluar pada 20 November 2023 lalu melalui SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/991/KPTS/2023.

Lalu, bagaimana dengan Ibu Kota Sumatra Utara yaitu Medan?

Berita baiknya, Kota Medan memiliki besaran UMK 2024 yang jauh lebih tinggi dibandingkan UMP Sumut. Nominalnya adalah Rp3.769.082. Angka ini bertambah Rp144.965 atau 4% dibanding UMK 2023 yang sebesar Rp3.624.117.

Kenaikan tersebut membuat Medan menjadi kota dengan UMK 2024 tertinggi se-Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2024 Seluruh Provinsi di Indonesia

Dasar Keputusan Kenaikan UMK Medan 2024

Keputusan kenaikan Upah Minimum Kota Medan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Perubahan aturan ini dilakukan untuk menyesuaikan keadaan pada masa sekarang. Dengan begitu, penghitungan perubahan upah minimum disesuaikan dengan inflasi, keadaan ekonomi, dan keadaan ketenagakerjaan di setiap wilayah. Tidak lupa, terdapat nilai alfa atau indeks tertentu yang besarannya 0,1 hingga 0,3.

Adapun rumusnya ialah:

UM(t+1)= UM(t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1)

Dari rumus di atas, bisa diketahui bahwa penghitungan upah minimum 2024 sama dengan upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum yang akan ditetapkan.

Untuk nilai penyesuaian upah minimum, bisa didapatkan dengan rumus: 

Nilai Penyesuaian UM = (Inflasi + (PE X α)) X UM (t)

Rumus di atas bisa kamu baca sebagai berikut:

  1. Penyesuaian nilai upah minimum sama dengan nilai inflasi ditambah perkalian antara pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa atau indeks khusus dikali upah minimum tahun berjalan.
  2. Indeks khusus atau alfa adalah kontribusi penyerapan tenaga kerja dengan nilai pertumbuhan ekonomi, besarannya antara 0,10–0,30.

Baca juga: UMK Surabaya 2024 Diketok, Tertinggi di Jawa Timur

Demikian informasi rinci terkait kenaikan UMK Kota Medan tahun 2024. Setelah mengetahui informasi tersebut, apakah kamu jadi semakin tertarik untuk bekerja di Medan?

Jika iya, tidak perlu repot harus melamar kerja langsung ke Medan, cukup melamar lewat aplikasi KitaLulus saja! Ada puluhan ribu lowongan yang bisa kamu lamar secara gratis, gampang, dan aman. Yuk, ajukan lamaranmu sekarang juga!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top