Mengapa Ada Lowongan Kerja yang Membatasi Usia Pelamar? Ini Penjelasannya

Nisa Maulan Shofa
Penulis profesional sejak tahun 2017. Berspesialisasi dalam penulisan di bidang karir dan seputar dunia kerja.
pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan
Mengapa Ada Lowongan Kerja yang Membatasi Usia Pelamar? Ini Penjelasannya

Saat melihat-lihat info lowongan pekerjaan, pasti kamu pernah menjumpai adanya lowongan yang mencantumkan batas usia pelamar. Kira-kira, apa alasan perusahaan memberikan pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan tersebut?

Hal ini menjadi topik pembicaraan yang hangat di media sosial. Banyak warganet mengeluhkan loker yang memberikan syarat batasan usia untuk melamar kerja, padahal jenis pekerjaannya bisa dikerjakan oleh semua kelompok umur.

Nah, sebenarnya apakah pembatasan usia ini memang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku? Agar kamu tidak salah paham, yuk langsung saja simak penjelasan KitaLulus berikut!

Usia Produktif di Indonesia

Usia Produktif di Indonesia
Sumber: Rakyat Aceh

Sebelum membahas alasan adanya pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan, perlu dipahami dulu bahwa dasar batasan usia yang digunakan adalah usia produktif. Apa itu usia produktif?

Usia produktif adalah usia yang menunjukkan seseorang masih mampu bekerja dan menghasilkan sesuatu. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), golongan usia produktif di Indonesia adalah 15 sampai 64 tahun.

Di berbagai negara di dunia, usia produktif dinilai sangat penting untuk membantu memajukan perekonomian, pendapatan, dan kesejahteraan mereka. Maka dari itu, akan sangat bagus bila suatu negara memiliki persentase penduduk usia produktif cukup tinggi.

Baca Juga: Jangan Salah Lagi, Ini Perbedaan Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja yang Harus Kamu Ketahui

Alasan Perusahaan Memberikan Batasan Usia dalam Lowongan Pekerjaan

Alasan Perusahaan Memberikan Batasan Usia dalam Lowongan Pekerjaan

Pada dasarnya, pengaturan usia dalam konteks lowongan pekerjaan ini biasanya hanya bertujuan untuk menentukan batas minimal usia tenaga kerja berdasarkan hukum, atau dengan kata lain menghindari eksploitasi anak di bawah umur.

Namun, meski begitu diskriminasi usia bukanlah suatu hal yang jarang terjadi, khususnya di Indonesia. Masih banyak iklan lowongan pekerjaan yang menjadikan batas usia tertentu sebagai salah satu persyaratannya. Alhasil, tak sedikit pelamar mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan dan membuat angka pengangguran semakin tinggi.

Untuk lebih jelasnya tentang alasan perusahaan memberikan batasan usia melamar kerja, bisa kamu pahami sebagai berikut.

1. Menghindari Mempekerjakan Anak di Bawah Umur

Perlu diketahui bahwasanya harus ada pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan, utamanya tentang usia minimal untuk menghindari pengusaha mempekerjakan anak.

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat 26, anak yang dimaksud adalah orang dengan umur di bawah 18 tahun. Jadi kesimpulannya, pekerja harus sudah memiliki KTP dengan usia minimal 18 tahun.

Namun, ada pengecualian bagi anak dengan usia 13-15 tahun, di mana mereka diperbolehkan bekerja sesuai aturan Ketenagakerjaan Pasal 69 berikut:

  • Mereka hanya boleh mengerjakan pekerjaan ringan yang tidak mengganggu perkembangan fisik, mental, dan sosialnya.
  • Perjanjian kerja dilakukan dengan orang tua atau wali.
  • Upah harus diatur dengan jelas sesuai undang-undang yang berlaku.
  • Waktu kerja hanya boleh dilakukan maksimal 3 jam dalam sehari.
  • Pekerjaan hanya bisa diberikan pada siang hari dan tidak boleh mengganggu waktu sekolah.
  • Jika anak bekerja di usaha milik keluarga atau orang tua, maka ketentuan-ketentuan tentang izin wali hingga pengupahan tidak diberlakukan.
  • Jika alasan bekerja adalah bagian dari menempuh pendidikan, maka usia yang diperbolehkan adalah minimal 14 tahun dan uraian tugas harus dijelaskan dengan rinci.

2. Keselamatan Kerja

Mengapa orang-orang di luar usia produktif memiliki aturan supaya tidak dipekerjakan? Ini berkaitan dengan keselamatan kerja. Banyak posisi yang membutuhkan tenaga prima. Jadi, usia produktif lebih dicari karena dinilai lebih bisa mengatur waktu, tenaga, serta diandalkan dalam bekerja.

3. Usia Mempengaruhi Efektivitas Kerja dan Ide Kreatif

Alasan lain mengapa perusahaan memberikan syarat batasan usia dalam loker yaitu karena usia produktif dinilai mampu mempengaruhi efektivitas kerja dan ide kreatif seseorang. Pekerja yang usianya masih muda cenderung lebih kompeten sehingga mampu menyelesaikan pekerjaan dengan efektif dan efisien.

