Cara Daftar CPNS 2024 Lengkap dengan Syarat, Jadwal, dan Formasinya

Admin Kitalulus
Admin KitaLulus adalah content writer dan editor profesional yang mengelola konten artikel di KitaLulus.
cara daftar cpns
Cara Daftar CPNS 2024 Lengkap dengan Syarat, Jadwal, dan Formasinya

Info mengenai kapan CPNS 2024 dibuka selalu ramai di kalangan masyarakat. Namun, bagi kamu yang berencana mengikuti tes ini apakah sudah tahu bagaimana cara daftar CPNS beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi?

Jika belum, yuk pelajari jadwal, persyaratan dan cara daftarnya berikut!

Jadwal CPNS dan PPPK 2024

Mengutip dari CNN Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa proses seleksi CASN tahun 2024 kemungkinan akan dibuka pada Maret atau April mendatang.

Sebagai gambaran tahapan seleksinya, berikut jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun lalu.

Jadwal Penerimaan CPNS 2023

  1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  14. Masa sanggah: 15-17 November 2023
  15. Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
  17. Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
  18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
  19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
  20. Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
  25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
  26. Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  27. Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  29. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
  30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Jadwal Penerimaan PPPK 2023

  1. Pengumuman seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
  12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 s.d. 27 November 2023
  13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
  14. Pengumuman kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023
  15. Masa sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
  16. Jawab sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
  17. Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
  18. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
  19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
  20. Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Baca Juga: Kumpulan Soal Prediksi CPNS 2023 TIU, TKP, TWK, dan Pembahasannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Tampilan laman resmi SSCASN

Sebelum mencoba cara daftar CPNS, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

Persyaratan Peserta

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  3. Tidak pernah dipidana penjara.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
  5. Tidak sedang menempati posisi sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau kepolisian pada saat ini.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Persyaratan Berkas

Untuk memenuhi persyaratan daftar CPNS, para peserta diharuskan menyiapkan berkas-berkas antara lain:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.
  2. Salinan KTP elektronik dalam bentuk fotokopi atau digital scan.
  3. Salinan akta kelahiran yang asli.
  4. Salinan surat keterangan yang relevan dengan persyaratan CPNS.
  5. Pas foto resmi dan terbaru.
  6. CV atau daftar riwayat hidup sebagai bahan pertimbangan.
  7. Surat pernyataan yang menunjukkan kesediaan penempatan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, wajib diingat bahwa setiap instansi dapat memiliki persyaratan khusus yang berbeda-beda, tergantung pada bidang dan keterampilan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kumpulan Soal Soal CPNS 2021, Coba Yuk Kerjakan untuk Latihan!

Tata Cara Daftar CPNS 2024

Sumber: harianhaluan.com

Tata cara pendaftaran CPNS tahun 2024 kemungkinan masih akan sama dengan seleksi tahun 2023. Berikut tahapannya yang bisa kamu pelajari.

1. ​​Melakukan Pendaftaran Online di Portal SSCASN

Cara daftar CPNS di portal SSCASN adalah sebagai berikut:

  1. Buka link resmi pendaftaran CPNS di https://sscasn.bkn.go.id dan daftar untuk membuat akun.
  2. Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar, isi data diri secara lengkap, dan unggah foto diri (swafoto).
  3. Pilih jenis seleksi “CPNS” dan formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
  4. Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  5. Cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
  6. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

2. Seleksi Administrasi

Saat mendaftar pada portal SSCASN, pelamar akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan. Dokumen yang diunggah ini nantinya akan digunakan dalam seleksi administrasi.

Selanjutnya, dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi secara online. Kelulusan seleksi administrasi nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi tersebut.

Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal seleksi akan diumumkan kemudian.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Setelah melewati tahap seleksi administrasi, para pelamar harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tes ini terdiri dari tiga bidang, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Para pelamar harus melakukan persiapan yang matang sebelum mengikuti tes ini. Sebab, tes SKD memiliki bobot penilaian 40% dari total nilai keseluruhan dalam rangkaian tes CASN 2023.

Selanjutnya, kelulusan dari calon pelamar akan didasarkan pada passing grade yang diatur oleh Peraturan Kementerian PANRB. Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta SKB diambil dari nilai tes SKD tertinggi. Peserta yang lolos hingga tahap SKB adalah mereka yang memiliki nilai tertinggi. Biasanya, peserta yang lolos berjumlah 2 hingga 3 kali dari formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Contoh Soal SKD CPNS TIU, TWK, TKP, dan Pembahasannya

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah lulus SKD, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari tes kompetensi jabatan menggunakan CAT (bobot 50%), tes psikologi (bobot 20%), serta wawancara dan presentasi HKM (bobot 30%).

SKB sendiri memiliki bobot penilaian 60% dari total nilai keseluruhan. Selain itu, beberapa pelamar juga akan mengikuti tes keterampilan yang dipersyaratkan oleh beberapa jabatan.

5. Pengumuman

Terakhir adalah tahap pengumuman. Apabila kamu berhasil lolos seleksi SKB, maka kamu akan melihat nama kamu tercantum dalam pengumuman kelulusan CPNS. Kamu dapat mengakses pengumuman tersebut melalui portal SSCASN.

Formasi CPNS 2024

Penerimaan CPNS 2024 akan dibuka untuk lulusan SMA, SMK, dan S1. Adapun jumlah lowongan yang disediakan sebanyak 2,3 juta formasi.

Fokus pertama adalah pada guru dan tenaga kesehatan dalam pelayanan dasar. Fokus kedua adalah memberikan peluang kepada orang-orang berbakat di bidang digital untuk bergabung dalam rekrutmen PPPK dan CPNS pada tahun 2024.

Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 2024:

Instansi pusat: 429.183

  • CPNS: 207.247
  • PPPK (guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis): 221.936

Instansi daerah: 1.867.333

  • CPNS: 483.575
  • PPPK: 1.383.758
  • Sekolah kedinasan: 6.027

Khusus untuk PPPK daerah, rincian formasinya adalah:

  • Guru: 419.146
  • Tenaga kesehatan: 417.196
  • Tenaga teknis: 547.416

Pemerintah juga akan memberikan kesempatan besar pada fresh graduate atau lulusan baru untuk menjadi ASN dengan membuka sebanyak 690.822 formasi.

Adapun formasi tersebut adalah untuk posisi dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis seperti talenta digital.

Selain mempersiapkan dokumen dan mempelajari cara daftar CPNS 2024, jangan lupa banyak-banyak melatih diri dengan mengerjakan soal-soal, ya. Jika kamu membutuhkan bimbingan dalam belajar untuk seleksi CPNS, kamu bisa gabung komunitas CPNS KitaLulus, lho. Download aplikasi KitaLulus sekarang dan gabung komunitasnya!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top