Selain itu, mereka juga memiliki ide-ide segar dan kreatif sehingga akan sangat disukai terutama oleh perusahaan rintisan atau startup.

4. Usia Mempengaruhi Upah

Ketika kamu menemukan iklan lowongan kerja yang bertuliskan “fresh graduate boleh melamar” atau batas usia maksimal adalah 25 tahun, maka kemungkinan perusahaan tersebut menarget kandidat yang belum punya banyak pengalaman atau bahkan belum pernah kerja sama sekali.

Ini dikarenakan fresh graduate umumnya belum memiliki standar gaji tinggi. Loker seperti ini biasanya banyak ditemukan untuk level staf. Beda halnya jika pelamar sudah berusia 30-an, di mana kemungkinan besar sudah punya banyak pengalaman, sehingga standar gajinya pun cukup tinggi.

5. Branding Perusahaan

Ada perusahaan yang memang mengkhususkan diri sebagai tempat berkumpulnya anak muda. Maka dari itu, karyawan-karyawan yang direkrut selalu berkisar di usia 20-an.

Perusahaan seperti ini tidak bisa digolongkan diskriminatif karena memang berkaitan dengan branding perusahaan dan dimaksudkan memberikan pengalaman kerja lebih untuk lulusan baru.

Baca Juga: Peraturan Tentang Pensiun Berdasarkan UU Terbaru, Apa Saja?

Tanggapan Kemnaker Soal Pembatasan Usia dalam Loker

Pembahasan tentang pembatasan usia dalam lowongan kerja memang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir karena terdapat unggahan dari netizen.

Ia membandingkan syarat melamar kerja di Indonesia dan luar negeri. Bahkan ia menyebutkan jika usia 50-an tahun di Jerman masih bisa bekerja di sebuah restoran cepat saji, sedangkan di Indonesia, untuk menjadi staf pencuci piring saja sudah dibatasi usianya.

Mengutip dari salah satu artikel di Kompas.com, Kemnaker akhirnya memberikan tanggapan dari diskusi ini. Tanggapan Kemnaker datang dari Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi. Anwar menyatakan bahwa pembatasan umur harus ditanggapi dengan melihat kasusnya.

Bagi Anwar, sebuah perusahaan yang menyatakan syarat usia kemungkinan disesuaikan dengan jenis pekerjaan. Usia lebih muda bisa melakukan pekerjaan berat yang membutuhkan aktivitas fisik lebih banyak.

Sedangkan pekerjaan yang lebih membutuhkan kemampuan berpikir tentu saja berbeda. Pembatasan usia juga disebutkan Anwar sebagai tindakan untuk menanggulangi diskriminasi dan risiko kecelakaan kerja serta kesehatan. Maksud batasan usia tersebut adalah tentang usia minimal seseorang bisa bekerja.

Apakah Usia Pensiun Masih Bisa Kerja?

Apakah Usia Pensiun Masih Bisa Kerja

Usia pensiun di Indonesia sebenarnya tidak ditetapkan secara saklek oleh hukum. Pada aturan yang menyebutkan usia pensiun, yaitu Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, ada beberapa usia yang ditawarkan, yaitu usia 56, 57, dan 65.

Penetapan usia pensiun bisa ditetapkan secara mandiri oleh kesepakatan bersama antara karyawan dan perusahaan. Hukum Indonesia bahkan memperbolehkan usia di atas 65 untuk tetap bekerja jika memang masih mampu melakukan pekerjaan itu.

Dikutip dari diskusi yang ada di laman web Hukum Online mengenai perjanjian kerja yang harus diperhatikan perusahaan jika ingin mempekerjakan karyawan dengan usia pensiun, perusahaan bisa menggunakan perjanjian kerja kontrak atau PKWT dengan menerapkan sistem kerja berdasarkan satuan hasil sesuai keahlian yang dimiliki karyawan.

Penjelasan lebih detailnya bisa kamu pahami di uraian berikut.

  • Sistem kerja bukan lagi sesuai jam kerja pada umumnya, yaitu 8 jam, melainkan hanya bekerja sesuai satuan hasil kerja sehingga jika pekerjaan sudah selesai dalam 1–2 jam, maka jam kerja pada hari itu juga telah tuntas.
  • Dengan begitu, karyawan memiliki waktu istirahat lebih lama sehingga tidak mengganggu kesehatan fisiknya.
  • Penyesuaian upah juga akan disesuaikan dengan hasil kerja yang dikerjakan sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Ingin Pensiun Dini? Ini Syarat, Perhitungan, & Cara Mengajukan

Itulah beberapa alasan tentang pembatasan usia dalam lowongan kerja. Kamu tak perlu risau lagi. Lebih baik, sekarang kamu giat mencari lowongan kerja di KitaLulus agar segera mendapatkan pekerjaan yang kamu dambakan.

Kamu juga bisa membaca tips-tips seputar kerja mulai dari cara membuat CV ATS-friendly, cara membuat surat lamaran kerja yang baik, tips menjawab interview, dan masih banyak lagi. Yuk unduh aplikasi KitaLulus di Play Store dan App Store! Bersama KitaLulus, mencari pekerjaan impian bisa dilakukan dengan mudah, aman, dan terpercaya.

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top